Klarifikasi Pulung Widodo Terkait Berita Dana Desa Tahun 2023 di Desa Sungai Pandan

- Kontributor

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PortalindonesiaNews.Net
Tebo, Provinsi Jambi. Menanggapi berita yang telah beredar pada tanggal 28 Agustus 2024, yang mengaitkan saya, Pulung Widodo, dengan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Sungai Pandan tahun anggaran 2023, saya merasa perlu memberikan klarifikasi untuk meluruskan berbagai informasi yang tidak benar dan menyesatkan.


Dalam berita tersebut, disebutkan bahwa saya telah menyalahgunakan Dana Desa dan bahwa tidak ada satu pun kegiatan atau program desa yang terealisasi pada tahun 2023. Pernyataan ini tidak berdasar dan tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya.

READ  "Tolak Bubar, Ketahuan Simpan 'Kebun Senjata': Aksi Nekat Sekelompok Remaja di Salatiga"

Fakta yang Sebenarnya:

1. Kepala Desa yang Menjabat: Pada tahun 2023, Kepala Desa Sungai Pandan bukanlah Ridwan, melainkan Apriyanti. Informasi ini penting untuk meluruskan kesalahan identifikasi yang dilakukan dalam berita tersebut.



2. Peran Saya sebagai Pemegang Anggaran: Tugas saya sebagai Pemegang Anggaran adalah memastikan bahwa dana yang dikeluarkan telah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Setiap pengeluaran dana telah melalui proses persetujuan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Pengguna Anggaran. Tuduhan bahwa saya menggunakan dana secara semena-mena adalah tidak benar.

READ  Ketua Umum MBP Sidorejo Law Soroti Tuntutan Jaksa Kasus Proyek Maut PKU Muhammadiyah Blora: “Tragedi Ini Bukan Sekadar Kelalaian Teknis!”


3. Pelaksanaan Program Desa: Semua program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam Musyawarah Desa (Musdes) dan yang telah disepakati bersama, dilaksanakan sesuai dengan peruntukan dan pagu anggaran yang telah ditentukan. Tuduhan bahwa tidak ada program yang terealisasi pada tahun 2023 adalah keliru.


Saya juga ingin menegaskan bahwa saya tidak pernah dihubungi atau dimintai konfirmasi terkait berita tersebut. Oleh karena itu, saya memberikan hak tanya jawab kepada awak media yang kiranya dapat membantu kepentingan bersama agar media dan pihak-pihak terkait menyampaikan informasi yang akurat dan melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menyebarluaskan berita.

READ  Babak Baru Kasus SMPN 3 Purworejo! Dugaan Bullying Anak Sekdes Resmi Masuk ke DPRD



Sebagai Pemegang Anggaran, saya tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas saya dengan penuh tanggung jawab dan transparansi. Saya berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa di Desa Sungai Pandan.


Redaksi. 





PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

PKP Jateng & DIY Dukung Program MBG untuk Anak Negeri, Soroti Pengaduan dan Laporan Asal-asalan
Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Tanah Pondok Kopi, Polisi Diminta Usut Dugaan Permainan Aparat Penyidik
Musrenbangcam Gubug 2026 Digelar Meriah, DPRD hingga UMKM Desa Turut Ramaikan
Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan
Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  
FAKTA BARU TERBONGKAR: Judi Sambung Ayam Skala Besar di Gembol Terendus, Dadu “Klotok” Jalan, Penjudi Datang dari Luar Provinsi  
ketua DPD Hanura Jateng dapat anugrah Tokoh Prestasi Nusantara 2026
Diduga Kebal Hukum, Judi Dadu Skala Besar di Gembol Bawen Terus Beroperasi, Meski Pemerintah Gencar Berantas Perjudian  

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:47 WIB

PKP Jateng & DIY Dukung Program MBG untuk Anak Negeri, Soroti Pengaduan dan Laporan Asal-asalan

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:10 WIB

Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Tanah Pondok Kopi, Polisi Diminta Usut Dugaan Permainan Aparat Penyidik

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:40 WIB

Musrenbangcam Gubug 2026 Digelar Meriah, DPRD hingga UMKM Desa Turut Ramaikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:32 WIB

Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:16 WIB

Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:32 WIB

ketua DPD Hanura Jateng dapat anugrah Tokoh Prestasi Nusantara 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:41 WIB

Diduga Kebal Hukum, Judi Dadu Skala Besar di Gembol Bawen Terus Beroperasi, Meski Pemerintah Gencar Berantas Perjudian  

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:00 WIB

Putus Mata Rantai Tengkulak! Polri Kawal Modal KUR dan Serapan Bulog demi Kesejahteraan Petani Jagung  

Berita Terbaru