Babak Baru Kasus SMPN 3 Purworejo! Dugaan Bullying Anak Sekdes Resmi Masuk ke DPRD

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketika orang tua siswa menyampaikan keluh kesahnya kepada DPRD porworejo

Foto : Ketika orang tua siswa menyampaikan keluh kesahnya kepada DPRD porworejo

PURWOREJO | PortalIndonesiaNews.Net — Kasus dugaan bullying dan intimidasi terhadap anak seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Sukoharjo, Kecamatan Kutoarjo, yang menyeret nama oknum guru SMP Negeri 3 Purworejo, kini resmi naik ke meja DPRD Kabupaten Purworejo.

Langkah ini menandai babak baru perjuangan publik melawan praktik kekerasan dan dugaan pungli di lingkungan pendidikan negeri.

Audiensi resmi di kantor DPRD Purworejo diterima langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Agus Ari Setiadi, S.Sos., didampingi staf sekretariat Bambang Setyo Budoto, S.Sos.

Turut hadir sejumlah tokoh penting, antara lain Sugiyono, SH (Anggota DPN Bidang SDM LPKSM Kresna Cakra Nusantara), Trias Arfianto (wali murid sekaligus Sekdes Sukoharjo), serta Sumakmun, Ketua LSM Tamperak.

Sugiyono SH: “Kami Diterima dengan Baik, Tapi Kami Tunggu Tindakan Nyata!”

Dalam pernyataannya seusai audiensi, Sugiyono, SH menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka DPRD Purworejo yang mau mendengar langsung aspirasi masyarakat.

Namun, ia menegaskan bahwa respon cepat dan langkah nyata dari Bupati serta Dinas Pendidikan menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah.

READ  "KPK Periksa Eks Sekjen Kemendagri, Kasus Korupsi E-KTP Kembali Dibuka"

“Kami diterima dengan baik, semua keluhan dicatat oleh Pak Sekwan. Tapi yang kami tunggu bukan sekadar catatan — kami ingin tindakan nyata. Ini bukan hanya soal bullying, tapi soal moral dan integritas pendidikan di Purworejo,” tegas Sugiyono.

Ia menilai kasus SMPN 3 Purworejo telah menjadi pukulan keras bagi dunia pendidikan, karena menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan.

“Kepala Dinas Pendidikan harus dicopot. Kepala sekolah, guru seni tari Zuletri, humas, dan Kanif — guru olahraga yang mengaku preman — semuanya wajib dipecat! Mereka tidak pantas disebut pendidik,” ujarnya lantang.

READ  Skandal Pendidikan Kebumen: DPRD dan Dinas Pendidikan Diduga Tutup Mata Soal Pungli dan Komite Sekolah

DPRD Siap Panggil Pihak Terkait, Audiensi Resmi Diteruskan ke Komisi D

Dalam forum audiensi, Sekwan DPRD Agus Ari Setiadi, S.Sos. menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh aduan yang disampaikan.

Ia menegaskan bahwa hasil audiensi akan segera dilaporkan ke pimpinan dewan dan Komisi D yang membidangi pendidikan.

READ  Alasan Kesehatan atau Alibi Politik? Mundurnya Anggota DPRD Salatiga dari PKS Tinggalkan Tanda Tanya, Benarkah Terkait Masalah KSP Jaya Eka Sakti?  

“Kami akan terus kawal. Hasil pertemuan ini segera kami teruskan ke DPRD dan akan dijadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait,” jelas Sugiyono menirukan pernyataan Sekwan.

Selain kasus bullying di SMPN 3 Purworejo, audiensi juga menyoroti penahanan ijazah siswa di SMPN 13 Purworejo, yang dianggap melanggar hak dasar anak atas pendidikan.

READ  Gelar Perayaan Spektakuler di SM Tower, Hanura DIY Siapkan Kejutan ‘Energi Baru’ Menuju Kemenangan 2029

“Sumbangan Sukarela” yang Diduga Berbau Pungli

Menurut Trias Arfianto, sang Sekdes sekaligus ayah korban, akar persoalan muncul dari program sumbangan sukarela yang sebenarnya sarat paksaan.

Ia menyebut, para wali murid diminta membayar uang hingga jutaan rupiah, bahkan dengan batas waktu dan ancaman administratif.

READ  HUT Kabupaten Semarang ke 39, HEBOH

“Tahun 2023 kami disuruh bayar Rp1,3 juta, dan tahun 2025 naik jadi Rp1,6 juta. Kalau belum bayar, anak ditagih lewat grup WhatsApp. Ini jelas bukan sukarela, tapi paksaan,” ungkap Trias.

Penolakannya terhadap pungutan tersebut diduga menjadi penyebab anaknya dibully secara verbal di depan kelas oleh guru seni tari hingga trauma berat dan enggan bersekolah selama lebih dari seminggu.

READ  Merasa Kebal Hukum, Pengusaha Salatiga ABW alias E Dilaporkan ke Polisi: Kuasa Hukum Desak Penangkapan

Pendamping dan Wartawan Dibentak, Oknum Guru Ngaku Preman Sekolah

Ketegangan sempat terjadi saat tim media dan pendamping hukum LPKSM datang ke sekolah untuk meminta klarifikasi.Alih-alih mendapat sambutan baik, mereka dibentak dan dipancing emosi oleh oknum guru yang secara terang-terangan mengaku preman sekolah.21/10/2025

“Ya, saya preman!” teriaknya lantang di depan para wartawan.

READ  Pembantaian Adityawarman Guncang Dunia Pers, PPWI: Darah Jurnalis Tak Boleh Tumpah Sia-Sia!

Perilaku ini menambah keyakinan publik bahwa ada jaringan tidak sehat di lingkungan SMPN 3 Purworejo.

“Kalau guru berani mengaku preman di lingkungan pendidikan, itu artinya sistem sekolah kita benar-benar bobrok,” tegas Sugiyono dengan nada kecewa.

READ  SAYA BUKAN PELAKU!" - FOTO SUWARNO JADI MATERI BUKU MANTAN KAPOLRES GROBOGAN TANPA KETERANGAN, KLIEN DEMAND PEMBUKAAN BUKU & SIAP AJUKAN GUGATAN

Desakan Publik Meningkat: “Bupati Harus Turun Tangan!”

Gelombang desakan publik terus menguat.

Masyarakat menilai Bupati Purworejo tidak boleh tinggal diam, sebab kasus ini bukan sekadar persoalan etika guru, melainkan soal tanggung jawab negara dalam melindungi anak di dunia pendidikan.

READ  Diduga Pemdes Mangunrekso Acuhkan Keluhan Warga Dukuh Rumasan

“Sudah seminggu korban tidak mau sekolah. Kami minta Bupati segera ambil tindakan dan beri solusi nyata untuk anak ini,” desak Sugiyono.

READ  Bupati Ngesti Nugraha Kukuhkan Samsudin Resmi Pimpin Hamong Projo, Kabupaten Semarang 

Dunia Pendidikan di Ujung Krisis Moral

Kasus SMPN 3 Purworejo kini resmi menjadi perhatian DPRD Kabupaten Purworejo.

Publik menunggu langkah tegas dari lembaga legislatif dan eksekutif untuk membersihkan dunia pendidikan dari oknum yang merusak citra guru dan sekolah negeri.

“Sekolah seharusnya tempat mencetak karakter dan moral. Tapi kalau guru bermental preman, masa depan anak-anak kita yang dikorbankan,” tutup Sugiyono, SH.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terbaru