Polrestabes Semarang Santuni 130 Anak Yatim, Wujudkan Bhayangkara yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

- Kontributor

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, sambutan dari para tamu undangan, mauidhoh hasanah dan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada sesama, khususnya menjelang Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.

 

Kasihumas Polrestabes Semarang Kompol Riki Fahmi Mubarok menjelaskan bahwa kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang tidak hanya berfokus pada seremoni, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

READ  Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

 

“Kami ingin momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi sarana untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Melalui berbagai kegiatan sosial, bakti kesehatan, bantuan kemanusiaan, hingga santunan kepada anak yatim seperti yang dilaksanakan hari ini, Polri berupaya hadir dan berbagi kebahagiaan bersama masyarakat. Kedekatan emosional dan kepercayaan publik merupakan fondasi penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif,” ujar Kompol Riki.

READ  Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Berita Terkait

Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa
Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi
Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Polrestabes Semarang Kembalikan Motor Korban Curanmor, Wujud Nyata Pelayanan dan Komitmen Mengembalikan Hak Masyarakat*

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:19 WIB

Polrestabes Semarang Santuni 130 Anak Yatim, Wujudkan Bhayangkara yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:18 WIB

Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:44 WIB

Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:25 WIB

Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Senin, 8 Juni 2026 - 17:41 WIB

Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:32 WIB

Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Berita Terbaru