Direktur PT. PORTAL INDONESIA NEWS GRUP KENCAM Kekerasan Terhadap Wartawan Saat Pengamanan Demo Pengawalan Undang-Undang Pilkada

- Kontributor

Minggu, 25 Agustus 2024 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PortalindonesiaNews.Net
_ Jakarta – Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi ketika aparat kepolisian melakukan pengamanan dalam aksi demonstrasi terkait pengawalan Undang-Undang Pilkada. Sejumlah wartawan yang sedang meliput demo tersebut dilaporkan mengalami kekerasan fisik oleh aparat keamanan, yang semestinya bertugas melindungi para jurnalis saat melaksanakan tugasnya.

Direktur PT Portal Indonesia News Group, Iskandar, mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap para wartawan. Iskandar menyatakan bahwa kejadian ini tidak dapat ditoleransi dan meminta agar pelaku diberi sanksi pidana maupun denda sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers. Para pelaku harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku untuk menjaga integritas profesi wartawan dan kebebasan pers di Indonesia,” ujar Iskandar.

READ  Menutup Akhir Tahun IKSS Dengan Berbagi Sembakau

Peristiwa kekerasan ini terjadi saat para wartawan sedang meliput aksi demo di depan Gedung DPR, di mana terjadi bentrokan antara massa demonstran dan aparat keamanan. Beberapa wartawan mengalami luka-luka akibat pemukulan dan intimidasi oleh aparat yang diduga terlibat dalam pengamanan aksi tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, yang kerap kali menghadapi risiko saat menjalankan tugas peliputan, terutama dalam situasi yang melibatkan aksi demonstrasi dan bentrokan.

READ  Diduga Tambang Tanah Ilegal di Sumowono Bebas Beroperasi: Alat Berat dan Truk Hilir Mudik, Aparat Tutup Mata?

Iskandar juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap wartawan di lapangan dan menyerukan agar pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh serta memberikan keadilan bagi para korban kekerasan ini.

Redaksi : portalindonesiaNews.net

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:54 WIB

Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara

Berita Terbaru