Air Mata di Balik Gugatan Keluarga: Donny Hutapea Tegaskan Tak Pernah Menyangkal Orang Tua Kandung

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA | PortalindonesiaNews.Net – Perselisihan keluarga yang seharusnya menjadi ruang kasih berubah menjadi perkara hukum. Di tengah gugatan dari saudara kandungnya, Donny Hutapea angkat bicara, dengan suara bergetar, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menuduh atau menyangkal orang tua kandungnya.

“Saya tidak pernah menyangkal bapak dan ibu kandung saya,” ujar Donny dengan nada emosional saat memberikan keterangan melalui tim kuasa hukum dari Kantor Hukum John L. Situmorang & Partners.

Gugatan yang Mengoyak Ikatan Saudara

Perkara ini bermula dari penjualan rumah milik orang tua angkat Donny, yang kemudian memicu gugatan dari adik-adiknya. Namun menurut Donny, pokok persoalan kini bergeser menjadi serangan pribadi terhadap status dan identitas dirinya dalam keluarga.

READ  "LBH MUKI Jawa Tengah Gelar Edukasi Hukum di SMKN 6 Semarang, Bahas Bahaya Narkoba hingga Bullying"

Ia mengaku heran karena isu yang berkembang seolah-olah dirinya tidak mengakui orang tua kandung, padahal persoalan utama hanyalah soal hak atas rumah milik orang tua angkatnya.

READ  Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang

“Saya digugat karena menjual rumah milik bapak tua dan mamak tua saya. Tapi sekarang seolah-olah saya anak yang tidak mengakui orang tua kandung. Itu yang membuat saya sangat sedih,” ungkapnya.

READ  Ini Lintas One Way Dalam Kota Ungara Saat Hari Raya Idul Fitri

Diangkat Sejak Kecil, Dibesarkan dengan Kasih

Donny menjelaskan bahwa sejak kecil dirinya telah diangkat secara sah sebagai anak oleh T.M. Hutapea dan R. Silalahi. Status tersebut diperkuat melalui akta kelahiran serta surat keterangan ahli waris yang sah secara administratif.

READ  Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan Banyumas, Tiga Advokat Dilaporkan ke Polresta

Sejak masa kanak-kanak, ia tinggal dan dibesarkan oleh orang tua angkatnya. Bahkan, menurut keterangan para saksi baik dari pihak penggugat maupun tergugat, lingkungan keluarga besar mengenalnya sebagai bagian utuh dari keluarga angkat tersebut.

“Semasa hidupnya, Opung selalu menyebut saya cucunya. Bahkan di batu nisan pun tertulis ‘Opung Donny Hutapea’,” jelasnya.

READ  RAC DPC PERADI Bantul: Berikan Kewenangan Lebih kepada Anggota, Pilih Nama B. Halomoan Sianturi sebagai Rekomendasi Caketum  

Pertanyaan yang Mengundang Simpati Publik

Dalam pernyataannya, Donny juga mempertanyakan alasan gugatan tersebut. Menurutnya, apabila memang ada keberatan atas penjualan rumah, pihak yang paling berhak menyampaikan keberatan adalah ibu angkatnya, R. Silalahi, yang hingga kini masih hidup.

“Kalau ada yang keberatan, seharusnya ibu saya sendiri yang menyampaikan, bukan orang lain, apalagi adik-adik saya. Ada apa sebenarnya di balik semua ini?” katanya.

READ  Komunitas Cilacap American Jeep Bagi-bagi Ratusan Paket Sembako Gratis

Pertanyaan itu kini menjadi perhatian publik, karena perkara ini bukan sekadar sengketa aset, tetapi juga menyangkut hubungan darah, pengorbanan, dan identitas seorang anak di tengah keluarga.

READ  MAKAM KRAMAT DI BANTARAN SUNGAI: DPD IWOI Kota Semarang Ajukan Izin Bangun untuk Lestarikan Budaya dan Dorong Pariwisata

Luka yang Tak Terlihat di Ruang Sidang

Kasus ini menunjukkan bahwa konflik hukum dalam keluarga sering kali meninggalkan luka yang lebih dalam dibandingkan sekadar putusan pengadilan. Di balik berkas perkara dan argumentasi hukum, ada kisah tentang seorang anak yang merasa harus mempertahankan kehormatan orang tua yang membesarkannya sekaligus menjaga hubungan darah yang kini retak.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat
Dinilai Gagal Memimpin dan Lemah Pengawasan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana Dicopot
Bangkitkan Semangat Kolaborasi dan Sport Tourism, Platinum Fun Run 2026 Hadir Kembali Memeriahkan Perjatanan 1 Dekade Platinum Adisucipto Hotel Yogyakarta.
Polrestabes Semarang Kembalikan Motor Korban Curanmor, Wujud Nyata Pelayanan dan Komitmen Mengembalikan Hak Masyarakat*
RIBUAN PETANI TUMPAHKAN TEBU DI DEPAN PG GMM! Mimbar Bebas Berubah Jadi Panggung Perlawanan dan Suara Rakyat
Perindo Jateng Bangkit: Persatuan Jadi Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
HONO SEJATI TEGASKAN KONSOLIDASI MENUJU PEMILU 2029, MUSCAB HANURA KOTA PEKALONGAN TETAPKAN HM BOWO LAKSONO SECARA AKLAMASI

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23 WIB

Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Dinilai Gagal Memimpin dan Lemah Pengawasan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana Dicopot

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:14 WIB

Bangkitkan Semangat Kolaborasi dan Sport Tourism, Platinum Fun Run 2026 Hadir Kembali Memeriahkan Perjatanan 1 Dekade Platinum Adisucipto Hotel Yogyakarta.

Senin, 1 Juni 2026 - 16:29 WIB

RIBUAN PETANI TUMPAHKAN TEBU DI DEPAN PG GMM! Mimbar Bebas Berubah Jadi Panggung Perlawanan dan Suara Rakyat

Senin, 1 Juni 2026 - 14:17 WIB

Perindo Jateng Bangkit: Persatuan Jadi Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029

Senin, 1 Juni 2026 - 13:10 WIB

HONO SEJATI TEGASKAN KONSOLIDASI MENUJU PEMILU 2029, MUSCAB HANURA KOTA PEKALONGAN TETAPKAN HM BOWO LAKSONO SECARA AKLAMASI

Senin, 1 Juni 2026 - 10:46 WIB

MERAYAKAN 1 JUNI : Pancasila, Rumah Bersama Ragam Bangsa dan Jiwa Agama

Berita Terbaru