Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

KENDAL|PortalindonesiaNews.Net – Etika pelayanan medis di Kabupaten Kendal kini tengah menjadi sorotan publik. Seorang pasien perempuan, Tri Nur Muzanatun, melaporkan dugaan perlakuan tidak menyenangkan oleh seorang dokter bedah berinisial dr. A.K di Charlie Hospital, Boja. Insiden ini memicu perdebatan hangat setelah dokumen pengaduan resmi pasien beredar luas di media sosial.

Berawal dari Permintaan Waktu Berpikir

Kejadian bermula pada Jumat (9/1/2026), saat pasien tengah berkonsultasi mengenai tindakan operasi. Layaknya pasien pada umumnya, Tri meminta waktu sejenak untuk berdiskusi dengan suami dan keluarganya sebelum mengambil keputusan besar terkait pembedahan.

READ  Momentum Kebangkitan! HUT ke-19 Partai Hanura di SM Tower Jadi Sinyal Kuat Rebut Kursi Legislatif 2029

Namun, permintaan yang manusiawi tersebut justru direspons secara mengejutkan. Dalam Form Kritik dan Saran resmi rumah sakit, Tri mengklaim dirinya justru diusir dari ruang poli bedah oleh sang dokter.

READ  ELBEHA Barometer Soroti Dugaan Praktik Tak Transparan BPR RAA di Klaten, Berpotensi Langgar UU Perbankan

Momen “Keceplosan” yang Menjadi Polemik

Menanggapi viralnya kasus ini, pihak manajemen Charlie Hospital menggelar pertemuan klarifikasi pada Kamis (15/1/2026). Pertemuan yang seharusnya menjadi ajang penyelesaian masalah ini justru memunculkan fakta baru yang kontroversial.

READ  ketua DPD Hanura Jateng dapat anugrah Tokoh Prestasi Nusantara 2026

Meski dr. A.K membantah melakukan pengusiran, suasana sempat memanas ketika sang dokter diduga “keceplosan” melontarkan kata “kampret” di hadapan pasien dan awak media saat menjelaskan versinya mengenai situasi tersebut. Ucapan ini sontak dinilai oleh pihak pendamping pasien sebagai bentuk konfirmasi atas temperamen dan perilaku tidak etis yang dituduhkan sejak awal.

READ  Dugaan Penyimpangan Rokok Cukai Resmi: Fakta dan Perbedaan Cukai Rokok Filter vs Kretek

Langkah Hukum dan Etik ke IDI

Hingga saat ini, pihak manajemen Charlie Hospital belum mengeluarkan rilis resmi terkait sanksi atau langkah konkret yang akan diambil untuk menanggapi insiden tersebut.

READ  Tebu Ditumpahkan, Kesabaran Petani Blora Ikut Tumpah

Di sisi lain, Tri Nur Muzanatun tampaknya tidak akan tinggal diam. Didampingi pihak keluarga, ia berencana membawa kasus ini ke meja Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kendal.

READ  Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

“Kami ingin ada penilaian etik yang objektif dari lembaga profesi. Pasien memiliki hak untuk bertanya dan berpikir, bukan malah mendapat tekanan atau ucapan yang tidak pantas,” ujar salah satu perwakilan pendamping pasien.

READ  Wapres Ma'ruf Resmikan 6 PLUT KUMKM: Akselerator Koperasi dan UMKM

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi institusi kesehatan mengenai pentingnya bedside manner atau etika berkomunikasi tenaga medis terhadap pasien, yang sejatinya dilindungi oleh undang-undang hak konsumen dan kesehatan. (Red/Time)

Berita Terkait

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak
JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS
Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80
EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN
Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*
PENGADUAN DUGAAN PENGGELAPAN MOBIL BRIO DIHENTIKAN, JOHN L. SITUMORANG: “KAMI MENUNGGU GELAR PERKARA KHUSUS DI POLDA JATENG”
Rina Sa’adah Bawa Persoalan PG GMM Blora ke Menteri Pertanian, Petani Tebu Harapkan Solusi Nyata
SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:27 WIB

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:31 WIB

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:20 WIB

Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:45 WIB

EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:30 WIB

Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:40 WIB

Rina Sa’adah Bawa Persoalan PG GMM Blora ke Menteri Pertanian, Petani Tebu Harapkan Solusi Nyata

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:34 WIB

SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:07 WIB

Telusuri Sejarah Mataram, Yogyakarta Local Guides Gelar Aksi Bersepeda Bareng “From Pleret to Maps”

Berita Terbaru