Nusakambangan | PortalIndonesiaNews.Net – Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kembang Kuning Nusakambangan memberikan klarifikasi terkait penangkapan seorang pria berinisial R oleh Sat Narkoba pada 17 April 2026.

Kepala Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Nusakambangan menegaskan, pria tersebut berstatus karyawan swasta dari PT. Bahari Berkah Bahagia, bukan petugas Lapas. R bekerja membantu program budidaya ikan di lahan pembinaan seluas 10 hektar dengan 17 kolam di dalam Lapas.
“Pada saat penangkapan tanggal 17 April, yang bersangkutan sudah 10 hari tidak berada di Lapas. Dia sudah pulang ke Semarang. Jadi penangkapan yang dilakukan Polsek Nusakambangan dan Polres di daerah Cantelan, sebuah warung makan, tidak ada kaitannya sama sekali dengan aktivitas di Lapas”, jelasnya.Pihak Lapas menegaskan bahwa setiap pihak luar yang masuk ke area Lapas selalu mengikuti SOP ketat. “Selama dia masuk sesuai aturan, barang bawaannya kita periksa semua. Kami tidak bisa memantau aktivitasnya di luar”, tambahnya.
Program Pembinaan Lapas Tetap Jalan Kepala Lapas juga menjelaskan, Lapas Kembang Kuning Nusakambangan memang bekerjasama dengan beberapa vendor swasta untuk mendukung program ketahanan pangan sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Selain kerja sama budidaya ikan seluas 10 hektar dengan PT. Bahari Berkah Bahagia, Lapas juga memiliki beberapa program lain:
- Pengelolaan Sampah: Bekerja sama dengan PT. Solusi Limbah Abadi. Sampah dari 13 UPT Pemasyarakatan di Nusakambangan diolah dengan mesin generator di TPA Lapas.
- Peternakan Domba: Mendapat amanah 612 ekor domba, dan sudah berhasil menjual lebih dari 100 ekor.
- Pertanian Terpadu: Ada budidaya anggur, jamur, terong, hingga budidaya ayam petelur.

“Kami mendukung program presiden. Warga binaan yang punya keahlian kita berdayakan. Tapi kalau ada yang melanggar aturan, tempatnya bukan di sini. Kembang Kuning Nusakambangan untuk pembinaan tingkat medium, dan rata-rata narapidana yang masuk Nusakambangan adalah trouble maker”, tegasnya.

Pihak Lapas berharap masyarakat tidak mengaitkan kasus penangkapan individu tersebut dengan institusi maupun program pembinaan yang sedang berjalan.
(Redaksi)
###






