Kejari Boyolali Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Gedung Mebel Disperindag dan priksa 10 Saksi

- Kontributor

Jumat, 20 September 2024 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Boyolali Tri Anggoro Mukti 

BOYOLALI, Portalinfonesianews.Net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali tengah mencermati kasus dugaan korupsi terkait pengadaan dua gedung mebel oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat. Kajari Boyolali, Tri Anggoro Murti, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sudah ada 10 orang yang dimintai keterangan terkait proyek tersebut.

READ  Tantangan Besar Kementerian Pertanian dalam Cetak Sawah 150 Ribu Hektar di Dadahup: Bisakah Berhasil?

Baca juga artikel menarik lainnya di: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/ketua-lcki-provinsi-jambi-hadiri.html

“Pengadaan gedung Industri Kecil Menengah (IKM) oleh Disperindag ini dianggarkan pada tahun 2020. Dua gedung IKM tersebut terletak di Kecamatan Ngemplak dan Nogosari,” ujar Tri Anggoro Murti.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung, dan Kejari Boyolali belum bisa memberikan detail lebih lanjut untuk mencegah hilangnya barang bukti. Namun, pengumpulan data dan keterangan telah dilakukan dengan melibatkan Bidang Intelijen, serta surat perintah penyelidikan telah diterbitkan.

Baca juga artikel menarik lainnya di : https://www.portalindonesianews.net/2024/09/viral-pengakuan-mantan-asn-boyolali.html

READ  Polresta Cilacap Bongkar Peredaran Sabu, Kurir Berhasil Ditangkap

“Proses penyelidikan dilakukan sesuai SOP dan kami juga akan meninjau langsung bangunan yang diduga menjadi obyek korupsi tersebut,” tambahnya. (Red/Time)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal
Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:09 WIB

Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:17 WIB

SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terbaru