Bendahara Desa Diduga Abai Tugas, Istri Disinyalir Kuasai Urusan Keuangan di Kantor Desa

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Hasil tangkap layar saat konfirmasi

Foto : Hasil tangkap layar saat konfirmasi

PURWOREJO | PortalindonesiaNews.Net — Dugaan penyimpangan tata kelola pemerintahan desa mencuat dan menghebohkan publik Desa Tursino, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo. Bendahara desa berinisial BP kini berada dalam sorotan tajam setelah diduga kuat jarang masuk kantor, namun anehnya urusan administrasi dan keuangan desa justru dilakukan oleh istrinya, yang jelas bukan perangkat desa dan tidak memiliki kewenangan hukum apa pun.

Fakta ini mencuat ke permukaan setelah percakapan WhatsApp disertai foto-foto aktivitas di dalam kantor desa beredar luas dan diterima redaksi. Dalam pesan tersebut, warga secara terbuka mempertanyakan keabsahan, legalitas, dan potensi penyalahgunaan wewenang yang terjadi secara terang-terangan.

“Yang diangkat dan digaji negara itu bendaharanya. Tapi kenapa yang mondar-mandir dan mengurus pekerjaan malah istrinya? Ini kantor desa atau kantor keluarga?” tulis salah satu pesan warga dengan nada geram.

READ  Truk Trailer Muat Kayu Log Terguling di Tanjakan Lemah Abang, Arus Lalu Lintas Sempat Macet Panjang

Indikasi Pelanggaran Serius, Kepala Desa Dinilai Tutup Mata

Praktik ini sontak memicu kemarahan dan kegelisahan warga. Jabatan bendahara desa bukan posisi sembarangan—ia mengelola uang negara, arsip keuangan, serta dana desa dari APBN. Ketidakhadiran bendahara, apalagi sampai tugasnya diduga diambil alih pihak luar, merupakan bentuk pengabaian tanggung jawab yang patut dipertanyakan secara serius.

READ  Bawa Buku Nikah dan Sertifikat Tanah Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Jadi Sorotan Publik  

Tak hanya bendahara, peran Kepala Desa Tursino juga ikut disorot tajam. Pasalnya, hingga dugaan ini mencuat, tidak terlihat adanya tindakan tegas dari kepala desa meski ada pihak yang jelas-jelas tidak memiliki legalitas bebas beraktivitas di ruang kerja pemerintahan desa.

“Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin. Kalau dibiarkan, ini bentuk pembiaran sistematis. Dana desa itu uang rakyat, bukan warisan keluarga,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Bantahan Bendahara Dinilai Mengelak dan Tidak Menyentuh Pokok Masalah

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, BP membantah tudingan bahwa istrinya menggantikan perannya sebagai bendahara desa. Namun, bantahan tersebut dinilai mengambang dan tidak menyentuh substansi persoalan, khususnya soal kehadiran kerja, disiplin jabatan, serta alasan pihak yang tidak berwenang bisa mengakses dan mengurus administrasi desa.

READ  Keluarga Almarhum Sunardi di Weleri Lestarikan Tradisi Obong-Obong, Warisan Leluhur Masyarakat Kalang Kendal

Alih-alih memberikan klarifikasi terbuka dan transparan, hingga berita ini diturunkan Pemerintah Desa Tursino memilih bungkam. Kepala Desa dan Bendahara Desa belum memberikan penjelasan resmi kepada publik, seolah persoalan ini dianggap sepele.

Desakan Audit dan Pemeriksaan, Aparat Pengawas Diminta Bertindak

Kasus ini menjadi alarm keras atas lemahnya pengawasan di tingkat desa. Jika dugaan ini terbukti benar, maka bukan hanya pelanggaran etika, tetapi potensi pelanggaran aturan pengelolaan keuangan desa yang dapat berimplikasi hukum.

Publik kini mendesak Camat Kutoarjo, Inspektorat Kabupaten, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh, demi mencegah kerugian negara dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

READ  Kapolresta Turun, 2 Pelaku Pungli Terminal Diamankan

Redaksi menegaskan akan terus mengawal dan mengungkap perkembangan kasus ini, serta membuka ruang hak jawab bagi semua pihak terkait sesuai prinsip jurnalisme berimbang. Red

Berita Terkait

Salatiga May Day 2026, Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama
May Day 2026: Proyek Dibiayai Pajak Rakyat Dituduh Abaikan Keselamatan Buruh, Rival: Ini Bukan Efisiensi, Tapi Kelalaian!
Rumah Disasar Tanpa Putusan! Warga Batang Diteror, Siapa Dalangnya?  
8 Pejabat Pemkab Cilacap diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman
Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang
Kasus Kalandra City: Dugaan Pelanggaran Aturan Hak Tanggungan Picu Kerugian Konsumen
Tiga eks Direksi PDAM Tirta Moedal kini bersiap melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Walikota Semarang, Agustina Wilujeng
Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:15 WIB

Salatiga May Day 2026, Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:12 WIB

May Day 2026: Proyek Dibiayai Pajak Rakyat Dituduh Abaikan Keselamatan Buruh, Rival: Ini Bukan Efisiensi, Tapi Kelalaian!

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:04 WIB

Rumah Disasar Tanpa Putusan! Warga Batang Diteror, Siapa Dalangnya?  

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:52 WIB

8 Pejabat Pemkab Cilacap diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB

Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang

Kamis, 30 April 2026 - 16:28 WIB

Tiga eks Direksi PDAM Tirta Moedal kini bersiap melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Walikota Semarang, Agustina Wilujeng

Kamis, 30 April 2026 - 16:14 WIB

Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran

Rabu, 29 April 2026 - 16:50 WIB

Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026

Berita Terbaru

Foto: Press Release Polrestabes Semarang untuk Kasus Curanmor

Daerah

Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB