GRIB Jaya DPC Blora Kecam Leletnya Hukum Kasus Ledakan Sumur Gendono: “Jangan Main Mata dengan Nyawa!”

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ketika kebakaran sumur Minya elegal di Blora

Foto ketika kebakaran sumur Minya elegal di Blora

BLORA | PortalindonesiaNews.Net – Ketidakpastian hukum atas kasus ledakan sumur minyak yang diduga ilegal di Desa Gendono, Kecamatan Bogorejo, kini memicu gejolak hebat di tengah masyarakat Blora. Meski tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini penanganan kasus tersebut dinilai “melempem” dan kehilangan taji.

Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya DPC Blora secara terang-terangan menyatakan perang terhadap segala bentuk pengabaian hukum dalam kasus yang merenggut lima nyawa ini. Mereka menuntut ketegasan aparat penegak hukum (APH) agar para tersangka segera diseret ke meja hijau tanpa ada kompromi di balik layar.

Tragedi Berdarah 17 Agustus: Lima Nyawa Melayang

Peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 11.30 WIB tersebut bukanlah kecelakaan biasa. Itu adalah dampak nyata dari praktik pengeboran ilegal yang mengabaikan keselamatan demi pundi-pundi rupiah.

READ  Ratusan Truk Kawal Sidang Adi Rikardi: Dugaan Salah Tangkap oleh Polresta Magelang Bikin Publik Geram!

Tiga tersangka yang telah ditetapkan adalah:

SPR (46): Pemilik lahan sekaligus inisiator pengeboran.

ST (42): Calon investor yang mendanai praktik ilegal.

HRT alias GD (45): Pihak yang terlibat dalam operasional di lapangan.

Namun, status tersangka seolah hanya menjadi “hiasan” administratif tanpa ada kelanjutan eksekusi hukum yang nyata. Kondisi ini memicu kecurigaan publik: Mengapa hukum tampak tumpul di hadapan para mafia minyak ilegal?

READ  Ketika Hukum Mandul di Blora: Outlet 23 HWG Jadi Simbol Hilangnya Wibawa Aparat dan Tumpulnya Penegakan

GRIB Jaya DPC Blora Pasang Badan

Ketua GRIB Jaya DPC Blora menegaskan bahwa anggotanya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja atau berakhir dengan hukuman yang ringan.

“Lima nyawa hilang! Ini bukan angka, ini manusia yang punya keluarga. Kami (GRIB Jaya) akan mengawal kasus ini secara terbuka dan terang-terangan. Kami menuntut para pelaku dihukum seberat-beratnya. Jika hukum di Blora tidak bisa tegas, maka jangan salahkan jika rakyat yang bergerak menuntut keadilan!” tegas salah satu pengurus GRIB Jaya DPC Blora.

READ  SDN Ngijo 01 Gandeng Dinas Pertanian Gelar Edukasi dan Aksi Menanam Cabai: Tanamkan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Tuntutan Publik: Transparansi atau Mosi Tidak Percaya

Masyarakat Blora kini menanti keberanian Polres Blora dan Kejaksaan untuk menunjukkan bahwa hukum tidak pandang bulu. Publik mendesak agar:

READ  Teriakan Revolusi Menggema, Gedung DPRD Kota Makassar Hangus Terbakar!

Proses hukum dipercepat dan dilakukan secara transparan.

Hukuman maksimal dijatuhkan kepada inisiator dan penyandang dana.

Pembersihan total terhadap praktik tambang minyak ilegal di wilayah Bogorejo agar tidak ada lagi nyawa yang menjadi tumbal keserakahan.

GRIB Jaya DPC Blora memastikan tidak akan mundur selangkah pun. “Kami akan terus memelototi setiap perkembangan kasus ini. Sampai ada ketegasan hukum yang nyata, kami tetap di sini untuk menuntut keadilan bagi para korban!”

Red/Time

Berita Terkait

PREMANIS OKNUM PALSUKAN ATIBUT DLH, TERJERAT KASUS PENIPUAN THR KE PELAKU USAHA SEMARANG!
Denpom IV/5 Semarang Turun ke Jalan, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat dan Kaum Duafa di Bulan Ramadan  
Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  
MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:32 WIB

PREMANIS OKNUM PALSUKAN ATIBUT DLH, TERJERAT KASUS PENIPUAN THR KE PELAKU USAHA SEMARANG!

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:53 WIB

Denpom IV/5 Semarang Turun ke Jalan, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat dan Kaum Duafa di Bulan Ramadan  

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:08 WIB

MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Berita Terbaru