Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar Diduga Ilegal

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulbar | PortalIndonesiaNewsNet — Publik dikejutkan dengan aksi cepat personel Polsek Kalukku, Polresta Mamuju, yang berhasil mengamankan satu unit mobil tangki bermuatan solar ilegal pada Rabu (20/8/2025). Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa izin resmi.

Tak butuh waktu lama, petugas bergerak menuju lokasi dan langsung menghentikan kendaraan tangki berisi sekitar 8 kiloliter solar milik PT. Bintang Terang Delapan Sembilan. Mobil tersebut dikemudikan MRR (27), warga Balaesan, Kabupaten Donggala.

READ  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ubah Sampah Plastik Jadi BBM dan Paving Block: Inovasi Ramah Lingkungan Gemparkan Desa Sidomulyo!

Dari hasil pemeriksaan awal, solar ilegal itu diperoleh dari salah satu penimbun di Kecamatan Wonomulia, Kabupaten Polewali Mandar, dan rencananya akan disalurkan ke perusahaan tambang nikel PT GNI di Kabupaten Morowali Utara.

READ  Gelombang Sindiran untuk DPRD Blora Kian Panas: Mahasiswa Semarang Asal Blora Bersuara — “Stop Kunker, Stop Drama Politik!”

Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, menegaskan pihaknya tak akan main-main dalam memberantas praktik penyalahgunaan distribusi BBM.

READ  Geger! Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Massa, Uang Berserakan hingga Dijarah

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran terkait BBM, baik subsidi maupun non-subsidi. Tindakan cepat ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti laporan warga dan mencegah kerugian negara serta masyarakat,” tegasnya.

READ  Dugaan Korupsi Rp100 Miliar Smart Board dan Meubilair, Permak Sumut ‘Geruduk’ Kejati dan Kantor Gubernur

Saat ini, barang bukti berupa mobil tangki dan solar ilegal telah diamankan di Mapolsek Kalukku. Kasus ini segera dilimpahkan ke penyidik Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.

READ  Reformasi Polri Dipertanyakan Usai Skandal Intimidasi Jurnalis di Jambi

Polresta Mamuju pun mengimbau masyarakat agar berani melapor bila menemukan adanya indikasi praktik nakal penyalahgunaan BBM di wilayah hukum mereka.

READ  Penetapan Tersangka Khanifudin Tuai Sorotan: Polres Kebumen Dinilai Tebang Pilih, Notaris Diperiksa, Wahyu BPN Menghilang

Kasus ini sontak menggegerkan publik, mengingat penyelundupan BBM bersubsidi maupun non-subsidi selama ini kerap merugikan negara hingga miliaran rupiah, serta menimbulkan kelangkaan di tingkat masyarakat kecil.

 

(Tim/Red)

Berita Terkait

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka
15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka
KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:15 WIB

TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:51 WIB

15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23 WIB

Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Dinilai Gagal Memimpin dan Lemah Pengawasan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana Dicopot

Berita Terbaru