Laporan Penganiayaan Mandek 2 Tahun, Korban Bertanya: “Haruskah Bayar Dulu Biar Polisi Blora Bergerak?”

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto salah satu korban ketika diwawancarai awak media

Foto salah satu korban ketika diwawancarai awak media

BLORA | PortalIndonesiaNewsNet – Keadilan seolah menjadi barang mewah di Kabupaten Blora. Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dua warga, Muhammad Oktavian Nurul Huda (Okta) dan Ahmad Bagus Listiono (Bagus), nyaris tak bergerak di tangan Polres Blora, meski telah dilaporkan sejak 20 April 2024.

Ironisnya, hampir dua tahun berlalu, tak ada satu pun tersangka yang ditetapkan, meski pelaku disebut telah mengakui perbuatannya dan bahkan datang sendiri ke SPKT Polres Blora bersama orang tuanya.

“Saya bingung. Harus bayar dulu kah supaya laporan kami diurus?” tanya Okta, korban, dengan nada getir saat ditemui awak media, Sabtu (16/8/2025).

“Sudah visum, sudah ada saksi, pelaku juga ngaku. Tapi polisi kok diam saja?”

READ  Mengejutkan di Polres Blora: Pelapor Sumur Ilegal “Geblak” Sebelum Diperiksa, 

Tebang Pilih? Hukum Tak Menyentuh yang “Dekat”?

Laporan korban tercatat dengan nomor: STTLP/55/TV/2024/Jateng/Res Blora. Saat kejadian pada 19 April 2024 pukul 23.30 WIB di kawasan Kridosono, Okta mengalami pendarahan di belakang telinga, sementara Bagus mengalami lebam di beberapa bagian tubuh. Bukti visum telah diserahkan sejak awal.

READ  Oknum Penyidik Polres Batang Diduga Arogan dan Tidak Profesional, Kuasa Hukum Lapor ke Propam: Publik Tunggu Sikap Kapolres

Namun, hingga pertengahan Agustus 2025, tidak ada tanda-tanda pelaku dijerat hukum.

“Saya merasa lelah. SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) itu saja yang dikasih. Itu pun jarang. Kalau tidak ditanya media, ya tidak ada kabar,” ujar Bagus.

“Pelaku sudah ngaku, datang ke Polres, tapi kok tidak diproses?”

READ  Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Saksi Juga Bingung: Sudah Ngaku, Tapi Aman-Aman Saja

Salah satu saksi mata, yang ikut mengantar pelaku ke kantor polisi, juga mengungkap keheranannya.

READ  Skandal Tanah Teloyo Klaten Meledak: Kapolres Hingga Kapolri Diseret ke Praperadilan!

“Pelaku datang sendiri ke SPKT waktu itu, saya ikut nganter. Dia ngaku mukul. Tapi kok ya malah kayak hilang begitu aja. Kalau sampai sekarang belum tuntas, ya aneh, Mas. Sudah lebih dari setahun ini,” ujarnya, meminta identitasnya disamarkan.

READ  SIDANG LANJUTAN PRAPERADILAN PEGI SETIAWAN DILANJUTKAN PAGI INI

Polisi Diam, Korban Meradang

Selama lebih dari satu tahun proses hukum berjalan, korban hanya menerima tiga lembar surat dari polisi.

“Setelah laporan saya masuk, dapat surat panggilan sebulan kemudian. Habis itu nggak ada kabar. Media sempat tanya ke Polres, baru dikasih SP2HP lagi pada 6 Maret 2024. Setelah itu? Sepi lagi. Mungkin sampai kiamat ya SP2HP terus,” keluh Bagus.

READ  Miris warga Kelurahan cawangsari borobudur kehilangan rumah karena rentenir

Ada Apa di Balik Diamnya Polres Blora?

Mandeknya kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat. Apakah korban tidak cukup ‘berdaya’ untuk didengar? Ataukah ada kekuatan tak kasat mata yang membuat kasus ini sengaja disimpan rapat-rapat?

READ  Sering Bingung Tentukan Arah Hidup? Yuk, Ikuti Sesi Gratis "Kenal Diri Naik Level" Bersama Hermansyah BP

Dugaan tebang pilih pun mencuat. Ada yang bertanya, apakah karena korban tidak punya akses atau uang, proses hukum jadi lamban?

READ  Polres Grobogan Dinilai Memaksakan Suwarno Masuk Penjara, Dugaan Kejanggalan LP Makin Menguat

“Kalau kasus kaya gini aja gak ditindak, gimana nasib masyarakat kecil? Kami capek, tapi kami akan terus bersuara,” tegas Okta.

READ  Diduga Polsek Rappicini Acuhkan Panggilan PN Makassar

Polres Blora Belum Beri Penjelasan

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Blora belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi dari media kepada pejabat berwenang juga belum mendapatkan jawaban.

READ  Keluarga Besar PUJAKETARUB Safari Jumat Berkah, Berikan Ratusan Paket Bantuan Kepada Para Korban Banjir 

Sementara itu, warga Blora terus mempertanyakan:

Apakah benar hukum di Blora bisa dibeli? Apakah harus menyetor dulu agar laporan diproses cepat?

Kasus ini belum selesai. Tapi kepercayaan masyarakat—sudah mulai hilang.

Laporan : Iskandar

 

Berita Terkait

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terbaru