Revitalisasi SMPN 27 Purworejo Jadi Sorotan: Beton Dicampur Manual, Tanpa APD, dan Minim Pengawasan

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 11 September 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto.istimewa

Foto.istimewa

Purworejo | PortalindonesiaNews.Net – Proyek revitalisasi SMP Negeri 27 Purworejo senilai Rp407.171.200,00 yang bersumber dari APBD 2025 mendadak menuai sorotan publik. Proyek yang digadang-gadang meningkatkan kualitas sarana prasarana sekolah itu justru diduga dikerjakan asal-asalan dan berpotensi melanggar aturan teknis serta standar keselamatan kerja.

Berdasarkan data resmi LPSE, proyek ini dilaksanakan oleh CV Karya Nusantara Sakti sesuai SPK Nomor 000.3.3/483/BPPP/2025 tertanggal 1 September 2025 dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender. Pekerjaan meliputi pembangunan sarpras utilitas serta rehabilitasi ruang keterampilan. Namun hasil pantauan di lapangan mengungkap fakta mengejutkan.

READ  Ketika Hukum Mandul di Blora: Outlet 23 HWG Jadi Simbol Hilangnya Wibawa Aparat dan Tumpulnya Penegakan

Temuan Mengejutkan di Lokasi

Pada Selasa (9/9/2025), tim media melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek di Jalan Congot 38, Dusun Bubutan, Desa Bubutan, Kecamatan Purwodadi. Beberapa pelanggaran serius ditemukan, antara lain:

READ  Putusan PN Semarang Dinilai Abaikan Living Law, Kuasa Hukum: Hakim Cederai Rasa Keadilan Masyarakat  

1. Beton dicampur manual tanpa mesin molen, padahal pekerjaan ini sangat menentukan kualitas bangunan.

2. Batu pondasi tak sesuai spesifikasi, diduga menggunakan batu blondos.

3. Pekerja tanpa APD (Alat Pelindung Diri), sehingga mengabaikan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

4. Tidak ada pengawas proyek di lapangan, bahkan nama konsultan pengawas tidak tercantum di papan proyek.

Keesokan harinya, Rabu (10/9/2025), tim kembali mendatangi lokasi. Mesin molen memang sudah berada di area, namun tidak digunakan. Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku, “Memang iya, kemarin kami hanya manual untuk campuran cor. Mesin molen baru datang sore itu.”

READ  MENGERIKAN! PENGHALANGAN LIPUTAN DI NGAWI DILAPORKAN KE DEWAN PERS, DIRUT MNN: INI BUKAN SEPELE, INI UPAYA MEMBUNGKAM KEBENARAN!

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Risiko

Metode pencampuran manual tanpa mesin molen patut diduga bertentangan dengan spesifikasi kontrak maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Praktik ini berisiko menurunkan mutu beton yang pada gilirannya dapat melemahkan struktur bangunan.

READ  Wapres Ma'ruf Resmikan 6 PLUT KUMKM: Akselerator Koperasi dan UMKM

Selain itu, ketiadaan pengawasan menimbulkan dugaan adanya kelalaian serius dalam manajemen proyek. Ditambah lagi, pelanggaran aturan K3 yang mengancam keselamatan pekerja.

Pertanyaan Publik Mengemuka

Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar:

Apakah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengetahui kondisi di lapangan?

Mengapa tidak ada pengawasan ketat terhadap proyek bernilai ratusan juta rupiah ini?

READ  Truk Trailer Tak Kuat Nanjak, Jalur Utama Ungaran Lumpuh Total Selama Satu Jam

Apakah DPRD Purworejo akan bersikap tegas mengawal penggunaan anggaran publik?

Rencana Investigasi Lanjutan

Tim kontrol media berkomitmen mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo untuk meminta klarifikasi resmi dari kepala dinas maupun PPK. Selain itu, langkah koordinasi dengan DPRD juga akan ditempuh guna memastikan adanya pengawasan yang lebih transparan.

READ  Tuntutan 2 Bulan untuk Tragedi Maut 5 Pekerja Blora, Publik Murka: “Hukum Kok Kayak Dagelan!”

Publik kini menanti jawaban: apakah proyek pendidikan ini benar-benar untuk meningkatkan mutu sekolah, atau justru hanya menjadi bancakan anggaran?

Red/Time

Berita Terkait

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  
Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan
Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda
Ungkap Kasus Sabu, Polda Jateng Tangkap Kurir dan Rekan di Sejumlah Titik di Karanganyar
DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala
TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  
SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!
GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:56 WIB

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Jumat, 24 April 2026 - 02:20 WIB

Ungkap Kasus Sabu, Polda Jateng Tangkap Kurir dan Rekan di Sejumlah Titik di Karanganyar

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!

Rabu, 22 April 2026 - 14:12 WIB

GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Rabu, 22 April 2026 - 08:15 WIB

Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Berita Terbaru