Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Tanah Pondok Kopi, Polisi Diminta Usut Dugaan Permainan Aparat Penyidik

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto keri, John L Sitorang SH., MH. Selaku kuasa hukum Nenek sutapriyatun dan kanan Paulina Chrysanti Situmeang, S.H.,M.H

Foto keri, John L Sitorang SH., MH. Selaku kuasa hukum Nenek sutapriyatun dan kanan Paulina Chrysanti Situmeang, S.H.,M.H

JAKARTA | PortalindonesiaNews.Net – Sengketa tanah milik nenek Sutapriyatun yang berlokasi di RT 03 RW 011, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, John L. Situmorang, S.H., M.H selaku kuasa hukum pelapor, angkat bicara dan menegaskan bahwa perkara tersebut bukan sekadar sengketa perdata biasa, melainkan telah mengarah pada dugaan perbuatan melawan hukum yang serius.

Menurut John L. Situmorang, proses hukum yang saat ini ditangani Polres Metro Jakarta Timur menunjukkan adanya indikasi kuat kejanggalan administrasi yang patut diusut tuntas, terutama yang berkaitan dengan peran aparatur lingkungan dan proses pertanahan.

READ  SK Misterius Picu Kegaduhan, Arsip Desa Tak Bisa DitunjukkanTransparansi Administrasi Dipertanyakan

“Kami menilai ada rangkaian peristiwa yang tidak berdiri sendiri. Fakta-fakta yang muncul dalam penyelidikan kepolisian justru menguatkan dugaan bahwa klien kami dirugikan secara hukum,” tegas John kepada wartawan. Rabu. 11/02/2026

Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan kepolisian, sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk aparat lingkungan setempat dan pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur. Bahkan, penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap Ketua RT setempat, meski yang bersangkutan diketahui telah meninggal dunia, sehingga penyelidikan diperluas ke pihak lain yang diduga mengetahui proses tersebut.

READ  Baru 2 Bulan Menjabat, Kajari Bekasi Bongkar Skandal Korupsi Dana Desa Rp 2,6 Miliar di Sumberjaya

John menilai kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya cacat prosedur dan potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pengurusan administrasi tanah di wilayah Pondok Kopi.

READ  Sidang PK Keenam Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Digelar Terbuka

“Kalau administrasi dilakukan dengan benar dan transparan, tidak mungkin muncul konflik berkepanjangan seperti ini. Artinya, ada sesuatu yang harus dibuka secara terang-benderang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal ketat proses hukum, serta tidak menutup kemungkinan menempuh langkah lanjutan, baik pidana maupun perdata, apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum yang merugikan kliennya.

READ  TMMD Benowo Resmi Ditutup, Semangat Gotong Royong TNI dan Warga Tinggalkan Jejak Pembangunan Nyata

Kasus ini pun mendapat perhatian masyarakat sekitar. Warga berharap aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak tebang pilih, mengingat persoalan tanah kerap menjadi sumber konflik sosial yang berkepanjangan.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

TANPA BERITA ACARA, TANPA KEJELASAN: INNOVA REBORN DIAMANKAN POLRES CILACAP, PENGUSAHA RENTAL JADI KORBAN “TEBANG TANPA AKAR”  
Polsek Genuk Kawal Hangat Perjalanan Spiritual Bhikkhu Thudong, Wujud Harmoni dan Toleransi di Kota Semarang
Kapolrestabes Semarang Resmi Buka Event Kedua E-Sport Cup, Hadirkan Kompetisi dan Edukasi Kebangsaan
Pengusaha Karaoke Mengubah Gedung Angker Menjadi Ruang Produktif, Memberantas Kejahatan, Mengentaskan Pengangguran, Serta Menyumbang Pendapatan Asli Daerah Kota Semarang
Kota Wali Demak Tercoreng: Judi Sabung Ayam dan Dadu Masih Bebas Beroperasi
Saksi Ahli H. Hono Sejati: Langkah PT Unigrop Membawa Kerugian Rp5,7 Juta ke Ranah Pidana Dinilai Tidak Tepat
KONSEP “MIRACLE OF RECYCLE” GEBRAK KARNAVAL HUT KOTA SEMARANG KE-479, ANTUSIASME WARGA PADANGSARI MEMBARA
Srawung Rasa Nuswantara”: Ketika Budaya Menjadi Ruang Healing dan Kebangkitan Komunitas”

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:21 WIB

TANPA BERITA ACARA, TANPA KEJELASAN: INNOVA REBORN DIAMANKAN POLRES CILACAP, PENGUSAHA RENTAL JADI KORBAN “TEBANG TANPA AKAR”  

Senin, 25 Mei 2026 - 04:25 WIB

Polsek Genuk Kawal Hangat Perjalanan Spiritual Bhikkhu Thudong, Wujud Harmoni dan Toleransi di Kota Semarang

Senin, 25 Mei 2026 - 03:52 WIB

Kapolrestabes Semarang Resmi Buka Event Kedua E-Sport Cup, Hadirkan Kompetisi dan Edukasi Kebangsaan

Senin, 25 Mei 2026 - 03:29 WIB

Pengusaha Karaoke Mengubah Gedung Angker Menjadi Ruang Produktif, Memberantas Kejahatan, Mengentaskan Pengangguran, Serta Menyumbang Pendapatan Asli Daerah Kota Semarang

Senin, 25 Mei 2026 - 02:15 WIB

Kota Wali Demak Tercoreng: Judi Sabung Ayam dan Dadu Masih Bebas Beroperasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:08 WIB

KONSEP “MIRACLE OF RECYCLE” GEBRAK KARNAVAL HUT KOTA SEMARANG KE-479, ANTUSIASME WARGA PADANGSARI MEMBARA

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:12 WIB

Srawung Rasa Nuswantara”: Ketika Budaya Menjadi Ruang Healing dan Kebangkitan Komunitas”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:56 WIB

PAHOTAN RIANTO SITOHANG Sambangi Green House Ibu Susilowati di Lereng Merapi, Bahas Revolusi Pertanian Modern Bersama Hans Wibowo

Berita Terbaru