Kejari Boyolali Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Gedung Mebel Disperindag dan priksa 10 Saksi

- Kontributor

Jumat, 20 September 2024 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Boyolali Tri Anggoro Mukti 

BOYOLALI, Portalinfonesianews.Net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali tengah mencermati kasus dugaan korupsi terkait pengadaan dua gedung mebel oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat. Kajari Boyolali, Tri Anggoro Murti, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sudah ada 10 orang yang dimintai keterangan terkait proyek tersebut.

READ  Pembantaian Adityawarman Guncang Dunia Pers, PPWI: Darah Jurnalis Tak Boleh Tumpah Sia-Sia!

Baca juga artikel menarik lainnya di: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/ketua-lcki-provinsi-jambi-hadiri.html

“Pengadaan gedung Industri Kecil Menengah (IKM) oleh Disperindag ini dianggarkan pada tahun 2020. Dua gedung IKM tersebut terletak di Kecamatan Ngemplak dan Nogosari,” ujar Tri Anggoro Murti.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung, dan Kejari Boyolali belum bisa memberikan detail lebih lanjut untuk mencegah hilangnya barang bukti. Namun, pengumpulan data dan keterangan telah dilakukan dengan melibatkan Bidang Intelijen, serta surat perintah penyelidikan telah diterbitkan.

Baca juga artikel menarik lainnya di : https://www.portalindonesianews.net/2024/09/viral-pengakuan-mantan-asn-boyolali.html

READ  MERESAHKAN PEMAIN BBM SUBSIDI MASIH TERUS BEROPERASI TIDAK ADA EFEK JERA

“Proses penyelidikan dilakukan sesuai SOP dan kami juga akan meninjau langsung bangunan yang diduga menjadi obyek korupsi tersebut,” tambahnya. (Red/Time)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  
Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan
Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda
DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala
TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  
SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!
GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH
Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:56 WIB

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!

Rabu, 22 April 2026 - 14:12 WIB

GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Rabu, 22 April 2026 - 08:15 WIB

Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Senin, 20 April 2026 - 13:57 WIB

MAKAM KRAMAT DI BANTARAN SUNGAI: DPD IWOI Kota Semarang Ajukan Izin Bangun untuk Lestarikan Budaya dan Dorong Pariwisata

Berita Terbaru