Sidang Praperadilan Adi Rikardi Ditunda, Polisi Bungkam, Rakyat Tak Lagi Diam

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kuasa hukum ketika diwawancarai oleh awak media

Foto kuasa hukum ketika diwawancarai oleh awak media

MAGELANG | PortalIndonesiaNews.Net — Sidang praperadilan antara Adi Rikardi melawan Polresta Magelang kembali digelar hari ini, Jumat, 1 Agustus 2025, di Pengadilan Negeri Mungkid. Agenda sidang yang dijadwalkan pembacaan kesimpulan dari kedua belah pihak justru berakhir dengan penundaan putusan hingga Selasa, 5 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB.

Keputusan ini membuat tensi meningkat di dalam dan luar ruang sidang, terutama di kalangan ratusan sopir truk yang kembali hadir menunjukkan solidaritasnya kepada Adi — seorang admin depo pasir yang mereka yakini telah menjadi korban kriminalisasi hukum.

Polresta Magelang Pilih Bungkam, Wartawan Kecewa

Salah satu momen paling mencolok dalam persidangan hari ini adalah sikap tertutup pihak tergugat, Polresta Magelang. Ketika dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan usai sidang, tim hukum dari pihak termohon memilih menghindar dan menolak bicara. Tindakan bungkam ini hanya menambah kecurigaan publik atas transparansi proses hukum yang tengah disorot tajam.

READ  SDN 1 Samirono Cetak Sejarah: Sekolah Negeri Pertama dengan Fasilitas Ibadah Lintas Agama Lengkap di Kabupaten Semarang

“Kalau tidak ada yang ditutupi, kenapa harus menghindar?” ungkap seorang supir yang ikut hadir dalam mengawal sidang tersebut yang kecewa karena tak mendapat keterangan resmi.

READ  Insan Pers Jurnalis Nasional Berduka, Pembunuhan Jurnalis Di Pangkal Pinang, Ketum GAWARIS Angkat Bicara

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Permintaan Damai Rp250 Juta

Sementara itu, kuasa hukum Adi Rikardi, Radetya Andreti H.N., S.H., justru tampil lugas. Ia kembali menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya cacat hukum, tidak berdasar prosedur, dan sarat kepentingan.

READ  SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  

“Klien kami tidak pernah diperiksa sebagai calon tersangka, alat bukti tidak cukup, dan proses penyidikan dilakukan secara tidak sah. Ini bukan hanya kelalaian, ini sudah masuk ranah kesewenang-wenangan,” tegas Radetya.

Yang mengejutkan, Radetya mengungkap bahwa pihak penyidik Polresta Magelang sempat meminta uang “damai” hingga Rp250 juta kepada kliennya.

“Kami anggap ini tak masuk akal. Permintaan semacam ini harus dibuka ke publik. Penegakan hukum bukan tempat tawar-menawar,” ucapnya tajam di hadapan awak media.

Sopir Truk: “Kalau Polisi Takut Bicara, Kami yang Akan Bersuara”

Di luar ruang sidang, suasana memanas namun tetap kondusif. Puluhan sopir truk kembali berkumpul, membawa serta poster-poster dengan tulisan menohok: “Stop Kriminalisasi Pekerja Kecil!” dan “Hukum Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas!”

“Kalau Adi yang cuma pegawai bisa ditetapkan tersangka, kenapa pemilik depo dibiarkan? Ini jelas tidak adil,” seru seorang sopir yang enggan disebutkan namanya.

READ  Priyoto Jabat PLT Ketua DPC GRIB Jaya Blora – Siap Giring Konsolidasi dan Revolusi Struktur Organisasi  

Mereka juga memastikan bahwa aksi solidaritas belum selesai. “Hari Selasa kami akan datang dengan massa yang lebih besar. Ini bukan hanya soal Adi, ini soal harga diri pekerja kecil,” ujar salah satu koordinator aksi.

READ  Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Penundaan Putusan: Harapan Masih Terjaga, Tekanan Meningkat

Kini, semua pihak menanti dengan penuh harap dan tegang: apakah hakim tunggal akan berdiri di sisi keadilan atau justru membiarkan praktik yang dianggap menyimpang ini berlanjut?

READ  Geger di Noborejo! Polres Salatiga Bekuk Dua Pengedar Psikotropika, 73 Butir Obat Keras Diamankan

“Putusan Selasa nanti bisa jadi momentum sejarah. Kalau gugatan kami dikabulkan, status tersangka Adi otomatis gugur. Tapi kalau ditolak, bukan berarti perjuangan kami selesai,” ujar Radetya.

READ  KPK Bongkar Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, Bupati dan Sekda Jadi Tersangka, Uang Rp610 Juta Disita

Penundaan ini justru memperpanjang waktu bagi publik untuk mengkritisi sistem penegakan hukum, khususnya di daerah-daerah yang kerap menjadi ladang subur praktik hukum yang timpang.

“Kami bukan penonton. Kami rakyat. Dan kami akan bersuara,” tutup seorang sopir sambil mengepalkan tangan di depan pagar PN Mungkid

Laporan : isk

Berita Terkait

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak
JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS
Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80
EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN
Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*
PENGADUAN DUGAAN PENGGELAPAN MOBIL BRIO DIHENTIKAN, JOHN L. SITUMORANG: “KAMI MENUNGGU GELAR PERKARA KHUSUS DI POLDA JATENG”
Rina Sa’adah Bawa Persoalan PG GMM Blora ke Menteri Pertanian, Petani Tebu Harapkan Solusi Nyata
SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:27 WIB

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:31 WIB

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:20 WIB

Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:45 WIB

EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:30 WIB

Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:40 WIB

Rina Sa’adah Bawa Persoalan PG GMM Blora ke Menteri Pertanian, Petani Tebu Harapkan Solusi Nyata

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:34 WIB

SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:07 WIB

Telusuri Sejarah Mataram, Yogyakarta Local Guides Gelar Aksi Bersepeda Bareng “From Pleret to Maps”

Berita Terbaru