Tanpa Musdes, Kades Bendoharjo-Gabus Nekat Bor Minyak di Aset Desa, Diduga Menabrak Aturan ESDM dan Libatkan Oknum DPRD

Avatar photo

- Kontributor

Selasa, 30 September 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GROBOGAN |PortalindonesiaNews.Net – Publik dikejutkan dengan aksi nekat Kepala Desa Bendoharjo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, yang melakukan pengeboran minyak mentah di lahan aset desa tanpa izin resmi dan tanpa melalui Musyawarah Desa (Musdes).

Peristiwa ini terbongkar setelah aparat kepolisian bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Blora menghentikan aktivitas pengeboran pada Jum’at (19/09/2025).

Padahal, ESDM Provinsi Jawa Tengah sudah lebih dulu mengeluarkan surat edaran resmi tertanggal 18 Agustus 2025 yang secara tegas melarang pengeboran sumur minyak baru oleh masyarakat maupun pemerintah desa.

READ  Bongkar Peredaran Sabu di Pedurungan, Polda Jateng amankan Pengedar dengan 9 Paket Barang Bukti

Langgar Aturan, Aset Desa Dipermainkan

Hasil penelusuran menyebutkan bahwa lahan yang digunakan merupakan aset desa Bendoharjo. Ironisnya, Kepala Desa Sunarto justru mengakui bahwa tidak pernah ada Musdes terkait penggunaan lahan tersebut.

READ  Tebu Ditumpahkan, Kesabaran Petani Blora Ikut Tumpah

“Ya, lahan itu memang aset desa dan kami belum pernah melaksanakan Musyawarah Desa sebelumnya,” ujar Sunarto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (24/09/2025).

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara sepihak, menabrak aturan, dan mengabaikan prinsip transparansi dalam pengelolaan aset desa.

READ  KAPOLRES SALATIGA TERJUN LANGSUNG PIMPIN EVAKUASI POHON TUMBANG DI DEPAN MAKOREM 073  

Isu Keterlibatan Oknum DPRD

Tak hanya itu, isu keterlibatan oknum anggota DPRD Jawa Tengah dalam mendukung proyek pengeboran ilegal ini semakin merebak. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut bukan murni inisiatif desa, melainkan ada kepentingan politik dan ekonomi yang membekingi.

READ  Penetapan Tersangka Khanifudin Tuai Sorotan: Notaris Teguh Sudah Diperiksa, Wahyu BPN Bungkam dan Diduga Kunci Masalah

ESDM Sudah Ingatkan, Tapi Diabaikan

Surat edaran resmi dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah Nomor S/500.10.10/178/2025 menegaskan dua poin penting:

1. Melarang kegiatan pengeboran sumur minyak baru oleh masyarakat maupun pemerintah desa.

2. Memanfaatkan sumur minyak eksisting yang sudah ada sesuai ketentuan perundang-undangan.

Namun, larangan tersebut diabaikan begitu saja oleh Kades Bendoharjo.

READ  Niko Bantah Kabur, Sebut Ada Dugaan Pembunuhan Berencana: “Saya Mengamankan Diri”

Desakan Penegakan Hukum

Aktivis kebijakan publik di Grobogan menilai kasus ini tidak bisa dianggap sepele.

“Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi sudah masuk ke ranah penyalahgunaan wewenang. Aparat penegak hukum harus segera bertindak,” tegas salah seorang aktivis.

Jika benar terbukti ada keterlibatan oknum DPRD, kasus ini berpotensi menyeret lebih banyak pihak ke ranah hukum.

READ  Polres Batang Diminta Bongkar Tuntas Jaringan STNK, Selendangan Begini Jelasnya 

Potensi Jadi Bom Waktu

Sebagai desa dengan potensi cadangan minyak terbesar di Kabupaten Grobogan, Bendoharjo seharusnya menjadi contoh pengelolaan SDA yang transparan dan akuntabel.

Namun dengan adanya praktik pengeboran ilegal ini, publik khawatir justru akan terjadi eksploitasi liar yang merugikan masyarakat desa maupun negara.

READ  Calon Wakil Gubernur Hendrar Prihadi Tilik Tani di Bandungan: Dapat Dukungan Penuh dari Petani Jawa Tengah

Kini, bola panas ada di tangan Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), dan ESDM untuk menindak tegas kasus ini sebelum menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain di Jawa Tengah.

Laporan: iskandar

Berita Terkait

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS
Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80
EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN
Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*
PENGADUAN DUGAAN PENGGELAPAN MOBIL BRIO DIHENTIKAN, JOHN L. SITUMORANG: “KAMI MENUNGGU GELAR PERKARA KHUSUS DI POLDA JATENG”
Rina Sa’adah Bawa Persoalan PG GMM Blora ke Menteri Pertanian, Petani Tebu Harapkan Solusi Nyata
SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?
Telusuri Sejarah Mataram, Yogyakarta Local Guides Gelar Aksi Bersepeda Bareng “From Pleret to Maps”

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:31 WIB

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:20 WIB

Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:45 WIB

EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:30 WIB

Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:52 WIB

PENGADUAN DUGAAN PENGGELAPAN MOBIL BRIO DIHENTIKAN, JOHN L. SITUMORANG: “KAMI MENUNGGU GELAR PERKARA KHUSUS DI POLDA JATENG”

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:34 WIB

SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:07 WIB

Telusuri Sejarah Mataram, Yogyakarta Local Guides Gelar Aksi Bersepeda Bareng “From Pleret to Maps”

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:04 WIB

Siap Meledak di Media Sosial? Jangan Lewatkan Workshop “TikTok Creator Revolution” di Yogyakarta!

Berita Terbaru