Skandal Penahanan Ibu Menyusui: Polres Jakarta Pusat Diduga Langgar Konstitusi, Bayi 9 Bulan Jadi Korban

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

JAKARTA | PortalIndonesiaNews.Net — Publik dikejutkan oleh kabar memilukan dari balik tembok tahanan Polres Jakarta Pusat. Seorang ibu muda bernama Rina, asal Sumedang, ditahan bersama bayinya yang masih berusia 9 bulan dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan kendaraan bermotor. Penahanan ini menuai kritik keras dari berbagai pihak karena diduga kuat melanggar konstitusi dan hak asasi anak.

Ketua Komite Tetap Advokasi dan Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak KADIN Indonesia, Jurika Fratiwi, S.H., S.E., M.M., turun langsung ke lokasi pada Selasa, 4 Agustus 2025, dan menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan aparat yang dinilainya tidak manusiawi.

“Ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi dugaan pelanggaran konstitusi yang nyata. Seorang ibu menyusui tidak semestinya ditahan dalam lingkungan yang tidak layak bagi bayi,” tegas Jurika usai kunjungan ke Polres Jakarta Pusat.

READ  DPPPAPMD Datangi Rumah Korban Dugaan Bullying di Purworejo: Korban Harap Oknum Guru Segera Minta Maaf

Bayi Sakit, Lingkungan Tahanan Dinilai Tidak Layak

Meski pihak Polres berdalih telah menyediakan ruang menyusui, namun dari pantauan langsung di lapangan, kondisi ruangan tetap jauh dari layak. Jurika menyebut, bayi Rina mengalami demam dan muntah, diduga akibat lingkungan tahanan yang buruk secara kesehatan maupun psikologis.

READ  Resmi Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Semarang Periode 2024-2029

“Anak itu mengalami penderitaan yang tidak seharusnya. Ini pelanggaran nyata terhadap hak anak untuk tumbuh sehat dan mendapatkan ASI eksklusif, sebagaimana dijamin undang-undang,” tegasnya.

READ  Kecelakaan Tragis di Depan Kantor Kelurahan Kumpulrejo: Pelajar 12 Tahun Luka Berat, Satlantas Bertindak Cepat!

Hukum Dilanggar Terang-Terangan?

Kasus ini dianggap sebagai bentuk penyimpangan serius terhadap beberapa aturan hukum dan prinsip HAM, antara lain:

READ  Warga Salatiga Desak Penutupan Pabrik PT SIP yang Diduga Tak Kantongi Izin dan Cemari Lingkungan

Pasal 28B ayat (2) UUD 1945: Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

READ  Dari Jadi hakim, rektor hingga ketua DPD partai Hanura Jateng Kanjeng Hono Raih PROFESI AWARD 2026 dimalam rekor Spetakuler

UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

PP No. 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi

Perkap No. 10 Tahun 2022: Penahanan harus menjadi ultimum remedium (jalan terakhir), serta dapat dihindari bila ada itikad baik atau opsi keadilan restoratif.

Dalam kasus Rina, terungkap bahwa ia telah membayar cicilan atas dana yang disengketakan, yang mengindikasikan itikad baik dan bukan niat jahat (mens rea). Maka, penerapan pasal pidana dianggap berlebihan, dan mestinya ditangani dalam ranah perdata (wanprestasi).

READ  Tuntutan 2 Bulan untuk Tragedi Maut 5 Pekerja Blora, Publik Murka: “Hukum Kok Kayak Dagelan!”

“Ini bukan penipuan, tapi sengketa jual beli kendaraan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau hukum perdata. Polres Jakarta Pusat seolah-olah menafsirkan hukum sesuka hati,” kritik Jurika tajam.

READ  Desakan Publik Menggema! Pengusaha Muda Blora Ditabrak Pengendara Diduga Mabuk, Pelaku Masih Bebas – Polisi Diminta Bertindak Tegas!

Tagar Humanis Tapi Perlakuan Kejam

Ketua Umum PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia), Wilson Lalengke, turut angkat suara. Ia menyebut, slogan “Polri Humanis” dan “Presisi” yang kerap digaungkan hanya sebatas lip service tanpa implementasi nyata.

READ  Program Bergizi Kok Bikin Sakit? 204 Siswa SMPN 1 Blora Tumbang Usai Santap MBG

“Slogan ‘Polri Untuk Masyarakat’ itu omong kosong. Fakta di lapangan justru menunjukkan wajah Polri yang menindas rakyat kecil. Yang terjadi malah: ‘Hepeng Mangotor Nagara On’ alias semua urusan pastikan sedia uang tunai,” sentil Wilson yang juga alumni Lemhannas RI itu.

READ  DIDUGA HINA MEDIA & SEBUT "HOAX" TANPA HAK JAWAB! AKUN "POLRES PEKALONGAN" AKAN DIADUKAN KE DEWAN PERS & PROPAM

Permintaan Penangguhan dan Desakan Publik

Jurika menegaskan, pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolres Jakarta Pusat, agar ibu dan bayinya segera dibebaskan.

READ  Tak Tunggu Anggaran Desa, Warga Nganjung-anjung Boyolali Perbaiki Jalan Secara Mandiri

“Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya menuntut keadilan, dan agar konstitusi ditegakkan. Jangan biarkan bayi tak berdosa menjadi korban brutalitas sistem hukum,” pungkasnya.

Laporan: Marno

Berita Terkait

MC “Dinamit” Bikin Suasana Cair, Seniman pun Ikut Bernyanyi!
Kocak tapi Serius! Niat Buang Barang Bukti ke Septiktank, Malah “Dipungut” Petugas Pakai Jasa Sedot WC
TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  
Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  
Bukan Urusan Pidana! Polsek Banyumanik Dituduh Campuri Urusan Internal Perusahaan
BURUH SEKURITI MURKA! Dugaan Upah Tak Sesuai Kontrak hingga BPJS Mandek Gegerkan Pabrik di Tengaran  
Dugaan Intimidasi di Polres Boyolali: Saksi Diperlakukan Seperti Tersangka, Laporan Diduga Dihalangi Oknum Polsek Simo
GEMPAR! Band Anak SD Guncang Seminar Nasional di Solo, Bukti Nyata Pendidikan Kreatif Tak Sekadar Teori

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:28 WIB

MC “Dinamit” Bikin Suasana Cair, Seniman pun Ikut Bernyanyi!

Minggu, 12 April 2026 - 20:50 WIB

Kocak tapi Serius! Niat Buang Barang Bukti ke Septiktank, Malah “Dipungut” Petugas Pakai Jasa Sedot WC

Jumat, 10 April 2026 - 22:50 WIB

TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  

Jumat, 10 April 2026 - 11:22 WIB

Bukan Urusan Pidana! Polsek Banyumanik Dituduh Campuri Urusan Internal Perusahaan

Minggu, 5 April 2026 - 21:52 WIB

Dugaan Intimidasi di Polres Boyolali: Saksi Diperlakukan Seperti Tersangka, Laporan Diduga Dihalangi Oknum Polsek Simo

Minggu, 5 April 2026 - 18:02 WIB

GEMPAR! Band Anak SD Guncang Seminar Nasional di Solo, Bukti Nyata Pendidikan Kreatif Tak Sekadar Teori

Minggu, 5 April 2026 - 16:42 WIB

Momen Langka! Kapolrestabes Semarang Lama dan Baru Bersatu, Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Wali Kota Turut Hadir  

Berita Terbaru