Polda Jateng menggeber penyidikan dugaan korupsi di Kabupaten Boyolali.

- Kontributor

Senin, 2 September 2024 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Portalindonesianews.net
_ SEMARANG _ Pada Jumat (30/8/2024), penyidik dari Tindak Pidana Korupssi Ditreskrimsus Polda Jateng telah menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Boyolali.

dugaan korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan Pasar Hewan Sunggingan, Cepogo, Kabupaten Boyolali.

Tidak hanya melakukan penggeledahan, penyidik Polda Jateng juga telah memeriksa sebanyak 15 saksi.

saksi yang diperiksa antara lain kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Boyolali.

Kepala lelang, serta staf dari Dinas PUPR Kabupaten Boyolali.

Dugaan korupsi ini terkait proyek pembangunan Pasar Hewan Sunggingan di Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali dengan nilai kontrak senilai Rp 9,4 miliar.

Terkait nilai kerugian yang ditimbulkan, 

READ  Kemeriahan Ulang Tahun Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jawa Tengah yang ke-19

saksi yang diperiksa antara lain kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Boyolali.

Kepala lelang, serta staf dari Dinas PUPR Kabupaten Boyolali.

Dugaan korupsi ini terkait proyek pembangunan Pasar Hewan Sunggingan di Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali dengan nilai kontrak senilai Rp 9,4 miliar.

Terkait nilai kerugian yang ditimbulkan, saksi yang diperiksa antara lain kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Boyolali.

Kepala lelang, serta staf dari Dinas PUPR Kabupaten Boyolali. Dugaan korupsi ini terkait proyek pembangunan Pasar Hewan Sunggingan di Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali dengan nilai kontrak senilai Rp 9,4 miliar.

READ  Kepadatan Arus Libur Cuti Bersama, Polres Semarang Turun ke Jalan Atasi Kemacetan di Simpang Bawen

Terkait nilai kerugian yang ditimbulkan, “Ada 15 saksi yang sudah dimintai keterangan. Saat ini kasusnya sudah meningkat ke proses penyidikan,” ujar Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio kepada portalindonesianews.net , Minggu (2/9/2024).

Ditambahkan Dwi Subagio, penyidik telah melakukan penggeledahan di enam lokasi perkantoran di Boyolali. Tiga di antaranya merupakan instansi pemerintahan. Penggeledahan pada Jumat (30/8/2024) itu sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terkait dugaan korupsi.

“Benar, kami melakukan penggeledahan di enam lokasi, termasuk tiga kantor pemerintahan, yaitu Kantor Disperindag Boyolali, Kantor PUPR Boyolali, dan Kantor UKPBJ Boyolali,” tambah Dwi

READ  Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di tiga tempat lain, yaitu kantor CV Laksana Adi Prima.

Rumah Direktur CV Laksana Adi Prima, dan kantor CV KH Beton yang merupakan rekanan dalam proyek pembangunan pasar jewan Sunggingan.

Saat ditanya portalindonesianews.net mengenai nilai kerugian, Dwi Subagio belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus ini masih dalam penanganan.

Apakah sudah ada tersangkanya? Direskrimsus menjelaskan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Masih fokus mencari barang bukti yang terkait dengan dugaan kasus korupsi tersebut 

Laporan : iskandar

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Sinergi TNI dan Warga SH Terate Cabang Kota Salatiga Pusat Madiun Hadir dalam Komsos Kreatif Korem 073/Makutarama
Gelombang Sindiran untuk DPRD Blora Kian Panas: Mahasiswa Semarang Asal Blora Bersuara — “Stop Kunker, Stop Drama Politik!”
Kasat Narkoba Blora AKP Miftah Ansori: ‘Sedang Kita Lidik’ Peredaran Obat Terlarang di Kridosono
Nasabah Sudah Lunasi Pokok Hutang, Sengketa Ujroh dan Dugaan Intimidasi di KSPP Syariah SM NU Pekalongan Jadi Sorotan
Tim Redaksi MSN & DPC Sopo ATRestorasi Bersatu Kota Medan, Menghadiri Acara Pernikahan Alfin Pasaribu dan Lisa
Diduga Bongkar Kios Tanpa Izin, Aset PLN Ikut Dirusak! Warga Geram, Pemilik Kios Rugi Besar di Pasujudan Sunan Bonang Rembang
SAT RESNARKOBA POLRESTA CILACAP GAGALKAN DUA KASUS PEREDARAN SABU, AMANKAN EMPAT TERSANGKA
Warga Blora Geram! Pemuda Diduga Edarkan Obat Terlarang di Kridosono Ngaku “Sudah Bayar Atensi”

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:07 WIB

Sinergi TNI dan Warga SH Terate Cabang Kota Salatiga Pusat Madiun Hadir dalam Komsos Kreatif Korem 073/Makutarama

Rabu, 12 November 2025 - 16:28 WIB

Gelombang Sindiran untuk DPRD Blora Kian Panas: Mahasiswa Semarang Asal Blora Bersuara — “Stop Kunker, Stop Drama Politik!”

Minggu, 9 November 2025 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Blora AKP Miftah Ansori: ‘Sedang Kita Lidik’ Peredaran Obat Terlarang di Kridosono

Sabtu, 8 November 2025 - 21:51 WIB

Nasabah Sudah Lunasi Pokok Hutang, Sengketa Ujroh dan Dugaan Intimidasi di KSPP Syariah SM NU Pekalongan Jadi Sorotan

Sabtu, 8 November 2025 - 21:18 WIB

Tim Redaksi MSN & DPC Sopo ATRestorasi Bersatu Kota Medan, Menghadiri Acara Pernikahan Alfin Pasaribu dan Lisa

Sabtu, 8 November 2025 - 11:24 WIB

SAT RESNARKOBA POLRESTA CILACAP GAGALKAN DUA KASUS PEREDARAN SABU, AMANKAN EMPAT TERSANGKA

Sabtu, 8 November 2025 - 11:01 WIB

Warga Blora Geram! Pemuda Diduga Edarkan Obat Terlarang di Kridosono Ngaku “Sudah Bayar Atensi”

Selasa, 4 November 2025 - 21:48 WIB

Tragedi di Acara Pegadaian Blora: Pekerja Tersengat Listrik, Kuasa Hukum Geram — “Penjarakan Semua yang Terlibat!”

Berita Terbaru