Oknum Penyidik Polres Batang Diduga Arogan dan Tidak Profesional, Kuasa Hukum Lapor ke Propam: Publik Tunggu Sikap Kapolres

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

BATANG | PortalIndonesiaNews.net — Reputasi institusi kepolisian di Kabupaten Batang kembali terguncang. Seorang oknum penyidik Unit I Satreskrim Polres Batang berinisial D menjadi sorotan publik setelah diduga bersikap arogan, tidak profesional, dan merendahkan martabat kuasa hukum saat menjalankan tugas resmi. Perilaku ini dinilai mencoreng upaya reformasi pelayanan humanis yang terus ditekankan oleh Kapolri.

Kuasa Hukum Datang untuk Prosedur, Disambut Bentakan

Peristiwa ini terjadi pada 4 Desember 2025, ketika kuasa hukum Suaramasyarakat—Joko Purnomo, S.H., dan Moh Burhanudin, S.H. & Partner—mendatangi Satreskrim Polres Batang. Mereka bermaksud meminta penjelasan terkait proses penandatanganan surat kuasa oleh tersangka E, yang masih berada di ruang tahanan.

Namun harapan untuk mendapatkan pelayanan informatif justru berubah menjadi pengalaman tidak menyenangkan. Bukannya diarahkan sesuai prosedur, kedua advokat tersebut mengaku dibentak, dimarahi, dan diperlakukan secara tidak pantas oleh oknum penyidik D.

READ  Dalam Transformasi Layanan Primer Pemkab Samosir Gelar Advokasi, Koordinasi, dan Bimtek Pokjanal Posyandu

“Yang kami dapat justru ucapan di luar konteks dan sikap arogan yang tidak mencerminkan etika Polri,” ujar salah satu kuasa hukum.

READ  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ubah Sampah Plastik Jadi BBM dan Paving Block: Inovasi Ramah Lingkungan Gemparkan Desa Sidomulyo!

Dianggap Langgar KUHAP dan UU Advokat

Menurut kuasa hukum, tindakan oknum penyidik itu bukan hanya menciderai standar pelayanan publik, tetapi juga diduga melanggar KUHAP serta UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menegaskan bahwa penasihat hukum tidak boleh dihalang-halangi dalam menjalankan tugas profesionalnya.

READ  Bupati Samosir, Vandiko Gultom Sampaikan ini Kepada Kemendagri

“Ini bukan soal pribadi. Ini soal menghormati profesi advokat dan menjunjung tinggi due process of law,” tegas Joko Purnomo.

Laporan Resmi Masuk ke Bidpropam

Atas insiden tersebut, tim kuasa hukum resmi melayangkan laporan ke Bidpropam Polda Jateng. Mereka menilai tindakan oknum D—marah-marah tanpa alasan jelas, membentak, dan mengeluarkan pernyataan tidak relevan—masuk dalam kategori pelanggaran etika dan disiplin anggota Polri.

READ  Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Kuasa hukum menilai, bila tidak ditindaklanjuti, perilaku seperti ini berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap Polres Batang dan menciptakan preseden buruk bagi pelayanan hukum.

READ  PENSIL PATAH, NYAWA MELAYANG, Tragedi Kemiskinan di NTT

Seruan Tegas: Kapolres Harus Turun Tangan

Para advokat mengingatkan bahwa Polri bukan hanya aparat penegak hukum, melainkan juga pelayan masyarakat. Karena itu, tindakan arogan dan sikap seolah-olah “di atas hukum” tidak boleh ditoleransi.

“Kapolres Batang harus turun tangan. Tidak boleh ada pembiaran. Anggota Polri harus memberi contoh sikap humanis, bukan marah-marah tanpa konteks,” tegas kuasa hukum.

READ  PLTMH DI DESA KAMBANGAN BATANG BERMANFAAT, TAPI WARGA TANYA TRANSPARANSI BATU KALI

Publik Menunggu Sikap Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Batang belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai dugaan perilaku oknum penyidik tersebut. Publik menanti apakah laporan Propam akan ditangani dengan serius atau justru dibiarkan menguap tanpa kejelasan.

READ  Semarang Memanas! Investor BLN Serukan Keadilan Restoratif, Tolak Langkah Represif

Yang jelas, desakan masyarakat dan kalangan advokat sudah mengerucut:

Oknum arogan tidak boleh berlindung di balik seragam. Pimpinan wajib memastikan setiap anggota Polri bekerja dengan etika, hormat, dan profesional.

Red/Time

Berita Terkait

Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026
RUTAN SALATIGA GELAR PERINGATAN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-62 DENGAN PENUH KEKHIDMATAN DAN KEBERSAMAAN
HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  
APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”
Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan
Rutan Salatiga Berikan Pelayanan Prima, WBP Dirujuk ke Rumah Sakit DKT Dr. Asmir
DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  
Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:50 WIB

Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026

Selasa, 28 April 2026 - 12:03 WIB

RUTAN SALATIGA GELAR PERINGATAN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-62 DENGAN PENUH KEKHIDMATAN DAN KEBERSAMAAN

Senin, 27 April 2026 - 22:18 WIB

HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  

Minggu, 26 April 2026 - 13:25 WIB

APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”

Minggu, 26 April 2026 - 04:56 WIB

Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan

Sabtu, 25 April 2026 - 18:56 WIB

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Berita Terbaru