MERASA KEBAL HUKUM! Oknum ASN di Blora Berani Intimidasi hingga Lukai Warga, Lenyapkan Barang Bukti Minyak Ilegal 8.000 Liter  

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : istimewa

Foto : istimewa

BLORA | PortalindonesiaNews.Net – Betapa tingginya rasa percaya diri seseorang hingga menganggap dirinya berada di atas hukum. Inilah yang tampaknya terjadi pada sosok bernama Ahmad Hanafi alias Pipin, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Blora. Ia diduga tidak hanya melindungi kegiatan ilegal penambangan minyak, tetapi juga bertindak kasar, mengintimidasi, bahkan melenyapkan barang bukti yang sudah terang-terangan diketahui keberadaannya.

Peristiwa yang memancing amarah publik ini bermula pada Jumat malam, ketika informasi penting diterima oleh Jarod selaku perwakilan OKK Grib Jaya Blora. Kabar tersebut menyebutkan adanya temuan tangki bukan milik perusahaan resmi yang diduga berisi minyak mentah hasil pengelolaan ilegal, dengan volume mencapai 8.000 liter. Lokasinya berada di Dukuh Pilangrejo, Desa Sendangharjo, Kabupaten Blora, dan diperkirakan berasal dari wilayah sumur minyak Plantungan.

READ  Sat Resnarkoba Polres Salatiga Bagikan Paket Sembako

“Semalam kami mendapat laporan dari anggota di lapangan. Ditemukan armada tangki non-PT berisi minyak mentah sebanyak 8.000 liter di Dukuh Pilangrejo. Minyak itu diketahui berasal dari wilayah Plantungan,” ungkap Jarod kepada awak media, Sabtu (2/5/2026).

READ  TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  

Segera setelah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memastikan kebenaran informasi, tim dari OKK Grib Jaya Blora mencoba berkomunikasi dengan dua warga di lokasi yang berinisial AA dan ADB. Namun, suasana yang semula berjalan lancar tiba-tiba berubah tegang saat muncullah sosok yang disebut sebagai Ahmad Hanafi alias Pipin, yang diketahui berstatus sebagai ASN.

Alih-alih bertindak sopan dan membiarkan proses berjalan sebagaimana mestinya, ia justru menunjukkan sikap arogan yang luar biasa. Ia tidak segan-segan mengerahkan sejumlah orang untuk melindungi tangki minyak tersebut, lalu dengan sengaja membawa pergi dan menghilangkan barang bukti dari lokasi kejadian. Lebih parah lagi, tindakan itu disertai dengan ancaman dan tekanan, bahkan berlanjut ke kontak fisik yang berakhir dengan korban luka di pihak pengawas sosial.

READ  FAKTA BARU TERBONGKAR: Judi Sambung Ayam Skala Besar di Gembol Terendus, Dadu “Klotok” Jalan, Penjudi Datang dari Luar Provinsi  

“Dengan arogansi yang tak terbayangkan, Ahmad Hanafi alias Pipin mengintimidasi kami di lokasi. Situasi memanas hingga terjadi bentrokan fisik. Salah satu anggota kami mengalami luka robek yang cukup parah dan mengeluarkan banyak darah di bagian pelipis kiri,” jelas Jarod dengan nada marah.

Tindakan tidak terpuji ini sontak memancing kemarahan Aliansi Tiga Pilar yang terdiri dari unsur Lembaga Swadaya Masyarakat, awak media, dan organisasi kemasyarakatan di wilayah tersebut. Mereka menegaskan bahwa keberadaan mereka adalah bagian dari kontrol sosial yang mendukung penuh kebijakan pemerintah demi tercapainya swasembada energi nasional. Namun, apa yang dilakukan oleh oknum ASN ini benar-benar mencederai semangat itu.

READ  Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Sangat disayangkan, seseorang yang seharusnya menjadi teladan dan penegak aturan justru menjadi pelindung praktik ilegal. Padahal, pengelolaan sumur minyak di wilayah tersebut sejauh ini belum memiliki dasar peraturan resmi dari pemerintah, sehingga segala bentuk kegiatan pengambilan dan pengangkutan minyak di sana adalah tindakan yang melanggar hukum.

“Kami tiga pilar ini hadir sebagai kontrol sosial dan sepenuhnya mendukung kebijakan negara. Tapi apa yang dilakukan Ahmad Hanafi alias Pipin ini seolah-olah ia merasa kebal hukum. Ia bertindak sewenang-wenang seakan aturan tidak berlaku untuknya. Oleh karena itu, kami seluruh elemen masyarakat sepakat untuk melaporkan tindakannya ke Polda Jawa Tengah agar diproses secara hukum seberat-beratnya,” tegas Jarod dengan nada tegas dan tak mau berkompromi.

READ  140 Proyek Digeber di Salatiga, Pembangunan TWR Dipastikan Sesuai Spesifikasi

Hingga berita ini diturunkan, Ahmad Hanafi alias Pipin belum memberikan penjelasan atau tanggapan apa pun terkait tuduhan serius yang menimpanya. Sementara itu, aparat kepolisian setempat mengaku masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang ada dan bersiap menerima laporan resmi dari pihak aliansi masyarakat.

Masyarakat pun kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum. Akankah oknum yang merasa kebal ini benar-benar diadili dan bertanggung jawab atas perbuatannya? Atau lagi-lagi hukum akan terasa tumpul bagi mereka yang merasa berkuasa?

Laporan : iskandar

Berita Terkait

Salatiga May Day 2026, Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama
May Day 2026: Proyek Dibiayai Pajak Rakyat Dituduh Abaikan Keselamatan Buruh, Rival: Ini Bukan Efisiensi, Tapi Kelalaian!
Rumah Disasar Tanpa Putusan! Warga Batang Diteror, Siapa Dalangnya?  
8 Pejabat Pemkab Cilacap diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman
Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang
Kasus Kalandra City: Dugaan Pelanggaran Aturan Hak Tanggungan Picu Kerugian Konsumen
Tiga eks Direksi PDAM Tirta Moedal kini bersiap melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Walikota Semarang, Agustina Wilujeng
Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:51 WIB

MERASA KEBAL HUKUM! Oknum ASN di Blora Berani Intimidasi hingga Lukai Warga, Lenyapkan Barang Bukti Minyak Ilegal 8.000 Liter  

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:15 WIB

Salatiga May Day 2026, Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:12 WIB

May Day 2026: Proyek Dibiayai Pajak Rakyat Dituduh Abaikan Keselamatan Buruh, Rival: Ini Bukan Efisiensi, Tapi Kelalaian!

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:04 WIB

Rumah Disasar Tanpa Putusan! Warga Batang Diteror, Siapa Dalangnya?  

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:52 WIB

8 Pejabat Pemkab Cilacap diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:41 WIB

Kasus Kalandra City: Dugaan Pelanggaran Aturan Hak Tanggungan Picu Kerugian Konsumen

Kamis, 30 April 2026 - 16:28 WIB

Tiga eks Direksi PDAM Tirta Moedal kini bersiap melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Walikota Semarang, Agustina Wilujeng

Kamis, 30 April 2026 - 16:14 WIB

Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran

Berita Terbaru