Blora Butuh Kepastian Hukum! DPRD Dorong Pemkab Segera Selesaikan Perbup Industri  

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA | PortalindonesiaNews.Net – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blora, Mochamad Muchklisin (Cak Sin), mengangkat bicara soal kelambanan penyusunan aturan turunan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK). Padahal, aturan yang masih bersifat makro ini dinilai belum mampu mendorong percepatan pembangunan industri hingga tahun 2042.

Cak Sin yang juga anggota Komisi A DPRD Blora dari Dapil 1 menegaskan, keberadaan Perda RPIK saja tidak cukup untuk menggerakkan roda industri di lapangan. Dibutuhkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan teknis yang jelas dan operasional.

“Perda tahun 2023 tentang pembangunan industri itu hanya menyajikan gambaran besar. Detail seperti wilayah industri mana yang akan dikembangkan dan bagaimana aturan pengelolaannya, harus segera dituangkan dalam Perbup,” tegasnya pada Kamis (12/2/2026).

READ  SBU Dicabut, Tapi Masih Menang Tender! Dugaan Permainan Kotor di Proyek Rehab Gedung DPRD Kabupaten Semarang

Menurutnya, hingga kini penyusunan Perbup seolah-olah terlupakan dan belum mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait. Kondisi ini menjadi momok yang bisa menghambat langkah-langkah strategis pembangunan industri di Blora.

“Sampai saat ini masih belum ada kemajuan yang signifikan. Padahal dengan adanya Perbup, kita bisa jelas melihat peta kawasan mana saja yang akan jadi fokus pengembangan,” ucapnya.

Cak Sin menekankan bahwa percepatan penyusunan aturan turunan ini bukan hanya urusan administrasi biasa. Lebih dari itu, ini adalah kunci untuk menciptakan kepastian hukum yang menjadi daya tarik utama bagi para investor.

READ  Istri Diduga Dianiaya, Suami Warga Gedangdowo Soroti Penanganan Polisi

“Kita perlu payung hukum yang kokoh agar tidak membuat pelaku industri merasa ragu untuk menanamkan modal di Blora. Ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan tugas bersama kita semua,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Bapemperda DPRD Blora berencana segera menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Bapperida, Dinas Ketenaga Kerjaan, serta instansi lain yang berkepentingan.

READ  Diduga Langgar Aturan Kemendikbud, Sekolah Negeri di Purbalingga Disorot: Bisnis Seragam Marak Saat PPDB!

Fokus utama rapat tersebut adalah memastikan sinkronisasi antara Perda RPIK dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Blora.

Dengan regulasi yang lengkap dan terstruktur, diharapkan iklim investasi di Blora dapat berkembang lebih pesat dan terarah, sekaligus membuka jalan bagi kemajuan ekonomi daerah melalui sektor industri.

Laporan: iskandar

Berita Terkait

DPD HILLSI DIY Gelar Rakerda 2026: Sinergi dan Profesionalisme LPK Jadi Kunci Dorong Kualitas SDM
Bawa Buku Nikah dan Sertifikat Tanah Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Jadi Sorotan Publik  
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ubah Sampah Plastik Jadi BBM dan Paving Block: Inovasi Ramah Lingkungan Gemparkan Desa Sidomulyo!
Semarang Gandeng PT BLE: TPA Blondo Berubah Jadi Pembangkit Listrik, Izin Dikejar!
PKP Jateng & DIY Dukung Program MBG untuk Anak Negeri, Soroti Pengaduan dan Laporan Asal-asalan
Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Tanah Pondok Kopi, Polisi Diminta Usut Dugaan Permainan Aparat Penyidik
Musrenbangcam Gubug 2026 Digelar Meriah, DPRD hingga UMKM Desa Turut Ramaikan
Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:40 WIB

DPD HILLSI DIY Gelar Rakerda 2026: Sinergi dan Profesionalisme LPK Jadi Kunci Dorong Kualitas SDM

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:35 WIB

Blora Butuh Kepastian Hukum! DPRD Dorong Pemkab Segera Selesaikan Perbup Industri  

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:30 WIB

Bawa Buku Nikah dan Sertifikat Tanah Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Jadi Sorotan Publik  

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:37 WIB

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ubah Sampah Plastik Jadi BBM dan Paving Block: Inovasi Ramah Lingkungan Gemparkan Desa Sidomulyo!

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:17 WIB

Semarang Gandeng PT BLE: TPA Blondo Berubah Jadi Pembangkit Listrik, Izin Dikejar!

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:10 WIB

Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Tanah Pondok Kopi, Polisi Diminta Usut Dugaan Permainan Aparat Penyidik

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:40 WIB

Musrenbangcam Gubug 2026 Digelar Meriah, DPRD hingga UMKM Desa Turut Ramaikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:32 WIB

Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan

Berita Terbaru