Mafia Solar “AS dkk” Masih Kebal Hukum di Belawan? Warga Resah, APH Diduga Tutup Mata!

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 19 November 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : yang Diduga menyalahgunakan BBM subsiy

Foto : yang Diduga menyalahgunakan BBM subsiy

Belawan | PortalindonesiaNews.Net  — Dugaan praktik kotor mafia BBM subsidi jenis solar di kawasan Belawan hingga Medan Deli kembali menyeruak. Sosok berinisial “AS dkk” disebut-sebut menjadi dalang utama jaringan besar yang menggarong solar subsidi dari sejumlah SPBU. Aksi ini diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah. Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut berlangsung terang-terangan, seolah tanpa sentuhan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Modus Busuk Terungkap: Truk Dimodifikasi, Bolak-balik Isi Solar 3–4 Kali

Hasil investigasi sejumlah awak media di lapangan menemukan praktik mencurigakan: truk-truk pengangkut dengan tangki modifikasi ilegal bolak-balik masuk ke SPBU yang sama, hingga 3–4 kali dalam satu hari. Kendaraan dan sopirnya pun orang-orang yang sama.

READ  Polisi Amankan 4 Orang sebagai Tersangka Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Diduga kuat ada kerja sama antara pekerja SPBU, oknum aparat, hingga jaringan mafia “AS dkk” sehingga truk-truk tersebut diprioritaskan mendapatkan solar, sementara masyarakat umum kerap kehabisan.

Seorang pekerja SPBU, berinisial RI, membongkar kenyataan pahit itu.

“Mustahil bang dapat solar langsung di sini. Sudah disedot mafia. Truk modif itu sudah kontrak sama mafia. Ratusan liter tiap hari. Kami yang bukan kelompok mereka, mana kebagian,” ungkap RI, Selasa (18/11/25).

READ  Kurator Endang Sri karti Sekaligus Sebagai Caleg Dari Partai Golkar di Gugat di Pengadilan Niaga Semarang

Lebih parah lagi, RI menyebut para mafia ini menganggap pemberitaan media tidak ada artinya, karena merasa dilindungi

“Kata mereka, berita media cuma celoteh burung walet. APH nggak bakal tindak, semua sudah diatur,” katanya.

READ  Ketika Hukum Mandul di Blora: Outlet 23 HWG Jadi Simbol Hilangnya Wibawa Aparat dan Tumpulnya Penegakan

Padahal Aturan Jelas: Pelaku Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp 60 Miliar

UU Migas sebetulnya tegas. Setiap orang yang menyalahgunakan BBM subsidi terancam:

Pidana hingga 6 tahun penjara

Denda hingga Rp 60 miliar

Namun, entah mengapa, hingga kini tidak ada tindakan nyata terhadap dugaan jaringan besar ini.

READ  Penetapan Tersangka Khanifudin Tuai Sorotan: Notaris Teguh Sudah Diperiksa, Wahyu BPN Bungkam dan Diduga Kunci Masalah

SPBU di Medan Utara Diduga Jadi Sumber Penyelewengan

Aksi mafia solar diduga kuat terjadi di sejumlah titik, antara lain:

SPBU Jalan Alumunium Raya, Tanjung Mulia Hilir

SPBU Singapore Station depan Pelindo Regional 1 Belawan

Lokasi di Kabupaten Pelalawan

Antrian panjang truk-truk modifikasi yang mengangkut solar dalam jumlah tak wajar sudah menjadi pemandangan rutin. Tapi mengapa APH tampak selow dan seolah membiarkan?

Apakah benar ada aliran “stabilan” seperti yang disebut-sebut warga?

Gudang Penampungan AS Diduga Buang Limbah Solar ke Parit Warga

Kegiatan ilegal ini makin meresahkan ketika warga menemukan limbah solar berserakan di parit dekat sebuah gudang di Jalan Pasar Lama (Gudang Kapur), Lingkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan. Gudang itu disebut milik AS alias Andre Sinaga.

READ  Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Warga yang melintas melihat minyak solar mengalir ke parit, lalu merekam dan memfoto sebagai bukti.

Seorang warga yang enggan disebut namanya berkata:

“Saya lihat minyak solar berserakan di parit. Saya ambil gayung dan ember buat ngumpulin, terus saya foto dan videokan bang.”

Warga ketakutan jika ada puntung rokok yang mengakibatkan kebakaran besar.

READ  Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

“Tolonglah APH turun tangan. Jangan tutup mata. Ini bahaya sekali. Kalau sampai kebakaran, habis kampung kami bang,” ujar warga dengan nada geram.

READ  Insan Pers Jurnalis Nasional Berduka, Pembunuhan Jurnalis Di Pangkal Pinang, Ketum GAWARIS Angkat Bicara

APH Bungkam, Publik Bertanya: Ada Apa?

Saat dikonfirmasi media melalui WhatsApp, Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan hingga berita ini terbit belum memberikan tanggapan.

Warga menilai aktivitas mafia solar ini sudah mengakar puluhan tahun, dan jaringan “AS dkk” disebut sangat terorganisir. Mereka bahkan diduga memasok solar ilegal hingga ke:

READ  Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan Banyumas, Tiga Advokat Dilaporkan ke Polresta

Gudang Pintu Tol

Kawasan Gabion Belawan

Titik-titik nelayan kecil menggantungkan hidup

Para nelayan kecil pun merasa tertindas, karena harga solar melambung akibat permainan mafia.

READ  Polres Semarang Akan All Out dan Tetap Netral dalam Pengamana Tahapan Pemilu

Pertanyaan Besar: Mampukah APH Membongkar dan Menangkap Mafia Solar Kelas Kakap Ini?

Publik kini menanti sikap tegas:

Polres Pelabuhan Belawan

Polda Sumut

BPH Migas

Pertamina

Pemerintah Daerah

Karena semakin lama dibiarkan, semakin banyak rakyat kecil dirugikan, dan semakin dalam kerugian negara mengalir ke kantong mafia.

READ  Skandal BRI Kebumen: Sertifikat Jaminan Taripan Diduga Dijual ke Cukong, Debitur Dimiskinkan

Masyarakat sudah muak. Publik menunggu APH bertindak — bukan hanya diam dan menonton.

 

(Red/Tim)

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terbaru