Belawan | PortalindonesiaNews.Net — Dugaan praktik kotor mafia BBM subsidi jenis solar di kawasan Belawan hingga Medan Deli kembali menyeruak. Sosok berinisial “AS dkk” disebut-sebut menjadi dalang utama jaringan besar yang menggarong solar subsidi dari sejumlah SPBU. Aksi ini diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah. Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut berlangsung terang-terangan, seolah tanpa sentuhan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Modus Busuk Terungkap: Truk Dimodifikasi, Bolak-balik Isi Solar 3–4 Kali
Hasil investigasi sejumlah awak media di lapangan menemukan praktik mencurigakan: truk-truk pengangkut dengan tangki modifikasi ilegal bolak-balik masuk ke SPBU yang sama, hingga 3–4 kali dalam satu hari. Kendaraan dan sopirnya pun orang-orang yang sama.
Diduga kuat ada kerja sama antara pekerja SPBU, oknum aparat, hingga jaringan mafia “AS dkk” sehingga truk-truk tersebut diprioritaskan mendapatkan solar, sementara masyarakat umum kerap kehabisan.
Seorang pekerja SPBU, berinisial RI, membongkar kenyataan pahit itu.
“Mustahil bang dapat solar langsung di sini. Sudah disedot mafia. Truk modif itu sudah kontrak sama mafia. Ratusan liter tiap hari. Kami yang bukan kelompok mereka, mana kebagian,” ungkap RI, Selasa (18/11/25).
Lebih parah lagi, RI menyebut para mafia ini menganggap pemberitaan media tidak ada artinya, karena merasa dilindungi
“Kata mereka, berita media cuma celoteh burung walet. APH nggak bakal tindak, semua sudah diatur,” katanya.
Padahal Aturan Jelas: Pelaku Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp 60 Miliar
UU Migas sebetulnya tegas. Setiap orang yang menyalahgunakan BBM subsidi terancam:
Pidana hingga 6 tahun penjara
Denda hingga Rp 60 miliar
Namun, entah mengapa, hingga kini tidak ada tindakan nyata terhadap dugaan jaringan besar ini.
SPBU di Medan Utara Diduga Jadi Sumber Penyelewengan
Aksi mafia solar diduga kuat terjadi di sejumlah titik, antara lain:
SPBU Jalan Alumunium Raya, Tanjung Mulia Hilir
SPBU Singapore Station depan Pelindo Regional 1 Belawan
Lokasi di Kabupaten Pelalawan
Antrian panjang truk-truk modifikasi yang mengangkut solar dalam jumlah tak wajar sudah menjadi pemandangan rutin. Tapi mengapa APH tampak selow dan seolah membiarkan?
Apakah benar ada aliran “stabilan” seperti yang disebut-sebut warga?
Gudang Penampungan AS Diduga Buang Limbah Solar ke Parit Warga
Kegiatan ilegal ini makin meresahkan ketika warga menemukan limbah solar berserakan di parit dekat sebuah gudang di Jalan Pasar Lama (Gudang Kapur), Lingkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan. Gudang itu disebut milik AS alias Andre Sinaga.
Warga yang melintas melihat minyak solar mengalir ke parit, lalu merekam dan memfoto sebagai bukti.
Seorang warga yang enggan disebut namanya berkata:
“Saya lihat minyak solar berserakan di parit. Saya ambil gayung dan ember buat ngumpulin, terus saya foto dan videokan bang.”
Warga ketakutan jika ada puntung rokok yang mengakibatkan kebakaran besar.
“Tolonglah APH turun tangan. Jangan tutup mata. Ini bahaya sekali. Kalau sampai kebakaran, habis kampung kami bang,” ujar warga dengan nada geram.
APH Bungkam, Publik Bertanya: Ada Apa?
Saat dikonfirmasi media melalui WhatsApp, Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan hingga berita ini terbit belum memberikan tanggapan.
Warga menilai aktivitas mafia solar ini sudah mengakar puluhan tahun, dan jaringan “AS dkk” disebut sangat terorganisir. Mereka bahkan diduga memasok solar ilegal hingga ke:
Gudang Pintu Tol
Kawasan Gabion Belawan
Titik-titik nelayan kecil menggantungkan hidup
Para nelayan kecil pun merasa tertindas, karena harga solar melambung akibat permainan mafia.
Pertanyaan Besar: Mampukah APH Membongkar dan Menangkap Mafia Solar Kelas Kakap Ini?
Publik kini menanti sikap tegas:
Polres Pelabuhan Belawan
Polda Sumut
BPH Migas
Pertamina
Pemerintah Daerah
Karena semakin lama dibiarkan, semakin banyak rakyat kecil dirugikan, dan semakin dalam kerugian negara mengalir ke kantong mafia.
Masyarakat sudah muak. Publik menunggu APH bertindak — bukan hanya diam dan menonton.
(Red/Tim)






