Ketua Relawan Bocahe Gibran Sragen : Hak Angket Menciderai Pilihan Rakyat

- Kontributor

Jumat, 23 Februari 2024 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Sapto Pramono,S.H Ketua Relawan Bocahe Gibran Sragen

Sragen, PortalIndonesiaNews.net – Penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai saat ini masih dalam proses hingga 20 Maret 2024, atau 35 hari setelah pencoblosan.

Hari Sapto Pramono,S.H Ketua Relawan Bocahe Gibran Sragen berdasarkan hukum dan etika politik para paslon yang merasa akan kalah, harus menghormati proses yang sedang dilakukan serta hasil penghitungan KPU nanti.

READ  Demokrat DPC Kabupaten Semarang Menyatakan Siap Kawal Suara Rakyat

“Jadi, segala sesuatu yang bersifat protes atas hasil penghitungan atau apa pun itu tentu harus menunggu hasil KPU dan juga terlebih dahulu harus melalui proses penyelesaian di Mahkamah Konstitusi,” kata Hari saat dihubungi Istana Negara, Jumat (23/2).

Dia pun menyinggung soal tuduhan kecurangan pemilu yang belum pernah diuji di lembaga yudikatif dan mencari-cari jalur politik jadi masuk kategori manuver politik.

READ  Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

“Perlu diingat jika salah langkah maka menjadi potensi penyesatan pemahaman bagi masyarakat luas terkait pemilu,” kata dia.

“Jangan sampai terjadi kepentingan sekelompok orang yang sangat sedikit jumlahnya menjadi langkah yang berakibat terjadinya missleading bahwa Pemilu 2024 seolah bermasalah dan tidak memiliki legitimasi,” sambung dia.

Dia menilai sejumlah pihak telah bermanuver soal kecurangan padahal hasil penghitungan masih belum final atau diumumkan.

READ  Skandal Penahanan Ibu Menyusui: Polres Jakarta Pusat Diduga Langgar Konstitusi, Bayi 9 Bulan Jadi Korban

“Hasil pemilu sesuai mekanisme yang ada harus dipertahankan dan dihindari upaya delegitimasi melalui berbagai manuver termasuk antara lain hak angket,” kata dia.

Dia menyebut sejumlah pihak terkait yang tidak puas dengan angka-angka hasil sementara harus tetap melihat proses hukum sebagai bagian utama dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum.

(Redaksi)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Bentak Pedagang dan Tak Konsisten! Satpol PP Salatiga Dituding Arogan Hadapi PKL Pancasila, Sementara Sembir Dibiarkan Bebas Beroperasi
Sumur Bor PDAM Salatiga Diduga Belum Berizin, Air Tetap Dijual ke Pelanggan
Diduga Rampas Truk Tanpa Putusan Pengadilan! Kasus WOM Finance Solo Kini Resmi Diusut Polres Boyolali Setelah Disposisi Polda Jateng
Semangat Baru LCKI! Jelang Seminar Nasional “Cegah Kejahatan Indonesia”, Panitia DPP & DPD DKI Jakarta Kian Kompak
Taat Pajak dan Kemajuan Ekonomi, Pemkab dan UPPD Samsat Cilacap Gelar Government Autoshow 2025
Diduga Tak Konsisten! Surat Resmi Polres Grobogan Bertolak Belakang dengan Pernyataan Kapolres — John L Situmorang: “Ada Upaya Menutup Fakta Hukum”
Diduga Tambang Tanah Ilegal di Sumowono Bebas Beroperasi: Alat Berat dan Truk Hilir Mudik, Aparat Tutup Mata?
Geger di Purworejo! Sekdes Didepak dari Grup WA Usai Bongkar Dugaan Bullying di Sekolah Negeri — Camat Kutoarjo Bungkam Seribu Bahasa!

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 12:51 WIB

Bentak Pedagang dan Tak Konsisten! Satpol PP Salatiga Dituding Arogan Hadapi PKL Pancasila, Sementara Sembir Dibiarkan Bebas Beroperasi

Senin, 3 November 2025 - 21:18 WIB

Sumur Bor PDAM Salatiga Diduga Belum Berizin, Air Tetap Dijual ke Pelanggan

Senin, 3 November 2025 - 12:31 WIB

Semangat Baru LCKI! Jelang Seminar Nasional “Cegah Kejahatan Indonesia”, Panitia DPP & DPD DKI Jakarta Kian Kompak

Sabtu, 1 November 2025 - 20:15 WIB

Taat Pajak dan Kemajuan Ekonomi, Pemkab dan UPPD Samsat Cilacap Gelar Government Autoshow 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Diduga Tak Konsisten! Surat Resmi Polres Grobogan Bertolak Belakang dengan Pernyataan Kapolres — John L Situmorang: “Ada Upaya Menutup Fakta Hukum”

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Diduga Tambang Tanah Ilegal di Sumowono Bebas Beroperasi: Alat Berat dan Truk Hilir Mudik, Aparat Tutup Mata?

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:32 WIB

Geger di Purworejo! Sekdes Didepak dari Grup WA Usai Bongkar Dugaan Bullying di Sekolah Negeri — Camat Kutoarjo Bungkam Seribu Bahasa!

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Kompak Seragam Batik, Kompak Tutupi?” — Kepala Inspektorat Akui Ada Pelanggaran di Sekolah Negeri, LSM Bongkar Dugaan Pungli Sistematis di Dunia Pendidikan Purworejo

Berita Terbaru