Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, S.I.K., S.H., M.Si., CPHR, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan situasi keramaian saat berlangsungnya kegiatan seleksi sepak bola U-16 di Stadion Citarum.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan para peserta yang sedang bermain sepak bola. Saat para korban berada di lapangan, pelaku membuka satu per satu tas yang diletakkan di tribun stadion, kemudian mengambil telepon genggam yang berada di dalamnya. Dari aksinya tersebut, pelaku berhasil mengambil tujuh unit telepon genggam milik para korban,” ujar Kompol Riki.
Berdasarkan hasil penyelidikan, setelah melakukan aksinya pelaku segera meninggalkan Kota Semarang dengan menggunakan transportasi umum. Ia diketahui membeli tiket bus dari Terminal Padalarang menuju Bandung untuk menghindari kejaran petugas.
Namun, berkat kerja cepat dan koordinasi intensif yang dilakukan Unit V Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, keberadaan pelaku berhasil dilacak. Pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Raya Kabebe, Kelurahan Lebaksari, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






