Perjuangkan Naktuka Kembali ke NKRI, Kepala Suku Oenames: Kami Tak Akan Lepas, Tapi Tetap di Jalan Damai

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA| PortalindonesiaNews.Net – Sengketa batas negara Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) di segmen Naktuka, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), terus memanas di bawah permukaan. Meski kedua negara telah sepakat menjadikan Naktuka sebagai zona netral tanpa aktivitas hingga batas resmi ditetapkan, masyarakat adat Suku Oenames justru merasa kesepakatan itu merugikan mereka.

Pasalnya, warga RDTL yang tinggal di sekitar Naktuka tetap melakukan aktivitas di wilayah tersebut. Masyarakat adat khawatir, jika dibiarkan, hak adat atas tanah yang telah diwariskan sejak zaman Kerajaan Ambenu akan hilang.

Kepala Suku Oenames, Fitus Effi, dalam wawancara pada Kamis (7/8), menyuarakan keresahan dan harapan warganya yang tak pernah berhenti memperjuangkan hak tersebut.

READ  Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat

“Wilayah Naktuka itu sejak sebelum Indonesia merdeka sudah bagian dari hak adat kami. Bahkan di zaman Kerajaan Ambenu, batas wilayah jelas berada di Noelnesi. Naktuka tidak pernah masuk Timor Leste,” tegas Fitus.

READ  Skandal MCK PUPR di Konawe: Bantuan untuk Warga Miskin “Nyasar” ke Pengusaha Kaya, Diduga Jadi “Upah Mobil Proyek”

Fitus mengungkapkan, sengketa dimulai saat Timor Leste masuk sebagai provinsi Timor Timur di era integrasi. Naktuka diberikan untuk warga Oecussi sebagai lahan sawah. Namun, menurut sejarah adat mereka, wilayah itu tetap bagian dari Indonesia.

READ  KPK Temukan Dokumen Penting dalam Mobil Harun Masiku yang Terparkir Selama 2 Tahun

Ia menyesalkan sikap sebagian warga Timor Leste yang mengabaikan status zona netral dan terus beraktivitas di sana.

READ  Y. Jokotirtono, SH, Ketua LCKI Jawa Tengah, Prihatin atas Kasus Landak Jawa yang Menjerat Warga Bali

“Kami merasa tersakiti dan marah. Ada perjanjian zona netral, tapi mereka melanggar. Kami tidak mau batas negara ditentukan secara sepihak. Kami hanya ingin hak adat kami diakui dan dilindungi,” ujarnya.

READ  LPK Serbaindo Luluskan 55 Siswa Siap Kerja ke Jepang, Sekaligus Luncurkan Lembaga Sertifikasi Bahasa Asing Pertama di Indonesia

Fitus mendesak pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat untuk bertindak tegas. Menurutnya, membiarkan aktivitas warga RDTL di Naktuka sama saja dengan menyerahkan tanah adat ke negara lain.

READ  Demokrat DPC Kabupaten Semarang Menyatakan Siap Kawal Suara Rakyat

“Kami akan terus bersuara. Jangan biarkan tanah kami dikorbankan. Perjuangan kami jelas: Naktuka harus kembali menjadi bagian dari NKRI,” tegasnya lagi.

READ  Truk Trailer Tak Kuat Nanjak, Jalur Utama Ungaran Lumpuh Total Selama Satu Jam

Meski begitu, Fitus tetap menyerukan jalur damai. Ia menegaskan bahwa perjuangan masyarakat adat Oenames akan selalu mengedepankan keamanan dan ketertiban.

“Kami tidak ingin menciptakan keributan. Saya selalu menghimbau masyarakat menjaga situasi kondusif. Kami berjuang di jalan damai, tapi tidak akan mundur selangkah pun,” pungkasnya.

READ  Audiensi LCKI Provinsi Jambi dengan KPU: Tekankan Pelaksanaan Pilkada Serentak yang Jurdil dan Bebas Narkoba

Sengketa Naktuka ini menjadi ujian keseriusan pemerintah dalam melindungi hak-hak adat dan menjaga keutuhan wilayah NKRI di perbatasan.

 

Red/jh

Berita Terkait

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum
Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres
Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Skandal Pelabuhan Tembilahan? Alih Fungsi Jadi “Pujasera” dan Pungutan Diduga di Luar Aturan, Publik Desak Audit Nasional

Berita Terbaru