Gudang Penyimpanan BBM Ilegal di Ogan Ilir Dibongkar, Puluhan Babytank Ditemukan Kosong

- Kontributor

Minggu, 18 Agustus 2024 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PortalindinesiaNews.Net
_ Ogan Ilir – Tim gabungan dari Polres Ogan Ilir dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah membongkar sebuah gudang yang diduga menyimpan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Dalam operasi yang dilakukan, ditemukan puluhan babytank dalam kondisi kosong.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menjelaskan bahwa tindakan ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima melalui nomor pengaduan WhatsApp Kapolda Sumsel pada Rabu (14/8/2024). Berdasarkan laporan tersebut, tim Polres Ogan Ilir segera melakukan pengecekan di lokasi.

READ  Klarifikasi Prematur Kanit Polres Rembang Dinilai Menyesatkan, Terancam Dilaporkan ke Propam

Setibanya di lokasi, tim menemukan situasi yang mencurigakan dengan adanya puluhan babytank yang tidak terisi. Selain itu, lokasi tersebut dipagari dengan terpal plastik hitam yang menambah kecurigaan mengenai aktivitas ilegal di tempat itu. 

Hasil pengecekan menunjukkan terdapat 41 babytank berukuran 1.000 liter dalam keadaan kosong, 2 babytank berisi limbah BBM, 7 drum besi berukuran 220 liter kosong, dan 1 drum besi berisi limbah BBM. 

READ  Kejari Boyolali Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Gedung Mebel Disperindag dan priksa 10 Saksi

Kapolres Bagus menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan setelah berkoordinasi dengan Satpol PP, mengingat bangunan tersebut adalah bangunan liar tanpa izin resmi. “Pembongkaran ini bertujuan untuk mencegah aktivitas ilegal yang merugikan negara. Proses pembongkaran berlangsung aman dan tertib,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas ilegal terkait BBM kepada pihak berwenang. “Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ogan Ilir dan akan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.

READ  Penyidik Polsek Banyumanik Diduga Mark Up Kerugian Korban, Anak Klien Dipenjara 10 Bulan: Kuasa Hukum John L Situmorang SH MH Angkat Suara

Redaksi

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:41 WIB

Sidang Merek di PN Sleman Ungkap Konflik Bisnis dan Motif Pendaftaran, Pelapor Akui Tidak Ada Kerugian Nyata

Berita Terbaru