Pemerintah Masih Mencari Format Pelaksanaan Program Makan Bergizi dan Minum Susu Gratis Agar Efisien dan Efektif

- Kontributor

Kamis, 10 Oktober 2024 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa Dok PIN 

JAKARTA|PortalindonesiaNews.net Pemerintah tengah berupaya menyempurnakan konsep pelaksanaan program makan bergizi dan minum susu gratis yang merupakan salah satu janji kampanye unggulan pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Program ini ditargetkan akan diluncurkan pada 2025 setelah pasangan tersebut dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Inisiatif ini dipandang sebagai solusi terhadap berbagai isu krusial seperti stunting, kemiskinan, ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Dalam program kampanye awal, pasangan Prabowo-Gibran menyatakan bahwa makan siang dan susu gratis akan diberikan kepada pelajar serta balita dan ibu hamil. Program ini, menurut mereka, akan mendukung ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, nelayan, dan dalam jangka panjang, mendorong swasembada pangan. Namun, beberapa perubahan signifikan pada konsep ini telah dilakukan sejak kampanye dimulai pada November 2023.

Perubahan Nama Program Salah satu perubahan pertama yang dilakukan adalah penggantian nama dari “Program Makan Siang dan Minum Susu Gratis” menjadi “Program Makan Bergizi dan Minum Susu Gratis.” Perubahan ini mencerminkan fokus yang lebih besar pada asupan gizi dan tidak terbatas pada waktu makan siang saja. Program ini akan diselenggarakan juga di pagi hari, terutama untuk anak-anak prasekolah yang pulang lebih awal.

READ  Skandal Pendidikan Kebumen: DPRD dan Dinas Pendidikan Diduga Tutup Mata Soal Pungli dan Komite Sekolah

Penyesuaian Anggaran Anggaran awal yang diajukan untuk pelaksanaan program ini adalah sebesar Rp450 triliun. Namun, angka ini kemudian direvisi menjadi Rp71 triliun dalam RAPBN 2025. Penurunan anggaran ini muncul karena pemerintah ingin memastikan bahwa program di tahun pertama berjalan secara efisien, sambil mencari format terbaik. Pembiayaan akan difokuskan pada daerah dengan tingkat stunting dan kemiskinan yang tinggi. Diharapkan, dengan pendekatan yang lebih selektif, potensi penyimpangan anggaran dapat diminimalisir.

Pelaksana Program Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai siapa yang akan menjadi pelaksana utama program ini. Ada beberapa opsi yang muncul, seperti Badan Pangan Nasional (Basanas), koperasi, atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tantangan besar yang dihadapi adalah memastikan penyediaan pangan yang konsisten dan efisien, terutama di daerah-daerah terpencil. Mengandalkan usaha katering lokal adalah salah satu solusi praktis yang dipertimbangkan, meski biaya transportasi menjadi kendala di daerah terpencil.

READ  Gubernur Jateng Kucurkan Rp 1,23 Triliun untuk Desa, Ribuan Titik Pembangunan Mulai Digarap

Penggantian Susu dengan Telur Gagasan untuk mengganti susu gratis dengan telur ayam juga mulai dibahas. Hal ini muncul setelah diketahui bahwa produksi susu segar nasional masih defisit dan tidak mampu memenuhi kebutuhan program ini. Kendati demikian, keputusan final mengenai hal ini belum diambil.

Kekhawatiran yang juga mencuat di masyarakat adalah kemungkinan bahwa program ini akan menjadi ajang bisnis bagi kelompok tertentu. Berita mengenai pengurangan anggaran per anak dari Rp15.000 menjadi Rp7.500 hingga Rp9.000 telah menimbulkan tanda tanya besar mengenai efektivitas program tersebut.

Tantangan dan Peluang Di luar berbagai tantangan logistik, sumber daya, dan anggaran, program ini juga menawarkan peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan lokal. Namun, hal ini akan sangat bergantung pada apakah pemerintah memasukkan anggaran pemberdayaan petani dan peternak ke dalam RAPBN 2025. Jika tidak, program ini mungkin hanya akan berfungsi sebagai program bantuan sosial biasa, alih-alih mendorong swasembada pangan dan kemandirian ekonomi masyarakat.

READ  Jamin Harkamtibmas Kondusif, Polres Salatiga Gelar Patroli Skala Besar

Jangan Jadikan Makan Bergizi Gratis Menjadi Bantuan Sosial Tonny Saritua Purba, SP, pengamat politik pertanian, dalam analisis terbarunya menyampaikan bahwa program makan bergizi dan minum susu gratis seharusnya menjadi upaya pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar bantuan sosial. Dalam tulisannya, ia mengingatkan pentingnya memaksimalkan potensi program ini untuk memberdayakan petani, peternak, dan nelayan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.

Menurut Tonny, ada beberapa langkah pemberdayaan yang bisa dilakukan pemerintah, seperti mencetak lahan pertanian, mengimpor sapi indukan untuk meningkatkan populasi sapi perah, serta mempertahankan lahan subur untuk pertanian sayur-mayur. Dengan begitu, program ini tidak hanya akan memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga mendorong pembangunan ekonomi rakyat.

Ke depan, pemerintah diharapkan bisa mengatasi berbagai tantangan yang ada, sembari tetap fokus pada pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan program makan bergizi dan minum susu gratis ini. (Red/Iskandar)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga
Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!
Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!
Tanpa Musdes, Kades Bendoharjo-Gabus Nekat Bor Minyak di Aset Desa, Diduga Menabrak Aturan ESDM dan Libatkan Oknum DPRD
Sinergi Tegakkan Keadilan: Kapolsek Bandar Dapat Apresiasi dari Kuasa Hukum & Media SuaraMasyarakat.com
Kredit Macet Rp12 Miliar Guncang BPR Pemalang, Nama DPRD Ikut Terseret

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:19 WIB

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Selasa, 30 September 2025 - 17:13 WIB

Tanpa Musdes, Kades Bendoharjo-Gabus Nekat Bor Minyak di Aset Desa, Diduga Menabrak Aturan ESDM dan Libatkan Oknum DPRD

Selasa, 30 September 2025 - 05:30 WIB

Sinergi Tegakkan Keadilan: Kapolsek Bandar Dapat Apresiasi dari Kuasa Hukum & Media SuaraMasyarakat.com

Senin, 29 September 2025 - 12:12 WIB

Kredit Macet Rp12 Miliar Guncang BPR Pemalang, Nama DPRD Ikut Terseret

Sabtu, 27 September 2025 - 11:32 WIB

Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi

Berita Terbaru