GRIB Jaya DPC Blora Kecam Leletnya Hukum Kasus Ledakan Sumur Gendono: “Jangan Main Mata dengan Nyawa!”

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ketika kebakaran sumur Minya elegal di Blora

Foto ketika kebakaran sumur Minya elegal di Blora

BLORA | PortalindonesiaNews.Net – Ketidakpastian hukum atas kasus ledakan sumur minyak yang diduga ilegal di Desa Gendono, Kecamatan Bogorejo, kini memicu gejolak hebat di tengah masyarakat Blora. Meski tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini penanganan kasus tersebut dinilai “melempem” dan kehilangan taji.

Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya DPC Blora secara terang-terangan menyatakan perang terhadap segala bentuk pengabaian hukum dalam kasus yang merenggut lima nyawa ini. Mereka menuntut ketegasan aparat penegak hukum (APH) agar para tersangka segera diseret ke meja hijau tanpa ada kompromi di balik layar.

Tragedi Berdarah 17 Agustus: Lima Nyawa Melayang

Peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 11.30 WIB tersebut bukanlah kecelakaan biasa. Itu adalah dampak nyata dari praktik pengeboran ilegal yang mengabaikan keselamatan demi pundi-pundi rupiah.

READ  Kisah Pilu Taripan, Pengusaha Kecil Desa Seliling Diduga Dimiskinkan Oknum BRI Kebumen: Sertifikat Rumah Jadi Permainan

Tiga tersangka yang telah ditetapkan adalah:

SPR (46): Pemilik lahan sekaligus inisiator pengeboran.

ST (42): Calon investor yang mendanai praktik ilegal.

HRT alias GD (45): Pihak yang terlibat dalam operasional di lapangan.

Namun, status tersangka seolah hanya menjadi “hiasan” administratif tanpa ada kelanjutan eksekusi hukum yang nyata. Kondisi ini memicu kecurigaan publik: Mengapa hukum tampak tumpul di hadapan para mafia minyak ilegal?

READ  KPK Bongkar Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, Bupati dan Sekda Jadi Tersangka, Uang Rp610 Juta Disita

GRIB Jaya DPC Blora Pasang Badan

Ketua GRIB Jaya DPC Blora menegaskan bahwa anggotanya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja atau berakhir dengan hukuman yang ringan.

“Lima nyawa hilang! Ini bukan angka, ini manusia yang punya keluarga. Kami (GRIB Jaya) akan mengawal kasus ini secara terbuka dan terang-terangan. Kami menuntut para pelaku dihukum seberat-beratnya. Jika hukum di Blora tidak bisa tegas, maka jangan salahkan jika rakyat yang bergerak menuntut keadilan!” tegas salah satu pengurus GRIB Jaya DPC Blora.

READ  KAPOLRES SALATIGA TERJUN LANGSUNG PIMPIN EVAKUASI POHON TUMBANG DI DEPAN MAKOREM 073  

Tuntutan Publik: Transparansi atau Mosi Tidak Percaya

Masyarakat Blora kini menanti keberanian Polres Blora dan Kejaksaan untuk menunjukkan bahwa hukum tidak pandang bulu. Publik mendesak agar:

READ  Demo Buruh Brebes: Teriak UMSK, Ketawa Tipis Lihat Angka

Proses hukum dipercepat dan dilakukan secara transparan.

Hukuman maksimal dijatuhkan kepada inisiator dan penyandang dana.

Pembersihan total terhadap praktik tambang minyak ilegal di wilayah Bogorejo agar tidak ada lagi nyawa yang menjadi tumbal keserakahan.

GRIB Jaya DPC Blora memastikan tidak akan mundur selangkah pun. “Kami akan terus memelototi setiap perkembangan kasus ini. Sampai ada ketegasan hukum yang nyata, kami tetap di sini untuk menuntut keadilan bagi para korban!”

Red/Time

Berita Terkait

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS
Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80
EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN
Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*
PENGADUAN DUGAAN PENGGELAPAN MOBIL BRIO DIHENTIKAN, JOHN L. SITUMORANG: “KAMI MENUNGGU GELAR PERKARA KHUSUS DI POLDA JATENG”
Rina Sa’adah Bawa Persoalan PG GMM Blora ke Menteri Pertanian, Petani Tebu Harapkan Solusi Nyata
SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?
Telusuri Sejarah Mataram, Yogyakarta Local Guides Gelar Aksi Bersepeda Bareng “From Pleret to Maps”

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:31 WIB

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:20 WIB

Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:45 WIB

EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:30 WIB

Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:52 WIB

PENGADUAN DUGAAN PENGGELAPAN MOBIL BRIO DIHENTIKAN, JOHN L. SITUMORANG: “KAMI MENUNGGU GELAR PERKARA KHUSUS DI POLDA JATENG”

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:34 WIB

SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:07 WIB

Telusuri Sejarah Mataram, Yogyakarta Local Guides Gelar Aksi Bersepeda Bareng “From Pleret to Maps”

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:04 WIB

Siap Meledak di Media Sosial? Jangan Lewatkan Workshop “TikTok Creator Revolution” di Yogyakarta!

Berita Terbaru