EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ke Empat orang tua santri beserta anaknya yang mendatangi polres DEMAK Pada. Kamis 11 Juni 2026. Di Dampingi Tim Kuasa Hukumnya

Foto : ke Empat orang tua santri beserta anaknya yang mendatangi polres DEMAK Pada. Kamis 11 Juni 2026. Di Dampingi Tim Kuasa Hukumnya

DEMAK | PortalindonesiaNews.Net – Polemik baru mencuat di Kabupaten Demak setelah empat santri perempuan menyatakan keberatan atas pencantuman nama mereka dalam sebuah perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum. Keempat santri tersebut mengaku tidak pernah mengetahui, melihat, mendengar, maupun mengalami peristiwa yang disebut dalam laporan, namun justru dipanggil untuk memberikan keterangan.

Peristiwa ini sontak memicu reaksi keras dari keluarga yang mempertanyakan dasar pencantuman nama anak-anak mereka dalam berkas perkara. Menurut keluarga, para santri selama ini tidak pernah merasa menjadi korban maupun saksi atas peristiwa yang dimaksud.

Keempat santri yang menyampaikan keberatan tersebut adalah Belandia Vilen Defri Anggi, Hafiy Junia Dewi, Mira Dwi Indah Aini, dan Sofiana Faridatun Nikmah. Mereka menerima surat panggilan untuk hadir memberikan keterangan sebagai saksi pada pertengahan Juni 2026.

READ  Perjuangkan Naktuka Kembali ke NKRI, Kepala Suku Oenames: Kami Tak Akan Lepas, Tapi Tetap di Jalan Damai

“Kami tidak pernah melihat, tidak pernah mendengar, dan tidak pernah mengalami peristiwa sebagaimana yang disebutkan. Karena itu kami keberatan apabila dikaitkan dengan kejadian yang tidak kami ketahui,” demikian inti keberatan yang disampaikan keluarga kepada pihak berwenang.

Yang menjadi perhatian, keluarga mengaku terkejut setelah membaca uraian peristiwa dalam dokumen yang mereka terima. Mereka menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kerugian bagi pihak yang namanya dicantumkan.

READ  SIDANG PMH PN SALATIGA BERUBAH JADI “PANGGUNG SUNYI” PENGGUGAT TAK HADIR DALAM PEMBUKTIAN, TIM TERGUGAT MERASA DIPERMAINAN  

Untuk salah satu santri, keluarga bahkan menyampaikan dokumen pendukung yang menurut mereka dapat menunjukkan posisi dan aktivitas yang bersangkutan pada periode waktu yang dipersoalkan. Dokumen tersebut diajukan sebagai bagian dari permohonan agar dilakukan pemeriksaan dan verifikasi secara menyeluruh terhadap seluruh keterangan yang tercantum dalam perkara.

Kuasa hukum keluarga, Sugiyonon, S.H., menegaskan bahwa setiap pencantuman nama seseorang dalam sebuah laporan harus didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, hak-hak anak dan perlindungan terhadap pihak yang dipanggil juga harus menjadi perhatian utama dalam proses hukum.

READ  Menjaga Sinergitas antar Instansi, Polsek Tengaran Lakukan ini

“Kami meminta agar seluruh proses berjalan objektif, profesional, dan berdasarkan bukti yang sah. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan karena informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Pihak keluarga juga meminta agar penyidik melakukan penelaahan lebih lanjut terhadap dasar pencantuman nama keempat santri tersebut. Mereka berharap setiap fakta diuji secara cermat sehingga tidak terjadi kesalahan yang berpotensi merugikan nama baik maupun masa depan anak-anak yang bersangkutan.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat. Publik menunggu kejelasan mengenai alasan pencantuman nama para santri dalam perkara tersebut, sekaligus menantikan hasil pemeriksaan yang objektif dari aparat penegak hukum.

READ  Diduga mengantuk, truk Trailer menabrak warung oleh oleh.

Sementara itu, keluarga menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak anak mereka melalui jalur hukum yang tersedia apabila merasa dirugikan oleh pencantuman nama dalam perkara yang menurut mereka tidak pernah diketahui maupun dialami oleh para santri tersebut.

Laporan : jhon

Berita Terkait

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS
Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*
PENGADUAN DUGAAN PENGGELAPAN MOBIL BRIO DIHENTIKAN, JOHN L. SITUMORANG: “KAMI MENUNGGU GELAR PERKARA KHUSUS DI POLDA JATENG”
Rina Sa’adah Bawa Persoalan PG GMM Blora ke Menteri Pertanian, Petani Tebu Harapkan Solusi Nyata
SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?
Telusuri Sejarah Mataram, Yogyakarta Local Guides Gelar Aksi Bersepeda Bareng “From Pleret to Maps”
Siap Meledak di Media Sosial? Jangan Lewatkan Workshop “TikTok Creator Revolution” di Yogyakarta!

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:31 WIB

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:20 WIB

Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:45 WIB

EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:30 WIB

Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:52 WIB

PENGADUAN DUGAAN PENGGELAPAN MOBIL BRIO DIHENTIKAN, JOHN L. SITUMORANG: “KAMI MENUNGGU GELAR PERKARA KHUSUS DI POLDA JATENG”

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:34 WIB

SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:07 WIB

Telusuri Sejarah Mataram, Yogyakarta Local Guides Gelar Aksi Bersepeda Bareng “From Pleret to Maps”

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:04 WIB

Siap Meledak di Media Sosial? Jangan Lewatkan Workshop “TikTok Creator Revolution” di Yogyakarta!

Berita Terbaru