Istri Diduga Dianiaya, Suami Warga Gedangdowo Soroti Penanganan Polisi

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 21 Desember 2025 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Korban ketika dirawat

Foto : Korban ketika dirawat

BLORA | PortalindonesiaNews.Net — Dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan warga Desa Gedangdowo, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, suami korban berinisial RSB mengaku bukan hanya keluarganya menjadi korban kekerasan fisik, tetapi juga mengalami intimidasi dan tekanan untuk berdamai dalam proses penanganan perkara.

RSB menuturkan, persoalan bermula dari konflik keluarga yang melibatkan anaknya, ALD. Anak perempuannya itu sebelumnya telah menjalin hubungan serius dengan seorang pria berinisial DN, bahkan telah direncanakan menuju pernikahan. Namun rencana tersebut mendadak batal setelah muncul pihak lain berinisial MLN, yang diduga memengaruhi ALD dengan iming-iming materi.

“Hubungan itu sudah lama dan serius. Kalau tidak ada campur tangan pihak lain, tidak mungkin tiba-tiba batal,” ungkap RSB, Sabtu malam (20/12/2025).

Meski merasa dirugikan secara moral dan menanggung rasa malu di lingkungan masyarakat, RSB mengaku memilih mengalah dan tidak menuntut apa pun, demi menjaga keharmonisan dan ketenangan keluarganya. Namun, konflik justru terus berlanjut.

READ  Komunitas UNK Dorong Transformasi Digital di Hari UMKM Nasional

Istri Kerap Dicaci, Konflik Berujung Dugaan Penganiayaan

RSB menyebutkan, istrinya kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan berupa sindiran dan kata-kata kasar dari keluarga MLN, terutama dari orang tua MLN. Perlakuan verbal tersebut berlangsung berulang kali.

Puncaknya terjadi saat istrinya melintas di depan rumah MLN ketika hendak melunasi utang belanja di sebuah warung.

“Saat berangkat dicaci, pulang juga masih dicaci. Istri saya menegur, lalu terjadi cekcok,” jelas RSB.

READ  ELBEHA Barometer Soroti Dugaan Praktik Tak Transparan BPR RAA di Klaten, Berpotensi Langgar UU Perbankan

Menurut pengakuannya, adu mulut tersebut kemudian berujung pada dugaan pengeroyokan terhadap istrinya yang diduga dilakukan oleh mertua MLN bersama salah satu anggota keluarga lainnya.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis serta visum di rumah sakit sebagai bukti dugaan tindak kekerasan.

Korban Merasa Tak Dilindungi, Diminta Berdamai di Rumah Terduga Pelaku

Yang membuat RSB semakin terpukul, ia menilai sikap aparat di lokasi kejadian tidak berpihak pada korban. Ia mengaku justru merasa disudutkan.

“Saya sendirian di lokasi, mereka banyak. Saya merasa tidak ada yang membela,” ucapnya dengan nada getir.

Lebih lanjut, RSB mengungkapkan bahwa dirinya diminta menandatangani surat perdamaian di rumah pihak terduga pelaku. Menurutnya, proses tersebut dilakukan dalam kondisi penuh tekanan dan tidak mencerminkan rasa keadilan.

READ  Sat Lantas Polres Semarang amankan 75 kendaraan terlibat balapan liar.

“Ini dugaan penganiayaan, tapi kok diselesaikan di tempat? Rasanya hukum hanya tajam ke bawah,” katanya dengan nada kecewa.

Tempuh Jalur Hukum, Korban Dapat Pendampingan Gratis

Merasa haknya sebagai warga negara tidak terpenuhi, RSB akhirnya menempuh jalur hukum. Ia mengaku mendapatkan pendampingan hukum secara cuma-cuma dari pengacara Sugiyarto.

READ  Polresta Magelang Diduga Minta Uang Damai Rp250 Juta: Kriminalisasi atau Pemerasan Berkedok Proses Hukum?

Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Jepon dengan nomor laporan

STTLP/50/XII/2025/Sek Jepon.

“Saya orang awam dan tidak mengerti hukum. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan,” tegas RSB.

Publik Menunggu Sikap Tegas Aparat

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor maupun aparat penegak hukum terkait dugaan penganiayaan dan tudingan pemaksaan perdamaian tersebut.

Kasus ini pun menyedot perhatian masyarakat, yang berharap aparat penegak hukum menangani perkara secara profesional, transparan, dan berpihak pada korban, demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan tanpa tekanan dan intervensi.

Laporan: Iskandar

Berita Terkait

Polda Jateng Tangkap Pengedar Sabu, Ternyata Residivis Narkoba Baru Bebas Dua Tahun
MERASA KEBAL HUKUM! Oknum ASN di Blora Berani Intimidasi hingga Lukai Warga, Lenyapkan Barang Bukti Minyak Ilegal 8.000 Liter  
Salatiga May Day 2026, Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama
May Day 2026: Proyek Dibiayai Pajak Rakyat Dituduh Abaikan Keselamatan Buruh, Rival: Ini Bukan Efisiensi, Tapi Kelalaian!
Rumah Disasar Tanpa Putusan! Warga Batang Diteror, Siapa Dalangnya?  
8 Pejabat Pemkab Cilacap diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman
Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang
Kasus Kalandra City: Dugaan Pelanggaran Aturan Hak Tanggungan Picu Kerugian Konsumen

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:11 WIB

Polda Jateng Tangkap Pengedar Sabu, Ternyata Residivis Narkoba Baru Bebas Dua Tahun

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:51 WIB

MERASA KEBAL HUKUM! Oknum ASN di Blora Berani Intimidasi hingga Lukai Warga, Lenyapkan Barang Bukti Minyak Ilegal 8.000 Liter  

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:15 WIB

Salatiga May Day 2026, Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:12 WIB

May Day 2026: Proyek Dibiayai Pajak Rakyat Dituduh Abaikan Keselamatan Buruh, Rival: Ini Bukan Efisiensi, Tapi Kelalaian!

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:04 WIB

Rumah Disasar Tanpa Putusan! Warga Batang Diteror, Siapa Dalangnya?  

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB

Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:41 WIB

Kasus Kalandra City: Dugaan Pelanggaran Aturan Hak Tanggungan Picu Kerugian Konsumen

Kamis, 30 April 2026 - 16:28 WIB

Tiga eks Direksi PDAM Tirta Moedal kini bersiap melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Walikota Semarang, Agustina Wilujeng

Berita Terbaru