Dukung Aksi Antikorupsi, BPH Migas Galakkan Program Pengendalian Gratifikasi

- Kontributor

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PortalindonesiaNews.Net _  JAKARTA
– Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus memperkuat komitmennya dalam memerangi korupsi, yang menjadi ancaman serius bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan menggalakkan program pengendalian gratifikasi melalui berbagai inisiatif, termasuk penyelenggaraan seminar antikorupsi.

Seminar bertema “Cegah Korupsi, Identifikasi Risiko Fraud Pada Kegiatan Pengaturan dan Pengawasan Sektor Hilir Migas” diadakan sebagai bentuk dukungan nyata BPH Migas terhadap aksi antikorupsi. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta tentang risiko fraud serta cara mengidentifikasi dan mencegahnya, khususnya di sektor hilir minyak dan gas bumi.

READ  Sidang Praperadilan Adi Rikardi Ditunda, Polisi Bungkam, Rakyat Tak Lagi Diam

Pihak BPH Migas berharap melalui program ini, pengelolaan sektor hilir migas dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Langkah ini dinilai sangat penting untuk mendorong pembangunan nasional yang berkelanjutan.

“Korupsi bukan hanya merugikan negara secara materiil, tetapi juga menghambat pembangunan dan menyengsarakan rakyat. Oleh karena itu, kami berkomitmen penuh untuk mendorong pengendalian gratifikasi dalam setiap aktivitas pengaturan dan pengawasan di sektor hilir migas,” kata perwakilan BPH Migas.

READ  OPUNG DONNY" JADI KUNCI BAHWA T.M.HUTAPEA MENGANGKAT DONNY SEBAGAI ANAK! SILSILAH KELUARGA HUTAPEA TERUNGKAP DI PN JAKARTA TIMUR  

Seminar tersebut juga merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI). Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menekankan pentingnya menjaga integritas dalam tugas pengaturan dan pengawasan yang dilakukan instansi tersebut.

“Kami ingin segala sesuatu berjalan sesuai aturan. Jangan sampai kita terjerumus dalam hal-hal yang tidak diinginkan. Integritas harus tetap terjaga,” ujar Erika Retnowati dalam rilis pers yang diterima pada Sabtu (17/8/2024).

READ  Arogansi Kekuasaan? Bupati Pemalang Dituding Langgar Aturan, Batalkan SK Dirut PDAM Secara Sepihak – Gugatan Meledak di PTUN!

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan BPH Migas dan memberikan kontribusi positif dalam membangun bangsa yang bersih dari praktik korupsi.

Laporan : iskandar

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:41 WIB

Sidang Merek di PN Sleman Ungkap Konflik Bisnis dan Motif Pendaftaran, Pelapor Akui Tidak Ada Kerugian Nyata

Berita Terbaru