Karangan Bunga Apresiasi dari Firma Hukum Suara Masyarakat Bersama Warnai Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan CPNS

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Karangan Bunga di Polres Batang

Foto: Karangan Bunga di Polres Batang

BATANG | PortalindonesiaNews.Net – Penetapan tersangka dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS dengan kerugian mencapai Rp 360 juta mendapat sorotan publik. Ditengah proses hukum yang berjalan, muncul bentuk apresiasi unik dari Firma Hukum Suara Masyarakat Bersama berupa pengiriman karangan bunga kepada aparat penegak hukum.

READ  Kegiatan masyarakat sudah normal, Polres Semarang tetap antisipasi arus balik susulan.

Karangan bunga tersebut dikirim sebagai bentuk dukungan dan apresiasi atas langkah penyidik dalam menetapkan terduga berinisial J sebagai tersangka dalam perkara yang telah dilaporkan sejak 24 Agustus 2024.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk dorongan moral agar penegakan hukum tetap berjalan profesional, transparan, dan berpihak pada keadilan masyarakat.

Apresiasi, Namun Tetap Dorong Ketegasan
Perwakilan dari Firma Hukum Suara Masyarakat Bersama menyampaikan bahwa apresiasi tersebut bukan berarti proses telah selesai, melainkan sebagai bentuk penghargaan atas progres penanganan perkara.

“Ini bentuk apresiasi kami atas penetapan tersangka. Namun kami tetap berharap proses hukum berjalan maksimal dan profesional”, ujar perwakilan firma hukum.

READ  ELBEHA Barometer Soroti Dugaan Praktik Tak Transparan BPR RAA di Klaten, Berpotensi Langgar UU Perbankan

Meski demikian, pihaknya juga menyoroti bahwa hingga saat ini tersangka masih belum dilakukan penahanan. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat nilai kerugian yang cukup besar serta lamanya proses yang telah berjalan.

Kasus Masih Berjalan
Kasus ini bermula saat korban dijanjikan kelulusan CPNS melalui jalur tidak resmi oleh terduga pelaku. Namun hingga kini janji tersebut tidak pernah terealisasi, sementara dana ratusan juta rupiah yang berasal dari hasil penjualan rumah telah diserahkan.

Pihak keluarga korban berharap adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan.

READ  Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti

Harapan Penegakan Hukum
Dengan adanya penetapan tersangka, masyarakat kini menunggu langkah lanjutan dari aparat penegak hukum, termasuk kemungkinan dilakukan penahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

READ  Film Bandit Resmi Meluncur di JAFF 2025: Thriller-Kriminal berlatar Bali yang Siap Guncang Layar Lebar

Karangan bunga yang dikirim tersebut menjadi simbol bahwa masyarakat tidak hanya mengawasi, tetapi juga mengapresiasi setiap langkah penegakan hukum yang dinilai tepat.

(Redaksi)

###

Berita Terkait

GUS FAHIM TURUN LANGSUNG KE KRADENAN, SIAP BIAYAI PENDIDIKAN PUTRI ALMARHUMAH HINGGA GRATIS
Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan
PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier
PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”
HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF
Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo
Menyatu dengan Warisan Dunia: Yoga di Candi Borobudur Hadirkan Harmoni Tubuh, Pikiran, dan Jiwa
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:55 WIB

GUS FAHIM TURUN LANGSUNG KE KRADENAN, SIAP BIAYAI PENDIDIKAN PUTRI ALMARHUMAH HINGGA GRATIS

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:23 WIB

PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier

Senin, 22 Juni 2026 - 09:36 WIB

PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:15 WIB

HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:55 WIB

Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Menyatu dengan Warisan Dunia: Yoga di Candi Borobudur Hadirkan Harmoni Tubuh, Pikiran, dan Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Berita Terbaru