Ketua KPK Independen Jateng Desak Polres Semarang Segera Tahan Pengembang Firmana Property

- Kontributor

Sabtu, 21 September 2024 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Ketua KPK Independen Jawa Tengah, Dr. Anis Supriadi, meminta agar penyidik Polres Semarang segera menaikkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap pengembang Firmana Property. Pernyataan ini disampaikan saat diwawancarai oleh awak media Jurnal Polisi.id di kantornya terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh pengembang Firmana Property di wilayah Pringapus, Kabupaten Semarang.

Baca juga artikel menarik lainnya di: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/heboh-di-tiktok-ketua-lcki-jateng-y.html

Dr. Anis Supriadi menjelaskan bahwa pada tanggal 12 September 2024, telah dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh Polres Semarang. Namun, mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan yang diajukan oleh kliennya. “Dengan adanya gagal mediasi, kami dari KPK Independen Jateng sebagai kuasa pendamping berharap penyidik segera menaikkan status saudara Fadli, penanggung jawab Firmana Property, menjadi tersangka. Jika fakta bukti, data, dan saksi sudah memenuhi syarat, kami minta segera dilakukan penahanan atas dugaan penipuan yang dilakukan di wilayah Pringapus,” tegas Anis Supriadi.

READ  TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  

Kasus ini bermula dari penawaran tanah kavling oleh marketing Firmana Property kepada seorang konsumen, Ruti Cindy Astika. Ruti membeli kavling di Pringsari, Pringapus, yang dipromosikan oleh Firmana Property. Transaksi dilakukan secara resmi pada 23 Maret 2021 dan ditandatangani oleh notaris Sari Darmawati, SE, SH. Namun, beberapa tahun kemudian, muncul masalah terkait status tanah tersebut. Pemerintah menyatakan bahwa tanah yang dibeli Cindy termasuk dalam Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang tidak bisa digunakan untuk perumahan.

READ  Proyek Bermasalah RSUD Wongsonegoro Disorot: Publik Curiga Ada “Permainan” di Balik Tender

Baca juga artikel menarik lainnya di: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/mantan-kades-boyolali-menangis-jadi.html

Akibatnya, Cindy merasa dirugikan setelah membeli tanah secara lunas namun kemudian tidak dapat membangun rumah. Firmana Property, melalui kuasa hukumnya, meminta pembatalan transaksi secara sepihak dan meminta para konsumen mengembalikan tanah kavling yang sudah dibeli. Ruti Cindy menolak permintaan tersebut dan menyatakan, “Kami ini membeli tanah secara lunas, kenapa disuruh mengembalikan? Kecuali saya minjam, tapi ini saya beli secara lunas,” ujar Cindy dengan kecewa.

Ruti kemudian meminta perlindungan hukum dari KPK Independen Jawa Tengah untuk mendampingi kasusnya. Sekretaris Jenderal KPK Independen Jawa Tengah, yang akrab disapa Om Bendoz, juga menegaskan bahwa tindakan Firmana Property ini merupakan dugaan penipuan dan harus diproses secara hukum. “Penanggung jawab Firmana Property layak dilaporkan dan diproses hukum. Banyak korban yang dirugikan di Pringsari, dan kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas sesuai instruksi Ketua KPK Independen Jateng,” ujar Bendoz.

Baca juga artikel menarik lainnya di : perayaan-150-tahun-pekabaran-advent-di.html

READ  Dari Kampus ke Ruang Redaksi: Suara Mahasiswa Jadi Oksigen Baru Jurnalisme Indonesia

Sementara itu, penyidik Polres Semarang, ketika diwawancarai melalui pesan singkat, menyatakan bahwa mereka akan segera berkoordinasi dengan ahli pidana dan menggelar perkara terkait kasus ini.

Baca juga artikel menarik lainnya di: tugas-baru-menanti-retno-marsudi.html

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan besar, mengingat banyaknya konsumen yang merasa dirugikan. PortalIndonesiaNews.net akan terus memantau perkembangan kasus ini.

(Penulis: ISKANDAR)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  
Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan
Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda
DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala
TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  
SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!
GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH
Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:56 WIB

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!

Rabu, 22 April 2026 - 14:12 WIB

GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Rabu, 22 April 2026 - 08:15 WIB

Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Senin, 20 April 2026 - 13:57 WIB

MAKAM KRAMAT DI BANTARAN SUNGAI: DPD IWOI Kota Semarang Ajukan Izin Bangun untuk Lestarikan Budaya dan Dorong Pariwisata

Berita Terbaru