Korupsi BUMDes Berjo Jilid II: Kejari Karanganyar Sita Mobil hingga Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah

- Kontributor

Senin, 9 September 2024 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Karangnayar Robert Jimmy Lambila (tiga dari kiri) bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus korupsi di BUMDes Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar,

Karanganyar, portalindonesiamews.net _ 9 September 2024 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menyita sejumlah barang mewah yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo, Ngargoyoso. Barang-barang tersebut disita dari tersangka utama, Agung Sutrisno.

Di antara barang bukti yang berhasil disita adalah perhiasan senilai ratusan juta rupiah, sebuah mobil, handphone mewah, serta tas-tas mahal yang diduga milik teman perempuan tersangka, berinisial S, yang ditangkap di wilayah Solo.

READ  Jaringan Sabu Dibongkar! Polresta Cilacap Bekuk Dua Kurir Asal Banyumas, Barang Bukti 15 Paket Siap Edar Ditanam di Pinggir Jalan

Lebih jauh, Kepala Kejari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, mengungkapkan bahwa tersangka Agung Sutrisno juga diduga memberikan sebuah rumah kos elit di Solo kepada teman perempuannya tersebut. “Dana BUMDes Berjo digunakan untuk membeli berlian, emas, mobil, handphone, dan tas dengan nilai mencapai Rp 250 juta,” jelas Kajari.

Kajari menambahkan, selain menyita barang-barang mewah, pihaknya juga telah menahan S serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari tersangka.

READ  Pelanggaran Keimigrasian Pekerja Asing di Ngawi, DPPTK: TKA Tidak Lapor saat Pindah Tempat Kerja

“Kami akan memeriksa anak, istri, ataupun pihak lain untuk membuktikan tindak pidana pencucian uang ini. Sebab, beberapa barang yang dibeli tidak tercatat atas nama tersangka, melainkan orang lain, yang merupakan salah satu modus pencucian uang,” ungkapnya.

Sebelum kasus ini terungkap, tersangka diketahui telah menjual beberapa mobilnya yang diduga untuk menghilangkan jejak. “Kami akan mencari sampai ketemu, bahkan hingga ke lubang semut sekalipun. Saat kami melakukan penggeledahan di kediamannya, beberapa CCTV sudah dilepas, dan beberapa mobil mewah sudah tidak ada. Tim penyidik akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini,” tegas Robert Jimmy Lambila.

READ  Api Perlawanan di Purbalingga: Aliansi Bersatu Lawan Kebijakan Anti-Rakyat

Red/Jhon

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam
PENDAFTARAN PELATIHAN SATPAM GADA PRATAMA POLDA JAWA TENGAH DIBUKA – PT SURYA ARTHA WIGUNA JAMIN PENYALURAN KERJA  
DPD HILLSI DIY Gelar Rakerda 2026: Sinergi dan Profesionalisme LPK Jadi Kunci Dorong Kualitas SDM
Blora Butuh Kepastian Hukum! DPRD Dorong Pemkab Segera Selesaikan Perbup Industri  
Bawa Buku Nikah dan Sertifikat Tanah Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Jadi Sorotan Publik  
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ubah Sampah Plastik Jadi BBM dan Paving Block: Inovasi Ramah Lingkungan Gemparkan Desa Sidomulyo!
Semarang Gandeng PT BLE: TPA Blondo Berubah Jadi Pembangkit Listrik, Izin Dikejar!
PKP Jateng & DIY Dukung Program MBG untuk Anak Negeri, Soroti Pengaduan dan Laporan Asal-asalan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:14 WIB

Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:47 WIB

PENDAFTARAN PELATIHAN SATPAM GADA PRATAMA POLDA JAWA TENGAH DIBUKA – PT SURYA ARTHA WIGUNA JAMIN PENYALURAN KERJA  

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:40 WIB

DPD HILLSI DIY Gelar Rakerda 2026: Sinergi dan Profesionalisme LPK Jadi Kunci Dorong Kualitas SDM

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:35 WIB

Blora Butuh Kepastian Hukum! DPRD Dorong Pemkab Segera Selesaikan Perbup Industri  

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:30 WIB

Bawa Buku Nikah dan Sertifikat Tanah Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Jadi Sorotan Publik  

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:17 WIB

Semarang Gandeng PT BLE: TPA Blondo Berubah Jadi Pembangkit Listrik, Izin Dikejar!

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:47 WIB

PKP Jateng & DIY Dukung Program MBG untuk Anak Negeri, Soroti Pengaduan dan Laporan Asal-asalan

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:10 WIB

Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Tanah Pondok Kopi, Polisi Diminta Usut Dugaan Permainan Aparat Penyidik

Berita Terbaru