Revitalisasi SMPN 27 Purworejo Jadi Sorotan: Beton Dicampur Manual, Tanpa APD, dan Minim Pengawasan

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 11 September 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto.istimewa

Foto.istimewa

Purworejo | PortalindonesiaNews.Net – Proyek revitalisasi SMP Negeri 27 Purworejo senilai Rp407.171.200,00 yang bersumber dari APBD 2025 mendadak menuai sorotan publik. Proyek yang digadang-gadang meningkatkan kualitas sarana prasarana sekolah itu justru diduga dikerjakan asal-asalan dan berpotensi melanggar aturan teknis serta standar keselamatan kerja.

Berdasarkan data resmi LPSE, proyek ini dilaksanakan oleh CV Karya Nusantara Sakti sesuai SPK Nomor 000.3.3/483/BPPP/2025 tertanggal 1 September 2025 dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender. Pekerjaan meliputi pembangunan sarpras utilitas serta rehabilitasi ruang keterampilan. Namun hasil pantauan di lapangan mengungkap fakta mengejutkan.

READ  Farid Ma'ruf Kembali Pimpin PMI Cilacap Periode 2026-2031, Program Unggulan Akan Ditingkatkan

Temuan Mengejutkan di Lokasi

Pada Selasa (9/9/2025), tim media melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek di Jalan Congot 38, Dusun Bubutan, Desa Bubutan, Kecamatan Purwodadi. Beberapa pelanggaran serius ditemukan, antara lain:

READ  PKL Satu Payung Gelar "Jumat Berkah", Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

1. Beton dicampur manual tanpa mesin molen, padahal pekerjaan ini sangat menentukan kualitas bangunan.

2. Batu pondasi tak sesuai spesifikasi, diduga menggunakan batu blondos.

3. Pekerja tanpa APD (Alat Pelindung Diri), sehingga mengabaikan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

4. Tidak ada pengawas proyek di lapangan, bahkan nama konsultan pengawas tidak tercantum di papan proyek.

Keesokan harinya, Rabu (10/9/2025), tim kembali mendatangi lokasi. Mesin molen memang sudah berada di area, namun tidak digunakan. Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku, “Memang iya, kemarin kami hanya manual untuk campuran cor. Mesin molen baru datang sore itu.”

READ  Sidang Farhan Lie Disorot Keras: Praperadilan Dikesampingkan, Proses Hukum Dinilai Cacat Prinsip

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Risiko

Metode pencampuran manual tanpa mesin molen patut diduga bertentangan dengan spesifikasi kontrak maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Praktik ini berisiko menurunkan mutu beton yang pada gilirannya dapat melemahkan struktur bangunan.

READ  Ketua DPD GERAM Jateng Desak Hukuman Mati bagi Gembong Narkoba: Hukum Harus Tegak Tanpa Tebang Pilih

Selain itu, ketiadaan pengawasan menimbulkan dugaan adanya kelalaian serius dalam manajemen proyek. Ditambah lagi, pelanggaran aturan K3 yang mengancam keselamatan pekerja.

Pertanyaan Publik Mengemuka

Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar:

Apakah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengetahui kondisi di lapangan?

Mengapa tidak ada pengawasan ketat terhadap proyek bernilai ratusan juta rupiah ini?

READ  MERAYAKAN 1 JUNI : Pancasila, Rumah Bersama Ragam Bangsa dan Jiwa Agama

Apakah DPRD Purworejo akan bersikap tegas mengawal penggunaan anggaran publik?

Rencana Investigasi Lanjutan

Tim kontrol media berkomitmen mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo untuk meminta klarifikasi resmi dari kepala dinas maupun PPK. Selain itu, langkah koordinasi dengan DPRD juga akan ditempuh guna memastikan adanya pengawasan yang lebih transparan.

READ  Skandal Pelabuhan Tembilahan? Alih Fungsi Jadi “Pujasera” dan Pungutan Diduga di Luar Aturan, Publik Desak Audit Nasional

Publik kini menanti jawaban: apakah proyek pendidikan ini benar-benar untuk meningkatkan mutu sekolah, atau justru hanya menjadi bancakan anggaran?

Red/Time

Berita Terkait

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak
JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS
Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80
EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN
Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*
PENGADUAN DUGAAN PENGGELAPAN MOBIL BRIO DIHENTIKAN, JOHN L. SITUMORANG: “KAMI MENUNGGU GELAR PERKARA KHUSUS DI POLDA JATENG”
Rina Sa’adah Bawa Persoalan PG GMM Blora ke Menteri Pertanian, Petani Tebu Harapkan Solusi Nyata
SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:27 WIB

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:31 WIB

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:20 WIB

Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:45 WIB

EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:30 WIB

Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:40 WIB

Rina Sa’adah Bawa Persoalan PG GMM Blora ke Menteri Pertanian, Petani Tebu Harapkan Solusi Nyata

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:34 WIB

SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:07 WIB

Telusuri Sejarah Mataram, Yogyakarta Local Guides Gelar Aksi Bersepeda Bareng “From Pleret to Maps”

Berita Terbaru