Terkait Dukungan Calon Walikota-Wakil Walikota Semarang, Bos Anto Charlie Hospital: Saya Akan All Out dan Ada Lima Sya

- Kontributor

Rabu, 18 September 2024 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Bos Charlie Hospital, Anto Van Java, atau yang akrab disapa Ebes, menyatakan belum menentukan arah dukungan terhadap salah satu dari dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Semarang. Dalam keterangannya pada Rabu (18/9/2024), ia menyebut ada lima syarat yang harus dipenuhi sebelum memberikan dukungan penuh.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah mengumumkan bahwa kedua pasangan calon, Yoyok Sukawi – Joko Santoso dan Agustina Wilujeng Pramestuti – Iswar Aminuddin, telah memenuhi syarat untuk maju sebagai kandidat dalam Pilkada Kota Semarang 2024.

Baca juga artikel: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/mantan-kades-boyolali-menangis-jadi.html

READ  PMI Cilacap Gelar Donor Darah Massal Selama Sepekan, Targetkan 700 Kantong untuk Selamatkan Nyawa

Anto menyampaikan bahwa meski ia tidak meminta banyak, ada lima syarat penting yang ia ajukan. Syarat-syarat ini terutama terkait dengan kecintaannya pada dunia sepak bola. “Saya simpel dan tidak minta macam-macam, hanya lima syarat saja, berhubung aku suka bola,” ungkap Anto.

Ia merinci syarat-syarat tersebut sebagai berikut:

1. Prestasi Tim Sepak Bola: Anto berharap tim sepak bola kesayangannya memiliki lebih dari satu bintang, sebagai simbol prestasi yang harus terus ditingkatkan.

Baca juga artikel: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/tugas-baru-menanti-retno-marsudi.html

2. IPO Klub Sepak Bola: Tim sepak bola harus melantai di bursa saham (IPO) agar bisa dimiliki oleh fans dan suporter, sehingga klub tidak dimiliki perseorangan atau keluarga tertentu.

READ  Penetapan Tersangka Khanifudin Tuai Sorotan: Polres Kebumen Dinilai Tebang Pilih, Notaris Diperiksa, Wahyu BPN Menghilang

3. Pemanfaatan Stadion: Anto meminta Pemkot Semarang untuk menyediakan stadion, baik melalui skema sewa maupun bentuk dukungan lainnya, serta memberikan support kepada tim kesayangan tersebut.

4. Dana Bantuan Sosial untuk Suporter: Ia juga meminta agar Pemkot menyisihkan dana bantuan sosial (bansos) untuk para suporter, khususnya generasi muda, guna membantu jika terjadi musibah atau persoalan hukum saat mendukung tim.

5. Pembangunan Stadion Khusus Klub: Anto juga berharap Pemkot mendukung rencananya untuk membangun stadion khusus untuk klub sepak bola, yang diharapkan bisa terealisasi di kawasan Kalikangkung.

READ  Mahasiswa yang Bertanya kepada Rocky Gerung Mengenai Surat Edaran Rektor UINAM Dikeroyok Satpam Beramai-Ramai

Baca juga artikel: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/mantan-kepala-desa-dan-sekretaris-desa.html

Anto menegaskan bahwa jika ada calon Walikota dan Wakil Walikota yang bersedia memenuhi syarat-syarat tersebut, ia siap memberikan dukungan penuh. “Kalau ada yang sanggup dengan apa yang saya sampaikan di atas, tentunya saya akan dukung all out,” tuturnya.

Pernyataan Anto Van Java ini tentu menarik perhatian, mengingat sepak bola merupakan salah satu olahraga yang paling diminati masyarakat Semarang, dan dukungannya bisa mempengaruhi para penggemar dan suporter dalam Pilkada mendatang. (Red)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:41 WIB

Sidang Merek di PN Sleman Ungkap Konflik Bisnis dan Motif Pendaftaran, Pelapor Akui Tidak Ada Kerugian Nyata

Berita Terbaru