Waduh Kasus Anggaran Covid-19 yang Seret Eks Kadinkes Lampung Reihana Berlanjut

- Kontributor

Jumat, 16 Agustus 2024 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kadinkes Lampung Reihana

PortalindonesiaNews.Net _ BANDAR LAMPUNG – Penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020-2021 yang melibatkan mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, terus berlanjut. Polda Lampung kini melibatkan Bareskrim Mabes Polri dalam proses penyelidikan tersebut.

“Benar, penyelidikan masih berjalan. Kami akan melakukan gelar hasil penyelidikan bersama Dit Tipidkor Bareskrim,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Jumat (16/8/2024).

READ  DPPPAPMD Datangi Rumah Korban Dugaan Bullying di Purworejo: Korban Harap Oknum Guru Segera Minta Maaf

Namun, Umi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kemajuan penyelidikan atau keterlibatan Reihana, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun.

Pada 2022 lalu, Reihana pernah diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung selama lima jam, mulai pukul 13.00 WIB. Setelah pemeriksaan, ia keluar bersama kuasa hukumnya tanpa memberikan banyak komentar kepada media.

READ  Dunia Hukum! Advokat Senior Digugat Saat Bela Klien, Praktisi Kecam: “Langkah Keliru, Menabrak UU Advokat!”

“Permisi, saya mau lewat,” kata Reihana saat meninggalkan ruang pemeriksaan.

Kuasa hukum Reihana, Ahmad Handoko, menjelaskan bahwa kehadiran kliennya di Polda Lampung saat itu adalah untuk memenuhi undangan wawancara, bukan proses hukum yang lebih lanjut. “Kehadiran klien kami hanya untuk wawancara. Ini belum masuk dalam proses hukum atau pro justitia,” jelas Handoko.

READ  SIDANG LANJUTAN PRAPERADILAN PEGI SETIAWAN DILANJUTKAN PAGI INI

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dugaan penyimpangan anggaran yang seharusnya digunakan untuk penanganan Covid-19. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut.

Red: Sumarti

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:41 WIB

Sidang Merek di PN Sleman Ungkap Konflik Bisnis dan Motif Pendaftaran, Pelapor Akui Tidak Ada Kerugian Nyata

Berita Terbaru