Penetapan Tersangka Khanifudin Tuai Sorotan: Notaris Teguh Sudah Diperiksa, Wahyu BPN Bungkam dan Diduga Kunci Masalah

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 13 September 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wahyu, oknum pegawai BPN Kebumen yang kini dipindah tugaskan ke Purworejo.

Foto : Wahyu, oknum pegawai BPN Kebumen yang kini dipindah tugaskan ke Purworejo.

Kebumen | PortalIndonesiaNews.Net – Polemik kasus jual beli tanah di Desa Seliling, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, makin memantik tanda tanya besar. Penetapan Khanifudin sebagai tersangka dinilai janggal, lantaran ia hanyalah pembeli tanah yang mencari kepastian hukum. Sementara itu, pihak lain yang diduga terlibat dalam pengurusan sertipikat justru seolah lolos dari jerat hukum.

Awal Kasus

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli tanah antara Khanifudin dengan Sutaja Mansur. Untuk mempercepat proses hingga sertipikat resmi terbit, Khanifudin mempercayakan seluruh urusan kepada Wahyu, oknum pegawai BPN Kebumen yang kini dipindah tugaskan ke Purworejo.

READ  Viral, Oknum Pendeta Di Segai Diduga Lakukan Pencabulan

Tak tanggung-tanggung, dana sekitar Rp70 juta diserahkan kepada Wahyu untuk mengurus proses tersebut melalui jalur resmi notaris dan BPN dengan sistem “terima jadi”. Namun, alih-alih mendapatkan kepastian hukum, Khanifudin justru terseret masalah hukum dan sempat ditahan empat hari di Polres Kebumen.

READ  Polres Batang Diminta Bongkar Tuntas Jaringan STNK, Selendangan Begini Jelasnya 

Kekecewaan Keluarga

Keluarga Khanifudin merasa diperlakukan tidak adil.

“Ironis, suami saya hanyalah konsumen yang ingin kepastian hukum. Tapi justru dia yang jadi tersangka. Padahal jelas ada peran pihak desa, notaris, dan pegawai BPN. Mengapa mereka tidak tersentuh hukum?” keluh istri Khanifudin saat melapor ke DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara, Jumat (5/9/2025).

READ  Api Unggun Menyala di Langit Gunungpati: Peringatan Hari Pramuka ke-64 Penuh Haru dan Semangat Persaudaraan

Sugiyono, SH, Ketua DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara, menegaskan:

READ  Warga Olahraga Salatiga Gelar Aksi Damai, Tolak Permenpora 14/2024

“Khanifudin hanyalah pengguna jasa pelayanan, bukan aktor utama. Justru ada pegawai BPN yang diduga menjadi kunci dari permasalahan ini. Jangan biarkan hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.”

READ  Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam

Notaris Sudah Diperiksa

Notaris Teguh Adisantoso, SH, MH, M.Kn, yang disebut dalam perkara ini, mengaku sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

READ  PT. Tahooe Pranata Indonesia: Solusi Konsultasi Bisnis Anda untuk Tingkatkan Profit dan Ekspansi Global!

“Karena perkara sudah ditangani pihak berwajib, kita hormati dan kawal bersama. Saya juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” ujarnya singkat.

Pernyataan Teguh menunjukkan adanya keterbukaan dan sikap kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.

Wahyu BPN Bungkam, Publik Curiga

Berbeda dengan notaris, Wahyu yang disebut menerima dana Rp70 juta justru memilih bungkam. Upaya konfirmasi redaksi melalui pesan singkat maupun panggilan telepon sama sekali tidak direspons.

READ  Kuat Diduga, RTH di Pringapus & Ungaran Barat Asal Jadi

Sikap diam Wahyu dinilai publik mempertebal kecurigaan, terlebih namanya disebut-sebut sebagai pihak sentral dalam pengurusan sertipikat yang gagal dan berujung kasus hukum. Bagi masyarakat, bungkamnya Wahyu bukan sekadar sikap pasif, melainkan bisa jadi upaya untuk menghindar dari tanggung jawab.

READ  DPC PERADI Magelang Adakan Buka Bersama Dengan Anak Yatim Dan Janda

Sorotan Publik

Kasus ini menyedot perhatian luas masyarakat Kebumen. Banyak pihak menilai, penetapan Khanifudin sebagai tersangka tanpa menyentuh Wahyu yang diduga sebagai penerima uang, berpotensi mencederai rasa keadilan.

READ  Jeritan Pilu dari Purworejo: SB, Korban Persetubuhan yang Terlupakan?  

Kini publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Apakah Wahyu akan tetap dibiarkan bungkam tanpa tersentuh, atau aparat berani membuka tabir sebenarnya di balik kasus ini.

Red/Time

Berita Terkait

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  
MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:08 WIB

MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Berita Terbaru