“Saya benar-benar tidak tahu kalau motor saya ternyata digadaikan. Saya sangat bersyukur karena akhirnya kendaraan saya bisa kembali. Terima kasih kepada Polsek Ngaliyan yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini dan mengembalikan motor kami tanpa dipungut biaya apa pun,” ungkapnya.
Kegiatan pengembalian barang bukti berlangsung aman, tertib, dan penuh rasa syukur dari para korban yang akhirnya dapat kembali menggunakan kendaraan mereka untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Melalui pengungkapan kasus ini, Polsek Ngaliyan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika meminjamkan maupun menyewakan kendaraan kepada pihak lain. Masyarakat disarankan melakukan verifikasi identitas secara menyeluruh, mengetahui tujuan penggunaan kendaraan, serta membuat perjanjian yang jelas dan disertai dokumen pendukung guna meminimalkan risiko penyalahgunaan.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi tindak pidana serupa. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah terjadinya penggelapan kendaraan bermotor sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Wartawan YLS






