Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ketika berbincang kepada keluarga korban kriminalisasi

Foto : ketika berbincang kepada keluarga korban kriminalisasi

SEMARANG | PortalindonesiaNews.Net – Kasus dugaan kriminalisasi terhadap narasumber media kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Peristiwa ini menyeret Ketua RW 6 GTB Mijen, Kota Semarang, yang diduga melaporkan narasumber Warta In ke Direktorat Reserse Cyber Polda Jawa Tengah.

Kantor DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah di Jl. Gedungbatu No.129 Semarang Barat, Jumat (3/10/2025), menjadi titik kumpul sejumlah pihak yang menyatakan sikap tegas atas kasus ini. Hadir dalam pertemuan itu Ketua DPD IWOI Kendal, Kaperwil Warta In Jateng, serta Sekjen DPW SNKB Jawa Tengah.

Advokat Turun Tangan

Kuasa hukum, Ahmad Dalhar, SH, MH, menegaskan siap mengawal jalannya kasus sekaligus memberikan pendampingan hukum kepada narasumber.

“Kami akan mengawal penuh kasus yang berkaitan dengan kebebasan pers dan hak narasumber. Tidak boleh ada kriminalisasi terhadap jurnalis maupun narasumber,” tegas Ahmad.

READ  Balita Tewas Dianiaya Selingkuhan Ibu di Cilacap, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap dan Motif Sadis Pelaku

Hal senada disampaikan Ketua DPW IWOI Jawa Tengah, Teguh Supriyanto. Ia memastikan seluruh jajaran IWOI akan berdiri tegak membela anggota maupun narasumber yang terseret kasus akibat pemberitaan.

READ  Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

“Setiap persoalan yang menimpa anggota IWOI maupun narasumber, akan kami kawal hingga tuntas. Ini soal marwah pers,” ujarnya.

READ  Halal Bihalal korsatpen Kecamatan Gunung Pati Berjalan dengan hikmad

Dukungan juga datang dari DPW SNKB Jawa Tengah melalui perwakilannya, Siti Nurjanah, yang menegaskan komitmennya membela jurnalis.

READ  Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Dari Damai Jadi Laporan Polisi

Kasus ini awalnya disebut sudah ada kesepakatan damai. Namun, secara mengejutkan Ketua RW 6 GTB Mijen kembali melaporkan narasumber Warta In ke Polda Jateng. Bahkan, muncul dugaan adanya hubungan keluarga pelapor dengan pihak internal kepolisian.

READ  Tanpa Musdes, Kades Bendoharjo-Gabus Nekat Bor Minyak di Aset Desa, Diduga Menabrak Aturan ESDM dan Libatkan Oknum DPRD

Kaperwil Warta In beserta tim hukum sempat mendatangi Direktorat Reserse Cyber untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Awalnya, seorang anggota Polda berinisial J menyebut tidak ada laporan masuk. Namun, tak lama berselang, pihak kepolisian menyatakan bahwa memang ada laporan resmi dan bahkan telah diterbitkan surat panggilan pemeriksaan terhadap kedua narasumber.

READ  Gubernur Jateng Kucurkan Rp 1,23 Triliun untuk Desa, Ribuan Titik Pembangunan Mulai Digarap

Diduga Ada Kejanggalan

Surat panggilan pemeriksaan tersebut kini tengah dikaji oleh tim kuasa hukum dan sejumlah ormas/LSM. Mereka menilai prosesnya janggal, berbelit, dan tidak transparan. Langkah selanjutnya, tim berencana melaporkan kejanggalan ini ke Propam Polda Jawa Tengah.

“Ada banyak keanehan dalam surat panggilan ini. Kami akan menempuh jalur resmi melalui Propam untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan,” ungkap salah satu perwakilan tim pendamping.

READ  Skandal RSUD Kalisari Batang: Pasien Divonis HIV, Ternyata Selang Tertinggal di Tubuh

Dukungan Publik Menguat

Kasus ini memantik reaksi keras dari kalangan aktivis, ormas, dan komunitas jurnalis. Mereka menilai laporan Ketua RW 6 GTB Mijen tidak hanya menyerang narasumber, tetapi juga mencederai kebebasan pers dan demokrasi.

Kini, publik menanti langkah aparat kepolisian: apakah berpihak pada prinsip hukum dan kebebasan pers, atau membiarkan praktik kriminalisasi terus berlangsung.

Red/Time

Berita Terkait

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga
Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!
Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!
Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti
Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!
Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:19 WIB

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:27 WIB

Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Berita Terbaru