Cilacap Gempar! 31 Tersangka Ricuh DPRD Ditangkap, Kerugian Fantastis Rp6,5 Miliar

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 19 September 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ketika jajaran polres Cilacap memberikan keterangan kepada awak media dalam konfersi pers saptu 19/September/2025

Foto : ketika jajaran polres Cilacap memberikan keterangan kepada awak media dalam konfersi pers saptu 19/September/2025

CILACAP | PortalIndonesianews.net – Kabupaten Cilacap diguncang kabar mengejutkan! Polresta Cilacap resmi menetapkan 31 orang sebagai tersangka dalam tragedi kericuhan berdarah di Gedung DPRD Kabupaten Cilacap, Sabtu (30/8/2025). Tak tanggung-tanggung, kerugian akibat amukan massa ini ditaksir mencapai Rp6,5 miliar.

Gedung DPRD yang seharusnya menjadi simbol demokrasi justru berubah jadi lautan api. Massa beringas melempar batu, kayu, hingga bom molotov ke arah aparat. Dalam sekejap, kobaran api melahap gedung DPRD, sementara kendaraan dinas kepolisian satu per satu ikut terbakar.

Kapolresta: Ada Anak-anak Jadi Tersangka

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, S.H., S.I.K., M.H., mengungkap fakta mencengangkan: dari 31 tersangka, 19 di antaranya masih anak-anak.

READ  Pembangunan Embung di Semarang Diduga Acuhkan K3, ini keterangannya

“Yang dewasa sudah kita tahan. Sementara untuk anak-anak, tetap diproses hukum namun menggunakan mekanisme diversi. Delapan anak memenuhi syarat diversi,” tegas Kapolresta dalam konferensi pers di Aula Patriatama, Senin (1/9/2025).

READ  Surat Pengunduran Diri Sudah Dibuat, Tapi Tenaga BLUD Tetap Difungsikan, Ada Apa di Pemkab Cilacap?

Mobil Polisi Dibakar, Gedung DPRD Dirusak

Aksi brutal massa meninggalkan jejak kehancuran. Sejumlah fasilitas rusak parah, di antaranya:

READ  Cek Dana Desa Anda: Masyarakat, LSM, dan Media Diajak Mengawasi Penggunaan Dana Desa, Dilindungi Undang-Undang

2 truk Dalmas

1 bus dinas

2 mobil backbone

1 mobil double cabin Sat Obvit

4 motor dinas

Selain itu, kaca pecah, ruang kerja anggota DPRD hancur, serta barang-barang di dalam gedung ikut dijarah.

Provokator Digital Terbongkar

Polisi juga berhasil menangkap K D (20), warga Bantarsari, yang berperan sebagai provokator digital dengan membuat grup WhatsApp untuk menggerakkan massa. Dari rumahnya, polisi menemukan tameng dan kursi hasil jarahan.

READ  Dana Desa Dikorupsi oleh Kepala Desa Jatimakmur Suhendri

“Kasus ini tidak berhenti di sini. Kami yakin ada aktor intelektual di balik peristiwa ini. Kami akan bongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolresta.

READ  Sambil Tertibkan Lalin, Polsek Bergas dan Yayasan Alfatinah Lakukan ini

Ancaman Hukuman Berat, Para tersangka dijerat pasal berlapis:

Pasal 170 KUHP (kekerasan terhadap orang/barang)

Pasal 187 KUHP (pembakaran)

Pasal 160 KUHP (penghasutan)

Pasal 406 KUHP (perusakan)

READ  GKRS Tegalrejo Berikan Pembinaan Rohani di Rutan Salatiga

Ancaman hukumannya tidak main-main: 5 hingga 12 tahun penjara.

Cilacap Belum Tenang

Meski puluhan tersangka sudah diamankan, situasi di Cilacap masih menyisakan tanda tanya besar. Publik mendesak agar dalang di balik kericuhan DPRD segera diungkap. Polisi pun memastikan penyelidikan akan terus diperluas demi memastikan siapa yang benar-benar bermain di balik layar.

Tragedi Cilacap ini menjadi peringatan keras: demokrasi yang dijalankan dengan cara anarkis hanya menyisakan puing-puing dan luka.

 

Laporan: Afison Manik

Berita Terkait

Truk Masuk Jurang di Alas Roban, Sopir Terjepit – Warga Diminta Lebih Waspada di Jalan Raya
Debu, Tanah Urug, dan Dugaan Ilegal: Proyek Taman Wisata Religi Salatiga Disorot Warga
Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi
Roadshow Bakti Telkomsel untuk Negeri: Dorong Guru & Siswa Melek AI dan Coding
Camilan Anti-Gemuk Karya Mahasiswa UMS, Bekatul & Buah Naga Disulap Jadi Kudapan Kekinian
Skandal RSUD Kalisari Batang: Pasien Divonis HIV, Ternyata Selang Tertinggal di Tubuh
Bupati Cilacap Lantik 17 Pejabat Tinggi Pratama, Tegaskan Evaluasi Kinerja Enam Bulan
Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 03:19 WIB

Truk Masuk Jurang di Alas Roban, Sopir Terjepit – Warga Diminta Lebih Waspada di Jalan Raya

Minggu, 28 September 2025 - 02:40 WIB

Debu, Tanah Urug, dan Dugaan Ilegal: Proyek Taman Wisata Religi Salatiga Disorot Warga

Sabtu, 27 September 2025 - 11:32 WIB

Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi

Sabtu, 27 September 2025 - 11:26 WIB

Roadshow Bakti Telkomsel untuk Negeri: Dorong Guru & Siswa Melek AI dan Coding

Sabtu, 27 September 2025 - 10:56 WIB

Camilan Anti-Gemuk Karya Mahasiswa UMS, Bekatul & Buah Naga Disulap Jadi Kudapan Kekinian

Jumat, 26 September 2025 - 23:27 WIB

Bupati Cilacap Lantik 17 Pejabat Tinggi Pratama, Tegaskan Evaluasi Kinerja Enam Bulan

Kamis, 25 September 2025 - 21:50 WIB

Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum

Kamis, 25 September 2025 - 21:45 WIB

Polda Metro Jaya Gagal Tunjukkan Profesionalisme: Barang Bukti dan DPO Kasus Perampasan KBM Masih Misterius

Berita Terbaru