Penangkapan Wartawan OTT Mojokerto Disorot: Dinilai Prematur, Dugaan Cacat Prosedur Menguat

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.,

Foto : Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.,

JAKARTA | portalindonesiaNews.Net — Penangkapan seorang wartawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokerto menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., menyatakan keprihatinan serius atas proses hukum yang dinilai terlalu tergesa dan berpotensi menyimpang dari prosedur yang berlaku. Jumat 20 Maret 2026

Menurutnya, penegakan hukum seharusnya dilakukan secara hati-hati, profesional, dan tidak mengabaikan prinsip kebebasan pers.

“Penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa memastikan terpenuhinya unsur hukum secara utuh. Jika ada indikasi rekayasa atau jebakan, ini menjadi preseden buruk bagi sistem hukum,” tegas Rikha.

 

Dugaan Kejanggalan Mengemuka

Kasus ini semakin memicu perhatian publik setelah beredarnya rekaman CCTV yang menunjukkan kronologi yang dianggap janggal. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pengacara mendatangi wartawan dan menyerahkan amplop di lokasi yang terpantau kamera.

Wartawan tersebut sempat menolak pemberian itu, namun dalam situasi yang dinilai tidak wajar, amplop akhirnya diterima. Tak lama berselang, aparat kepolisian langsung muncul dan melakukan pemeriksaan.

READ  Api Unggun Menyala di Langit Gunungpati: Peringatan Hari Pramuka ke-64 Penuh Haru dan Semangat Persaudaraan

Kecepatan kehadiran aparat ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat—apakah ini murni penegakan hukum, atau ada skenario yang telah disusun sebelumnya?

Ujian Integritas Penegakan Hukum

Rikha menegaskan bahwa jika dugaan tersebut benar, maka hal ini dapat mencederai prinsip due process of law dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Hukum tidak boleh menjadi alat jebakan. Apalagi terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya. Jika ada intervensi, harus dibuka secara terang benderang,” ujarnya.

READ  Respons Kilat Wali Kota! Aduan Warga Promasan Direspons Cepat, Pemkot Salatiga Gelar Rakor Lintas OPD

Ia juga mengingatkan bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang seharusnya dilindungi, bukan justru dihadapkan pada potensi kriminalisasi.

Desakan Transparansi

Publik kini menunggu kejelasan dan transparansi dari pihak kepolisian terkait kronologi dan dasar hukum tindakan tersebut. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, Rikha mendesak hal-hal berikut:

– Evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penangkapan.

– Pembukaan kronologi secara transparan.

– Jaminan tidak adanya kriminalisasi profesi wartawan.

– Proses hukum yang objektif dan bebas intervensi.

READ  Gelar Pleno, DEPIPUS Baladhika Karya Soksi Demisionerkan Seluruh DEPIDAR Secara Nasional

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik.

“Kami akan mengawal perkara ini secara serius. Tidak boleh ada warga negara yang dirugikan oleh proses hukum yang menyimpang,” tutup Rikha Permatasari.

Laporan: Yulius

Berita Terkait

BUNGO PASIRO” DI SILAYUR! Truk Kontainer Rem “Libur”, Jalan Raya Berubah Jadi Arena “Benturan Massal  
MC “Dinamit” Bikin Suasana Cair, Seniman pun Ikut Bernyanyi!
Kocak tapi Serius! Niat Buang Barang Bukti ke Septiktank, Malah “Dipungut” Petugas Pakai Jasa Sedot WC
TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  
Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  
Bukan Urusan Pidana! Polsek Banyumanik Dituduh Campuri Urusan Internal Perusahaan
BURUH SEKURITI MURKA! Dugaan Upah Tak Sesuai Kontrak hingga BPJS Mandek Gegerkan Pabrik di Tengaran  
Dugaan Intimidasi di Polres Boyolali: Saksi Diperlakukan Seperti Tersangka, Laporan Diduga Dihalangi Oknum Polsek Simo

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:45 WIB

BUNGO PASIRO” DI SILAYUR! Truk Kontainer Rem “Libur”, Jalan Raya Berubah Jadi Arena “Benturan Massal  

Minggu, 12 April 2026 - 22:28 WIB

MC “Dinamit” Bikin Suasana Cair, Seniman pun Ikut Bernyanyi!

Minggu, 12 April 2026 - 20:50 WIB

Kocak tapi Serius! Niat Buang Barang Bukti ke Septiktank, Malah “Dipungut” Petugas Pakai Jasa Sedot WC

Jumat, 10 April 2026 - 22:50 WIB

TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  

Rabu, 8 April 2026 - 23:03 WIB

BURUH SEKURITI MURKA! Dugaan Upah Tak Sesuai Kontrak hingga BPJS Mandek Gegerkan Pabrik di Tengaran  

Minggu, 5 April 2026 - 21:52 WIB

Dugaan Intimidasi di Polres Boyolali: Saksi Diperlakukan Seperti Tersangka, Laporan Diduga Dihalangi Oknum Polsek Simo

Minggu, 5 April 2026 - 18:02 WIB

GEMPAR! Band Anak SD Guncang Seminar Nasional di Solo, Bukti Nyata Pendidikan Kreatif Tak Sekadar Teori

Berita Terbaru