Reformasi Polri Dipertanyakan Usai Skandal Intimidasi Jurnalis di Jambi

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 12 September 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Petugas tampak menghalangi dan mendorong Jurnalis Kompas.com, Aryo Tondang, saat akan mewawancarai rombongan Komisi III DPR RI dan Kapolda Jambi di markas Polda Jambi, Jumat (12/9/2025).

Foto : Petugas tampak menghalangi dan mendorong Jurnalis Kompas.com, Aryo Tondang, saat akan mewawancarai rombongan Komisi III DPR RI dan Kapolda Jambi di markas Polda Jambi, Jumat (12/9/2025).

JAMBI | PortalindlnesiaNews.Net – Publik kembali dibuat geram dengan ulah aparat kepolisian. Alih-alih memperlihatkan wajah baru yang lebih terbuka di tengah desakan reformasi Polri, aparat Polda Jambi justru menunjukkan sikap sebaliknya: menghalang-halangi kerja jurnalis.

Insiden itu terjadi Jumat (12/9/2025) saat kunjungan Komisi III DPR RI ke Polda Jambi. Sejak pagi, para jurnalis sudah menunggu kesempatan doorstop sesuai arahan Humas Polda. Namun, mendadak sekitar pukul 13.00 WIB, sesi wawancara dibatalkan tanpa alasan jelas. Para wartawan bahkan dilarang mendekati tamu maupun pejabat Polda.

READ  Tim Redaksi MSN & DPC Sopo ATRestorasi Bersatu Kota Medan, Menghadiri Acara Pernikahan Alfin Pasaribu dan Lisa

Kekecewaan jurnalis memuncak sore harinya, ketika rombongan DPR RI keluar dari ruang rapat bersama Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar. Beberapa wartawan berusaha mendekat untuk mengajukan pertanyaan soal reformasi Polri, tetapi dicegat aparat humas dan provos.

READ  Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum

Tak berhenti di situ, seorang jurnalis Kompas.com, Aryo Tondang, didorong hingga kamera ponselnya terguncang. “Kami hanya ingin bertanya soal reformasi Polri, kenapa malah dihalang-halangi, bahkan sampai didorong?” ujarnya geram.

READ  FAKTA BARU TERBONGKAR: Judi Sambung Ayam Skala Besar di Gembol Terendus, Dadu “Klotok” Jalan, Penjudi Datang dari Luar Provinsi  

Kapolda Pilih Diam

Yang lebih mengejutkan, Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar yang berada di lokasi justru tidak merespons. Ia hanya tersenyum sembari berjalan meninggalkan keributan, seakan-akan insiden tersebut bukan masalah serius. Sikap ini menuai kecaman keras dari kalangan jurnalis.

READ  Enam Kasus Kriminal Terungkap! Polres Tabanan Buktikan Ketegasan Lawan Kejahatan, Teknologi dan Warga Jadi Senjata Ampuh Polisi Berantas Kriminalitas di Bali

Alasan yang Tak Masuk Akal

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia, beralasan bahwa larangan wawancara dilakukan demi memastikan jadwal rombongan DPR RI tidak terganggu. “Rombongan belum makan dan harus mengejar penerbangan,” kilahnya.

Dalih tersebut dianggap mengada-ada, sebab pelarangan wartawan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

READ  Panitia Pembangunan SLB Bhakti Pertiwi Sleman Alergi Media, Pengawasan Proyek Rp1 Miliar Lebih Dipertanyakan

Kecaman dari Komunitas Pers

Sekretaris Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Wahdi Septiawan, menegaskan bahwa tindakan aparat Polda Jambi adalah pelecehan terhadap profesi jurnalis. “Wartawan berhak bertanya, narasumber berhak menjawab atau menolak. Tapi tidak boleh ada intimidasi, apalagi tindakan fisik,” tegasnya.

READ  Polres Semarang Gelar Apel Bersama Kodim 0714/Salatiga, Tingkatkan Sinergitas

Simbol Buram Reformasi Polri

Insiden di Polda Jambi kini menjadi simbol buruknya komitmen reformasi kepolisian. Publik mempertanyakan, bagaimana Polri bisa berbicara tentang transparansi dan demokrasi jika kebebasan pers saja masih ditekan?

Desakan agar Kapolda Jambi memberikan klarifikasi terbuka dan meminta maaf kepada jurnalis semakin menguat. Banyak pihak menilai, jika kasus ini dibiarkan, maka agenda besar reformasi Polri akan berakhir hanya sebagai slogan kosong.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

Tantangan Prabowo-Listyo: Judi Togel Kembali Menggeliat di Pasar Boja, Bandar Semarang Diduga Terlibat!  
Dugaan Pengondisian Saksi di Satreskrim Polres Batang, Publik Soroti Integritas Penyidik
Sepatu Dikembalikan, Kerugian Tetap Dihitung? Vonis 10 Bulan di Pengadilan Negeri Semarang Picu Perdebatan Publik
Dari Jadi hakim, rektor hingga ketua DPD partai Hanura Jateng Kanjeng Hono Raih PROFESI AWARD 2026 dimalam rekor Spetakuler
SK Misterius Picu Kegaduhan, Arsip Desa Tak Bisa DitunjukkanTransparansi Administrasi Dipertanyakan
Warga Semarang Indah Pertanyakan Legalitas Bangunan Menjorok ke Jalan, Desak Pemkot Gercep Tindaklanjuti
Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam
PENDAFTARAN PELATIHAN SATPAM GADA PRATAMA POLDA JAWA TENGAH DIBUKA – PT SURYA ARTHA WIGUNA JAMIN PENYALURAN KERJA  

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:25 WIB

Tantangan Prabowo-Listyo: Judi Togel Kembali Menggeliat di Pasar Boja, Bandar Semarang Diduga Terlibat!  

Selasa, 17 Februari 2026 - 23:14 WIB

Dugaan Pengondisian Saksi di Satreskrim Polres Batang, Publik Soroti Integritas Penyidik

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:35 WIB

Sepatu Dikembalikan, Kerugian Tetap Dihitung? Vonis 10 Bulan di Pengadilan Negeri Semarang Picu Perdebatan Publik

Senin, 16 Februari 2026 - 19:09 WIB

Dari Jadi hakim, rektor hingga ketua DPD partai Hanura Jateng Kanjeng Hono Raih PROFESI AWARD 2026 dimalam rekor Spetakuler

Senin, 16 Februari 2026 - 15:46 WIB

SK Misterius Picu Kegaduhan, Arsip Desa Tak Bisa DitunjukkanTransparansi Administrasi Dipertanyakan

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:14 WIB

Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:47 WIB

PENDAFTARAN PELATIHAN SATPAM GADA PRATAMA POLDA JAWA TENGAH DIBUKA – PT SURYA ARTHA WIGUNA JAMIN PENYALURAN KERJA  

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:40 WIB

DPD HILLSI DIY Gelar Rakerda 2026: Sinergi dan Profesionalisme LPK Jadi Kunci Dorong Kualitas SDM

Berita Terbaru