KPK Bongkar Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, Bupati dan Sekda Jadi Tersangka, Uang Rp610 Juta Disita

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, yang Ditetapkan oleh KPK. Atas Pemerasan

Foto : Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, yang Ditetapkan oleh KPK. Atas Pemerasan

CILACAP | PortalindonesiaNews.Net – Publik kembali dikejutkan oleh kabar dari dunia pemerintahan daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, dan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya (THR).

Dugaan Perintah Bupati untuk Mengumpulkan Uang THR
Kasus ini muncul setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang berhasil mengamankan uang sebesar Rp610 juta, diduga berasal dari setoran berbagai perangkat daerah.

Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, praktik pengumpulan dana tersebut diduga bermula dari instruksi Bupati kepada Sekda untuk mencari dana THR bagi kepentingan tertentu, termasuk pihak eksternal dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

READ  MC "Dinamit" Bikin Suasana Cair, Seniman pun Ikut Bernyanyi!

Instruksi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui rapat internal bersama sejumlah pejabat daerah, antara lain para asisten pemerintah kabupaten. Dalam rapat tersebut disepakati kebutuhan dana sekitar Rp515 juta, yang dibebankan kepada berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

READ  KESEMPATAN BERGABUNG MENJADI INSAN PERS DI MEDIA PORTAL INDONESIA NEWS NET

Target Setoran Hingga Rp750 Juta
Para pejabat yang terlibat diduga meminta setoran kepada berbagai instansi pemerintah daerah, dengan target setiap satuan kerja menyetor antara Rp75 juta hingga Rp100 juta. Sumber pengumpulan dana meliputi:

– 25 perangkat daerah
– 2 rumah sakit umum daerah
– 20 puskesmas

Dalam praktiknya, jumlah setoran yang diterima bervariasi mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta per instansi. Total uang yang berhasil dikumpulkan saat OTT mencapai Rp610 juta, yang ditemukan dalam sebuah goodie bag.

READ  Investasi di Kabupaten Semarang Menjajikan, ini buktinya

Pejabat Diduga Tertekan Jika Tidak Menyetor
Informasi yang berkembang menyebutkan sejumlah pejabat daerah merasa tertekan untuk menyetor uang, karena khawatir mengalami rotasi atau mutasi jabatan jika tidak memenuhi permintaan. Hal ini memicu kekhawatiran publik mengenai penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan pemerintahan daerah.
READ  Pemusnahan Minuman Tidak Halal, Usai Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi.

Langsung Ditahan oleh KPK
Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan kedua pejabat tersebut sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi sorotan nasional karena terjadi menjelang Hari Raya, yang seharusnya menjadi waktu kebahagiaan bagi masyarakat.
READ  Ditinggal Masak, Rumah Warga Susukan Terbakar Hebat! Diduga Akibat Korsleting Listrik

Publik Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Masyarakat menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Banyak kalangan menilai kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik korupsi masih menjadi ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan daerah.

Pengamat hukum menyebutkan bahwa jika terbukti sebagai pemerasan jabatan, para tersangka dapat dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi yang memiliki ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

READ  Bupati Samosir Gelar Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak Angkatan 8 Kabupaten Samosir

Pesan untuk Pejabat Publik
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pejabat publik bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat harus digunakan untuk melayani masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. KPK menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk praktik korupsi, termasuk yang berkedok pengumpulan dana atau sumbangan yang bersifat memaksa.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak
JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS
Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80
EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN
Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*
PENGADUAN DUGAAN PENGGELAPAN MOBIL BRIO DIHENTIKAN, JOHN L. SITUMORANG: “KAMI MENUNGGU GELAR PERKARA KHUSUS DI POLDA JATENG”
Rina Sa’adah Bawa Persoalan PG GMM Blora ke Menteri Pertanian, Petani Tebu Harapkan Solusi Nyata
SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:27 WIB

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:31 WIB

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:20 WIB

Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:45 WIB

EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:30 WIB

Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:40 WIB

Rina Sa’adah Bawa Persoalan PG GMM Blora ke Menteri Pertanian, Petani Tebu Harapkan Solusi Nyata

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:34 WIB

SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:07 WIB

Telusuri Sejarah Mataram, Yogyakarta Local Guides Gelar Aksi Bersepeda Bareng “From Pleret to Maps”

Berita Terbaru