Diduga Kepala Desa Tanambuah Tilap Dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Terhadap Sepuluh Warganya,

- Kontributor

Minggu, 18 Desember 2022 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Tanambuah Kec Sampaga Mamuju, BLT Sudah 2 Bulan Tidak Memberikan Kepada Hak Penerima BLT 
Mamuju 13 Desember 2022.
Baru baru ini viral terkait kasus prihal penerima bantuan langsung tunai (BLT) terjadi di desa tanambuah kecamatan sampaga, Kabupaten mamuju, provinsi Sulawesi barat (sulbar), kasus tersebut hangat setelah mencuat video beritanya di beberapa media sosial.
Dalam Video tersebut Yang berdurasi 2,50 detik nampak seorang ibu rumatangga mendatangi kantor desa tanambuah guna meminta haknya sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT).

Kedatangan sang ibu rumatangga tersebut guna meminta hak sebagai penerima BLT sontak menimbulkan sedikit kegaduhan, wanita yang dukerahui Istri dari maryo 33 tahun alamat kampung baru desa tanambuah kec.sampaga ini ngotot meminta haknya selaku penerima BLT, 
Sementara diketahui pihak kepala desa tidak memberikan Hak bantuannya kepada Maryo selama 2 bulan sepekan, 
Kepala desa tanambuah,”Muh Nasrulllah bukannya memberikan penjelasan yang baik, kades tanambuah itu justru marah dan meninggalkan istri maryo dan mengatakan bicara saja sama babinsa,”tuturnya 

Dalam durasi Video, bukannya mencari solusi malah marah dan tidak menampakkan prilaku sebagai pengayon masyarakat.
Dalam Video tersebut, ibu rumah tangga yang diketahui adalah istri maryo ini tercatat sebagai penerima bantuan langsung tunai BLT kecewa atas pelayanan kepala desa,  
Pasalnya, “maryo sudah dua kali datang ke kantor desa tetapi tidak diberikan haknya untuk menerima dana tunai 900 ribu rupiah.sementara kades tanambuah sampau saat ini belum dapat dihubungi hingga berita ini dinaikkan. (*/)
Jurnalis By TIM/RED
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Letjen TNI (Marinir) Suhartono Buka Bali IPSC Open 2023

Berita Terkait

Polrestabes Semarang Santuni 130 Anak Yatim, Wujudkan Bhayangkara yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat
Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa
Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi
Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:19 WIB

Polrestabes Semarang Santuni 130 Anak Yatim, Wujudkan Bhayangkara yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:18 WIB

Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:44 WIB

Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:25 WIB

Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Senin, 8 Juni 2026 - 17:41 WIB

Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:32 WIB

Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Berita Terbaru