KPK tetapkan Pengusaha Semarang Heri Setiyono alias Heri Black sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: KPK

Foto: KPK

 

Semarang | PortalIndonesiaNews.Net – KPK melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Semarang Heri Setiyono alias Heri Black dan kawasan Pelabuhan Tanjung Emas pada Senin (11/5) hingga Selasa (12/5/2026). Penggeledahan ini dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi importasi di Ditjen Bea Cukai.

READ  Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti

Dari rumah Heri Black, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. KPK juga mengungkap adanya dugaan upaya pengkondisian dari pihak eksternal dalam penanganan perkara bea cukai tersebut.

Sementara di Pelabuhan Tanjung Emas, penyidik membongkar satu kontainer yang diduga terafiliasi dengan PT, Blueray Cargo. Kontainer yang sudah lebih dari 30 hari tidak mengajukan pemberitahuan impor itu diketahui berisi sparepart kendaraan yang masuk kategori barang impor terbatas dan langsung disita KPK.

READ  Rp36,7 Miliar untuk Rumah Sakit Tak Layak Pakai: Retak di Beton, Retak dalam Tanggung Jawab Negara

Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi importasi di Ditjen Bea Cukai. Dalam perkara tersebut, KPK juga menyita barang bukti senilai total Rp 40,5 miliar.

Dalam penggeledahan itu, penyidik ​​menyita sejumlah bukti barang berupa dokumen hingga data elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik suap importasi barang.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyelidikan mengamankan sejumlah catatan dan barang bukti elektronik”, kata Budi.

READ  GERAM Kecewa Serta Memprotes Putusan MA Soal Vonis Gembong Narkoba Jadi 20 Tahun

KPK juga mengungkap adanya informasi terkait dugaan upaya menghambat proses penyidikan perkara tersebut.

Informasi itu diperoleh dari hasil pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan penyidik.

Menurut Budi, terdapat dugaan adanya pihak eksternal yang melakukan pengkondisian tertentu dalam penanganan perkara terkait bea dan cukai di KPK.

“Bahwa ada informasi yang diperoleh berupa upaya pengkondisian-pengkondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara terkait bea dan cukai di KPK”, ujarnya.

READ  Air Mata di Balik Gugatan Keluarga: Donny Hutapea Tegaskan Tak Pernah Menyangkal Orang Tua Kandung

KPK menegaskan dugaan tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk perintangan penyidikan apabila memenuhi unsur pidana.

Karena itu, penyidik membuka kemungkinan menerapkan pasal obstruction of justice terhadap pihak-pihak yang terbukti menghambat proses hukum.

Selain melakukan penggeledahan rumah, penyidik KPK juga menyita sebuah kontainer di Pelabuhan Pelabuhan Tanjung Emas pada Selasa (12/5/2026).

Kontainer tersebut diduga milik importir yang terafiliasi dengan Blueray Cargo.

READ  GRIB Jaya DPC Blora Kecam Leletnya Hukum Kasus Ledakan Sumur Gendono: "Jangan Main Mata dengan Nyawa!"

KPK menyebut pemilik kontainer tidak mengajukan pemberitahuan impor barang selama lebih dari 30 hari.

Setelah dibuka, kontainer diketahui berisi sparepart kendaraan yang termasuk kategori barang dibatasi atau dilarang impornya.

“Kontainer kemudian dibuka dan berisi barang yang termasuk dalam kriteria dilarang atau dibatasi pemasukannya, yaitu sparepart kendaraan”, ujar Budi.

READ  Diduga Jadi Korban Sistem, Mami Uthe Tuntut Keadilan: “Lebih Baik Membebaskan Seribu Bersalah Daripada Menghukum Satu yang Tak Bersalah”

Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan pemilik PT. Blueray Cargo John Field, ketua tim dokumen importasi Andri, dan manajer operasional Dedy Kurniawan sebagai tersangka.

READ  TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  

Pengembangan kasus dilakukan setelah penyidik menyita uang senilai Rp 5,19 miliar dari sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga berkaitan dengan praktik kepabeanan dan cukai.

(Chriz)

###

Berita Terkait

Hujan Bukan Halangan: Panggung WApreS menjadi Akhir yang Syahdu dari Kemeriahan Kolaborasi Cookies dan Happynest CSSMoRA
PUSKOPPOLDA Jawa Tengah, Menyelenggarakan RAT ke- 47, Tutup Buku 2025 Dan Pergantian Pengurus
Bongkar Peredaran Sabu di Pedurungan, Polda Jateng amankan Pengedar dengan 9 Paket Barang Bukti
Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor
SEMUA HUTANG DIBAYAR, MOBIL TAK KEMBALI – LAPORAN DIHENTIKAN POLSEK SEMARANG UTARA
Bergerak Cepat Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN Walisongo, Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang Ambil Langkah Preventif
SIDANG M FARHAN LEI: SAKSI TERPOJOK OLEH PERTANYAAN HAKIM, KETERANGAN BERBEDA DENGAN BAP POLISI & DIDUGA DIATUR
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Walisongo: Polrestabes Semarang Bergerak Cepat, Utamakan Perlindungan & Pemulihan Korban

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:44 WIB

Hujan Bukan Halangan: Panggung WApreS menjadi Akhir yang Syahdu dari Kemeriahan Kolaborasi Cookies dan Happynest CSSMoRA

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:09 WIB

PUSKOPPOLDA Jawa Tengah, Menyelenggarakan RAT ke- 47, Tutup Buku 2025 Dan Pergantian Pengurus

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:17 WIB

KPK tetapkan Pengusaha Semarang Heri Setiyono alias Heri Black sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:34 WIB

Bongkar Peredaran Sabu di Pedurungan, Polda Jateng amankan Pengedar dengan 9 Paket Barang Bukti

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:06 WIB

Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:07 WIB

Bergerak Cepat Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN Walisongo, Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang Ambil Langkah Preventif

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WIB

SIDANG M FARHAN LEI: SAKSI TERPOJOK OLEH PERTANYAAN HAKIM, KETERANGAN BERBEDA DENGAN BAP POLISI & DIDUGA DIATUR

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:16 WIB

Viral Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Walisongo: Polrestabes Semarang Bergerak Cepat, Utamakan Perlindungan & Pemulihan Korban

Berita Terbaru