Y. Jokotirtono, SH, Ketua LCKI Jawa Tengah, Prihatin atas Kasus Landak Jawa yang Menjerat Warga Bali

- Kontributor

Jumat, 13 September 2024 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG
, PortalIndonesiaNews.net – Kasus hukum yang menimpa Sukena, seorang warga Bali yang dijatuhi hukuman 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar karena memelihara landak Jawa, menarik perhatian publik. Sukena, yang tidak mengetahui bahwa hewan yang dipeliharanya adalah satwa dilindungi, mendapatkan binatang tersebut dari orang tuanya. Awalnya, ia memelihara sepasang landak yang kemudian beranak dua, sehingga total menjadi empat ekor. Namun, niat baiknya berubah menjadi petaka ketika ia dilaporkan oleh warga setempat dan ditangkap oleh pihak berwajib.

Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Jawa Tengah, Y. Jokotirtono, SH, menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini. Menurutnya, kasus Sukena merupakan cerminan dari kurangnya sosialisasi undang-undang terkait satwa dilindungi di masyarakat. “Sukena bukanlah penjahat, ia tidak menjual atau merusak satwa tersebut. Dia hanya memelihara karena kasihan dan suka terhadap hewan yang unik ini,” ujar Jokotirtono.

READ  Kasal Pimpin Ziarah di Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata dalam Rangka Peringatan HUT ke-79 TNI AL

Dalam pernyataannya, Jokotirtono menyoroti Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang dengan tegas melarang tindakan menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, atau memperniagakan satwa dilindungi. Sukena dijerat dengan pasal ini, yang bisa dikenakan pidana penjara hingga 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

Jokotirtono menilai bahwa aparat penegak hukum seharusnya lebih mengedepankan pembinaan dalam kasus seperti ini, bukan langsung memberikan hukuman berat. “Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua. Aparat seharusnya melihat niat Sukena yang sebenarnya, bukan hanya menjalankan hukum secara kaku,” imbuhnya. Ia juga menambahkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami aturan terkait satwa dilindungi, terutama di daerah yang berdekatan dengan hutan atau ladang.

READ  Geger! Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Massa, Uang Berserakan hingga Dijarah

Kasus ini membuka mata publik tentang ketidakadilan hukum yang kerap kali tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Banyak masyarakat yang merasa iba dan terkejut dengan hukuman berat yang dijatuhkan kepada Sukena, mengingat banyak kejahatan besar seperti korupsi, narkoba, dan mafia tambang yang sering tidak mendapatkan hukuman seberat ini.

Jokotirtono berharap agar kasus ini menjadi bahan renungan bersama, dan berharap Sukena dapat memperoleh keringanan atau pembebasan dari hukuman.

READ  Swasembada Pangan vs Realita Desa: Kios Pupuk Subsidi Banjarparakan Tutup Berbulan-bulan

“Hukum harus ditegakkan dengan adil, bukan hanya untuk sekadar memenuhi formalitas, tapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan,” pungkasnya. Red/M Hanafi)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Tantangan Prabowo-Listyo: Judi Togel Kembali Menggeliat di Pasar Boja, Bandar Semarang Diduga Terlibat!  
Dugaan Pengondisian Saksi di Satreskrim Polres Batang, Publik Soroti Integritas Penyidik
Sepatu Dikembalikan, Kerugian Tetap Dihitung? Vonis 10 Bulan di Pengadilan Negeri Semarang Picu Perdebatan Publik
Dari Jadi hakim, rektor hingga ketua DPD partai Hanura Jateng Kanjeng Hono Raih PROFESI AWARD 2026 dimalam rekor Spetakuler
SK Misterius Picu Kegaduhan, Arsip Desa Tak Bisa DitunjukkanTransparansi Administrasi Dipertanyakan
Warga Semarang Indah Pertanyakan Legalitas Bangunan Menjorok ke Jalan, Desak Pemkot Gercep Tindaklanjuti
Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam
PENDAFTARAN PELATIHAN SATPAM GADA PRATAMA POLDA JAWA TENGAH DIBUKA – PT SURYA ARTHA WIGUNA JAMIN PENYALURAN KERJA  

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:25 WIB

Tantangan Prabowo-Listyo: Judi Togel Kembali Menggeliat di Pasar Boja, Bandar Semarang Diduga Terlibat!  

Selasa, 17 Februari 2026 - 23:14 WIB

Dugaan Pengondisian Saksi di Satreskrim Polres Batang, Publik Soroti Integritas Penyidik

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:35 WIB

Sepatu Dikembalikan, Kerugian Tetap Dihitung? Vonis 10 Bulan di Pengadilan Negeri Semarang Picu Perdebatan Publik

Senin, 16 Februari 2026 - 19:09 WIB

Dari Jadi hakim, rektor hingga ketua DPD partai Hanura Jateng Kanjeng Hono Raih PROFESI AWARD 2026 dimalam rekor Spetakuler

Senin, 16 Februari 2026 - 15:46 WIB

SK Misterius Picu Kegaduhan, Arsip Desa Tak Bisa DitunjukkanTransparansi Administrasi Dipertanyakan

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:14 WIB

Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:47 WIB

PENDAFTARAN PELATIHAN SATPAM GADA PRATAMA POLDA JAWA TENGAH DIBUKA – PT SURYA ARTHA WIGUNA JAMIN PENYALURAN KERJA  

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:40 WIB

DPD HILLSI DIY Gelar Rakerda 2026: Sinergi dan Profesionalisme LPK Jadi Kunci Dorong Kualitas SDM

Berita Terbaru