Fakta Baru Menggemparkan! Kasus Rizal Rudiansyah Diduga Kuat Sarat Kriminalisasi dan Pemerasan Berkedok Keadilan

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa Dok/PIN

Foto istimewa Dok/PIN

BANDUNG | PortalIndonesiaNews.Net — Kasus dugaan pencabulan yang menimpa Rizal Rudiansyah, pimpinan Pondok Pesantren Santri Sinatria Qurani, memasuki babak mengejutkan. Sejumlah fakta baru yang terungkap setelah penetapan tersangka justru menggiring opini publik ke satu arah: dugaan kuat adanya skenario kriminalisasi sistematis.

Serpina Lumban Toruan, salah satu anggota tim kuasa hukum Rizal, membeberkan pengakuan-pengakuan mengejutkan dari para saksi dan korban yang belakangan menguatkan bahwa tuduhan pencabulan itu sarat rekayasa dan tekanan.

Berikut rangkuman fakta yang menyeruak ke permukaan:

Korban Mengaku Ada Skenario Fitnah

Zahra Fitria Aulia, salah satu korban, mengaku bahwa tuduhan ini dirancang atas dorongan pihak keluarga — termasuk ayah kandungnya — untuk menjatuhkan Rizal Rudiansyah. Ia juga mengakui telah memiliki riwayat hubungan dengan pria lain sebelum tinggal di pesantren.

READ  Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Pengakuan Sang Pacar: Bukan Pemaksaan!

Muhammad Firdaus, pacar korban berinisial W, membuat pernyataan terbuka dan video bahwa hubungan mereka terjadi atas dasar suka sama suka, tanpa unsur paksaan.

READ  Polres Grobogan Dinilai Memaksakan Suwarno Masuk Penjara, Dugaan Kejanggalan LP Makin Menguat

Korban Lain Sudah Pernah Berhubungan Badan Sebelumnya

Muhammad Abil mengungkap bahwa korban W bahkan pernah melakukan hubungan dengan dua laki-laki lain sebelum masuk ke pesantren.

READ  Kecelakaan Tragis Menimpa Mahasiswi Polines di Semarang

Saksi Mengaku Diancam dan Dipaksa Bohong

Saksi Z bersumpah bahwa Rizal tidak pernah menyentuhnya. Ia bahkan mendapat tekanan dari orang tua korban lain untuk turut menjadi “korban palsu”. Ibu saksi, Rika Nurhayati, juga menolak upaya manipulasi tersebut dan menolak berbohong.

READ  Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara

Diduga Ada Upaya Pemerasan oleh Pihak Kuasa Hukum Korban

Dalam sebuah pertemuan pasca penetapan tersangka, salah satu pengacara korban disebut-sebut meminta uang sebagai syarat “damai”. Setelah permintaan itu tak dipenuhi, terjadi pembakaran di area pesantren.

READ  Terendus Modus Ngangsu Pertalite di SPBU Klaten, Lampu Dimatikan Saat Pengisian — Dugaan Pembiaran Menguat Pembiaran Menguat

Kuasa hukum menduga bahwa kasus ini memang sejak awal dimanfaatkan untuk menghancurkan nama baik Rizal, yang dikenal luas sebagai pengasuh anak-anak yatim dan dhuafa.

“Ini bukan sekadar kasus hukum. Ini adalah pembunuhan karakter yang sistematis dan berpotensi disusupi motif ekonomi,” tegas Serpina Lumban Toruan.

Santri Kabur dari Penampungan Pemerintah, Kembali ke Pesantren

Pasca pembakaran, beberapa santri dibawa oleh UPTD setempat. Namun, ada yang kabur dan kembali ke pesantren Rizal. Menurut informasi, pesantren tempat penitipan menyebut ajaran Rizal sebagai sesat—klaim yang tak berdasar dan justru memperkeruh suasana.

Tim kuasa hukum kini mendesak Kapolresta Bandung untuk memanggil serta memeriksa saksi-saksi yang meringankan Rizal Rudiansyah. Mereka menuntut penyidikan dilakukan secara objektif, bukan berdasarkan tekanan opini maupun kepentingan kelompok tertentu.

Red/Time

Berita Terkait

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan
Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda
DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala
TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  
SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!
GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH
Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  
MAKAM KRAMAT DI BANTARAN SUNGAI: DPD IWOI Kota Semarang Ajukan Izin Bangun untuk Lestarikan Budaya dan Dorong Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

Rabu, 22 April 2026 - 18:21 WIB

TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  

Rabu, 22 April 2026 - 14:12 WIB

GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Rabu, 22 April 2026 - 08:15 WIB

Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Senin, 20 April 2026 - 13:57 WIB

MAKAM KRAMAT DI BANTARAN SUNGAI: DPD IWOI Kota Semarang Ajukan Izin Bangun untuk Lestarikan Budaya dan Dorong Pariwisata

Sabtu, 18 April 2026 - 21:46 WIB

WALI KOTA KAWAL LANGSUNG! Exit Tol Pattimura Dibangun dengan Prinsip: Transparan, Berkelanjutan, dan Jelas Pro Rakyat!

Berita Terbaru