Polrestabes Semarang Santuni 130 Anak Yatim, Wujudkan Bhayangkara yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

- Kontributor

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang|PortalindonesiaNews.Net-

Semarang – Semangat pengabdian dan kepedulian sosial mewarnai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Kota Semarang. Melalui kegiatan bakti sosial dan santunan kepada 130 anak yatim, Polrestabes Semarang kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai sahabat dan bagian dari masyarakat.

READ  Masyarakat Keluhkan Pelayanan Kesehatan di Pustu desa silatong

 

Kegiatan yang digelar di halaman Mapolsek Genuk, Jalan Raya Kaligawe Km 5,5 No. 220, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Sabtu (20/6/2026), berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan. Acara tersebut terselenggara berkat sinergi antara Polsek Genuk, Yayasan Al Fatihah, para donatur, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen warga Kecamatan Genuk.

READ  Diduga Lakukan Wanprestasi CV Putra Sumber Galian Terancam Dilaporkan Ke APH

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi, S.Ag., S.H., M.H., mewakili Kapolrestabes Semarang, Kapolsek Genuk Kompol Rismanto, S.H., M.H., Wakapolsek Genuk AKP Sugiyono, S.H., M.H., jajaran anggota Polsek Genuk, Bhayangkari Ranting Genuk, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta 130 anak yatim penerima santunan.

Berita Terkait

Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa
Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi
Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Polrestabes Semarang Kembalikan Motor Korban Curanmor, Wujud Nyata Pelayanan dan Komitmen Mengembalikan Hak Masyarakat*

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:19 WIB

Polrestabes Semarang Santuni 130 Anak Yatim, Wujudkan Bhayangkara yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:18 WIB

Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:44 WIB

Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:25 WIB

Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Senin, 8 Juni 2026 - 17:41 WIB

Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:32 WIB

Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Berita Terbaru