Polda Jateng menggeber penyidikan dugaan korupsi di Kabupaten Boyolali.

- Kontributor

Senin, 2 September 2024 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Portalindonesianews.net
_ SEMARANG _ Pada Jumat (30/8/2024), penyidik dari Tindak Pidana Korupssi Ditreskrimsus Polda Jateng telah menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Boyolali.

dugaan korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan Pasar Hewan Sunggingan, Cepogo, Kabupaten Boyolali.

Tidak hanya melakukan penggeledahan, penyidik Polda Jateng juga telah memeriksa sebanyak 15 saksi.

saksi yang diperiksa antara lain kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Boyolali.

Kepala lelang, serta staf dari Dinas PUPR Kabupaten Boyolali.

Dugaan korupsi ini terkait proyek pembangunan Pasar Hewan Sunggingan di Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali dengan nilai kontrak senilai Rp 9,4 miliar.

Terkait nilai kerugian yang ditimbulkan, 

READ  Peredaran Obat Keras “Parmadol” di Indramayu: Publik Soroti Lemahnya Penegakan Hukum, Desak Aparat Bertindak Tegas

saksi yang diperiksa antara lain kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Boyolali.

Kepala lelang, serta staf dari Dinas PUPR Kabupaten Boyolali.

Dugaan korupsi ini terkait proyek pembangunan Pasar Hewan Sunggingan di Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali dengan nilai kontrak senilai Rp 9,4 miliar.

Terkait nilai kerugian yang ditimbulkan, saksi yang diperiksa antara lain kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Boyolali.

Kepala lelang, serta staf dari Dinas PUPR Kabupaten Boyolali. Dugaan korupsi ini terkait proyek pembangunan Pasar Hewan Sunggingan di Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali dengan nilai kontrak senilai Rp 9,4 miliar.

READ  Penangkapan Truk Minyak Ilegal di Blora Buka Luka Lama: Desakan Legalisasi Sumur Rakyat Menguat

Terkait nilai kerugian yang ditimbulkan, “Ada 15 saksi yang sudah dimintai keterangan. Saat ini kasusnya sudah meningkat ke proses penyidikan,” ujar Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio kepada portalindonesianews.net , Minggu (2/9/2024).

Ditambahkan Dwi Subagio, penyidik telah melakukan penggeledahan di enam lokasi perkantoran di Boyolali. Tiga di antaranya merupakan instansi pemerintahan. Penggeledahan pada Jumat (30/8/2024) itu sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terkait dugaan korupsi.

“Benar, kami melakukan penggeledahan di enam lokasi, termasuk tiga kantor pemerintahan, yaitu Kantor Disperindag Boyolali, Kantor PUPR Boyolali, dan Kantor UKPBJ Boyolali,” tambah Dwi

READ  ANAK DI BAWAH UMUR DI BOYOLALI DIDUGA DIANIAYA SEMBILAN REMAJA, KELUARGA MENUNGGU KEJELASAN PROSES HUKUM  

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di tiga tempat lain, yaitu kantor CV Laksana Adi Prima.

Rumah Direktur CV Laksana Adi Prima, dan kantor CV KH Beton yang merupakan rekanan dalam proyek pembangunan pasar jewan Sunggingan.

Saat ditanya portalindonesianews.net mengenai nilai kerugian, Dwi Subagio belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus ini masih dalam penanganan.

Apakah sudah ada tersangkanya? Direskrimsus menjelaskan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Masih fokus mencari barang bukti yang terkait dengan dugaan kasus korupsi tersebut 

Laporan : iskandar

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  
Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  
Bukan Urusan Pidana! Polsek Banyumanik Dituduh Campuri Urusan Internal Perusahaan
BURUH SEKURITI MURKA! Dugaan Upah Tak Sesuai Kontrak hingga BPJS Mandek Gegerkan Pabrik di Tengaran  
Ternyata! Dugaan Keterlibatan Bayan Gandu dalam Paguyuban Sumur Minyak Ilegal Kian Menguat, Publik Desak Transparansi  
Dugaan Intimidasi di Polres Boyolali: Saksi Diperlakukan Seperti Tersangka, Laporan Diduga Dihalangi Oknum Polsek Simo
GEMPAR! Band Anak SD Guncang Seminar Nasional di Solo, Bukti Nyata Pendidikan Kreatif Tak Sekadar Teori
Momen Langka! Kapolrestabes Semarang Lama dan Baru Bersatu, Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Wali Kota Turut Hadir  

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:50 WIB

TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  

Jumat, 10 April 2026 - 11:22 WIB

Bukan Urusan Pidana! Polsek Banyumanik Dituduh Campuri Urusan Internal Perusahaan

Rabu, 8 April 2026 - 23:03 WIB

BURUH SEKURITI MURKA! Dugaan Upah Tak Sesuai Kontrak hingga BPJS Mandek Gegerkan Pabrik di Tengaran  

Rabu, 8 April 2026 - 21:07 WIB

Ternyata! Dugaan Keterlibatan Bayan Gandu dalam Paguyuban Sumur Minyak Ilegal Kian Menguat, Publik Desak Transparansi  

Minggu, 5 April 2026 - 18:02 WIB

GEMPAR! Band Anak SD Guncang Seminar Nasional di Solo, Bukti Nyata Pendidikan Kreatif Tak Sekadar Teori

Minggu, 5 April 2026 - 16:42 WIB

Momen Langka! Kapolrestabes Semarang Lama dan Baru Bersatu, Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Wali Kota Turut Hadir  

Sabtu, 4 April 2026 - 17:10 WIB

Bongkar Kejahatan Subsidi! Mafia Gas di Karanganyar Raup Omzet Miliaran, Isi Tabung Dikerok, Warga Jadi Korban  

Berita Terbaru