Penangkapan Wartawan OTT Mojokerto Disorot: Dinilai Prematur, Dugaan Cacat Prosedur Menguat

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.,

Foto : Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.,

JAKARTA | portalindonesiaNews.Net — Penangkapan seorang wartawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokerto menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., menyatakan keprihatinan serius atas proses hukum yang dinilai terlalu tergesa dan berpotensi menyimpang dari prosedur yang berlaku. Jumat 20 Maret 2026

Menurutnya, penegakan hukum seharusnya dilakukan secara hati-hati, profesional, dan tidak mengabaikan prinsip kebebasan pers.

“Penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa memastikan terpenuhinya unsur hukum secara utuh. Jika ada indikasi rekayasa atau jebakan, ini menjadi preseden buruk bagi sistem hukum,” tegas Rikha.

 

Dugaan Kejanggalan Mengemuka

Kasus ini semakin memicu perhatian publik setelah beredarnya rekaman CCTV yang menunjukkan kronologi yang dianggap janggal. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pengacara mendatangi wartawan dan menyerahkan amplop di lokasi yang terpantau kamera.

Wartawan tersebut sempat menolak pemberian itu, namun dalam situasi yang dinilai tidak wajar, amplop akhirnya diterima. Tak lama berselang, aparat kepolisian langsung muncul dan melakukan pemeriksaan.

READ  HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  

Kecepatan kehadiran aparat ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat—apakah ini murni penegakan hukum, atau ada skenario yang telah disusun sebelumnya?

Ujian Integritas Penegakan Hukum

Rikha menegaskan bahwa jika dugaan tersebut benar, maka hal ini dapat mencederai prinsip due process of law dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Hukum tidak boleh menjadi alat jebakan. Apalagi terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya. Jika ada intervensi, harus dibuka secara terang benderang,” ujarnya.

READ  SKANDAL BPKB "GAIB" KLATEN: KASAT LANTAS DITUNTUT DICOPOT – MOBIL ADA DI JAWA TIMUR, BPKB TERBIT DI JAWA TENGAH  

Ia juga mengingatkan bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang seharusnya dilindungi, bukan justru dihadapkan pada potensi kriminalisasi.

Desakan Transparansi

Publik kini menunggu kejelasan dan transparansi dari pihak kepolisian terkait kronologi dan dasar hukum tindakan tersebut. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, Rikha mendesak hal-hal berikut:

– Evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penangkapan.

– Pembukaan kronologi secara transparan.

– Jaminan tidak adanya kriminalisasi profesi wartawan.

– Proses hukum yang objektif dan bebas intervensi.

READ  DPC PERADI Magelang Adakan Buka Bersama Dengan Anak Yatim Dan Janda

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik.

“Kami akan mengawal perkara ini secara serius. Tidak boleh ada warga negara yang dirugikan oleh proses hukum yang menyimpang,” tutup Rikha Permatasari.

Laporan: Yulius

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Penanggungjawab Timpas 1, Aceh Singkil Minta Tinjau Kembali Keputusan PN Atas Kasus Muliati!!!
Sidang Prapid Polrestabes Medan Hadirkan Saksi Ahli Dinilai Tak Masuk Akal, Dugaan Pengkondisian terhadap Wartawan Mulai Terbuka!
Karangan Bunga Apresiasi dari Firma Hukum Suara Masyarakat Bersama Warnai Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan CPNS
Prof. Sutan Nasomal Minta Presiden RI Perintahkan Aparat Sidik Kasus Bupati Rokan Hilir Riau Biar Ada Efek Jera Hukum?
Korban Ditipu dalam Kasus Palsuan CPNS yang Diduga Jaringan Oknum IMIPAS Terkapar Stroke, Keluarga Meraung Minta Keadilan yang Tak Kunjung Datang
Mulai Dipanaskan, Konsolidasi DPC dan Verifikasi KPU Jadi Fokus Utama Strategi Besar Hanura Jateng Menuju Pemilu 2029
Dengan Hasil Audit Asal-asalan MFL Dilaporkan PT. Universal Indo Perdana
Ditemukan 2,55 Gram Sabu, Warga Semarang ditangkap Polresta Cilacap

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:34 WIB

Profesor Sutan Nasomal Penanggungjawab Timpas 1, Aceh Singkil Minta Tinjau Kembali Keputusan PN Atas Kasus Muliati!!!

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:53 WIB

Sidang Prapid Polrestabes Medan Hadirkan Saksi Ahli Dinilai Tak Masuk Akal, Dugaan Pengkondisian terhadap Wartawan Mulai Terbuka!

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:25 WIB

Karangan Bunga Apresiasi dari Firma Hukum Suara Masyarakat Bersama Warnai Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan CPNS

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:58 WIB

Prof. Sutan Nasomal Minta Presiden RI Perintahkan Aparat Sidik Kasus Bupati Rokan Hilir Riau Biar Ada Efek Jera Hukum?

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47 WIB

Korban Ditipu dalam Kasus Palsuan CPNS yang Diduga Jaringan Oknum IMIPAS Terkapar Stroke, Keluarga Meraung Minta Keadilan yang Tak Kunjung Datang

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:25 WIB

Dengan Hasil Audit Asal-asalan MFL Dilaporkan PT. Universal Indo Perdana

Senin, 4 Mei 2026 - 14:17 WIB

Ditemukan 2,55 Gram Sabu, Warga Semarang ditangkap Polresta Cilacap

Senin, 4 Mei 2026 - 03:11 WIB

Prof Sutan Nasomal: Masyarakat Miskin Aceh Singkil Tak Tersentuh Bantuan, Diduga Petugas Tak Mampu Bekerja

Berita Terbaru