MERASA KEBAL HUKUM! Oknum ASN di Blora Berani Intimidasi hingga Lukai Warga, Lenyapkan Barang Bukti Minyak Ilegal 8.000 Liter  

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : istimewa

Foto : istimewa

BLORA | PortalindonesiaNews.Net – Betapa tingginya rasa percaya diri seseorang hingga menganggap dirinya berada di atas hukum. Inilah yang tampaknya terjadi pada sosok bernama Ahmad Hanafi alias Pipin, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Blora. Ia diduga tidak hanya melindungi kegiatan ilegal penambangan minyak, tetapi juga bertindak kasar, mengintimidasi, bahkan melenyapkan barang bukti yang sudah terang-terangan diketahui keberadaannya.

Peristiwa yang memancing amarah publik ini bermula pada Jumat malam, ketika informasi penting diterima oleh Jarod selaku perwakilan OKK Grib Jaya Blora. Kabar tersebut menyebutkan adanya temuan tangki bukan milik perusahaan resmi yang diduga berisi minyak mentah hasil pengelolaan ilegal, dengan volume mencapai 8.000 liter. Lokasinya berada di Dukuh Pilangrejo, Desa Sendangharjo, Kabupaten Blora, dan diperkirakan berasal dari wilayah sumur minyak Plantungan.

READ  Skandal Pendidikan Kebumen: DPRD dan Dinas Pendidikan Diduga Tutup Mata Soal Pungli dan Komite Sekolah

“Semalam kami mendapat laporan dari anggota di lapangan. Ditemukan armada tangki non-PT berisi minyak mentah sebanyak 8.000 liter di Dukuh Pilangrejo. Minyak itu diketahui berasal dari wilayah Plantungan,” ungkap Jarod kepada awak media, Sabtu (2/5/2026).

READ  HANURA DIY GELAR RAPAT FINAL, MUSDA DAN PELANTIKAN CALON PENGURUS DIGELAR 8 FEBRUARI

Segera setelah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memastikan kebenaran informasi, tim dari OKK Grib Jaya Blora mencoba berkomunikasi dengan dua warga di lokasi yang berinisial AA dan ADB. Namun, suasana yang semula berjalan lancar tiba-tiba berubah tegang saat muncullah sosok yang disebut sebagai Ahmad Hanafi alias Pipin, yang diketahui berstatus sebagai ASN.

Alih-alih bertindak sopan dan membiarkan proses berjalan sebagaimana mestinya, ia justru menunjukkan sikap arogan yang luar biasa. Ia tidak segan-segan mengerahkan sejumlah orang untuk melindungi tangki minyak tersebut, lalu dengan sengaja membawa pergi dan menghilangkan barang bukti dari lokasi kejadian. Lebih parah lagi, tindakan itu disertai dengan ancaman dan tekanan, bahkan berlanjut ke kontak fisik yang berakhir dengan korban luka di pihak pengawas sosial.

READ  Warga Desa Tunggul Pandean Jepara Tolak Pembangunan Gardu Induk PLN: Diduga Langgar Aturan dan Ancam Keselamatan

“Dengan arogansi yang tak terbayangkan, Ahmad Hanafi alias Pipin mengintimidasi kami di lokasi. Situasi memanas hingga terjadi bentrokan fisik. Salah satu anggota kami mengalami luka robek yang cukup parah dan mengeluarkan banyak darah di bagian pelipis kiri,” jelas Jarod dengan nada marah.

Tindakan tidak terpuji ini sontak memancing kemarahan Aliansi Tiga Pilar yang terdiri dari unsur Lembaga Swadaya Masyarakat, awak media, dan organisasi kemasyarakatan di wilayah tersebut. Mereka menegaskan bahwa keberadaan mereka adalah bagian dari kontrol sosial yang mendukung penuh kebijakan pemerintah demi tercapainya swasembada energi nasional. Namun, apa yang dilakukan oleh oknum ASN ini benar-benar mencederai semangat itu.

READ  Kopi Robusta Gunung Kelir Siap Bersaing di Pasar Global

Sangat disayangkan, seseorang yang seharusnya menjadi teladan dan penegak aturan justru menjadi pelindung praktik ilegal. Padahal, pengelolaan sumur minyak di wilayah tersebut sejauh ini belum memiliki dasar peraturan resmi dari pemerintah, sehingga segala bentuk kegiatan pengambilan dan pengangkutan minyak di sana adalah tindakan yang melanggar hukum.

“Kami tiga pilar ini hadir sebagai kontrol sosial dan sepenuhnya mendukung kebijakan negara. Tapi apa yang dilakukan Ahmad Hanafi alias Pipin ini seolah-olah ia merasa kebal hukum. Ia bertindak sewenang-wenang seakan aturan tidak berlaku untuknya. Oleh karena itu, kami seluruh elemen masyarakat sepakat untuk melaporkan tindakannya ke Polda Jawa Tengah agar diproses secara hukum seberat-beratnya,” tegas Jarod dengan nada tegas dan tak mau berkompromi.

READ  Kunjungan Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ke Kecamatan Tuntang , Memberi Dampak Positif 

Hingga berita ini diturunkan, Ahmad Hanafi alias Pipin belum memberikan penjelasan atau tanggapan apa pun terkait tuduhan serius yang menimpanya. Sementara itu, aparat kepolisian setempat mengaku masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang ada dan bersiap menerima laporan resmi dari pihak aliansi masyarakat.

Masyarakat pun kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum. Akankah oknum yang merasa kebal ini benar-benar diadili dan bertanggung jawab atas perbuatannya? Atau lagi-lagi hukum akan terasa tumpul bagi mereka yang merasa berkuasa?

Laporan : iskandar

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri
Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor
Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara
DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN
Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora: Menggabungkan Ilmu, Teknologi, Dan Pengalaman Dalam Menjaga Keamanan  
Muscab Hanura Rembang Berlangsung Demokratis, H. Nor Hasan Kembali Terpilih Aklamasi, DPD Jateng Pasang Target Besar Hadapi 2029
DUGAAN CACAT PROSEDUR PENYIDIKAN MENCUAT, PEMAHAMAN HUKUM PEJABAT RESKRIM POLRES SERANG DIPERTANYAKAN
HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:03 WIB

Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:43 WIB

Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora: Menggabungkan Ilmu, Teknologi, Dan Pengalaman Dalam Menjaga Keamanan  

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:30 WIB

DUGAAN CACAT PROSEDUR PENYIDIKAN MENCUAT, PEMAHAMAN HUKUM PEJABAT RESKRIM POLRES SERANG DIPERTANYAKAN

Senin, 15 Juni 2026 - 15:27 WIB

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:31 WIB

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Berita Terbaru