Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Jilid II, Kejari Karanganyar Geledah Rumah di Berjo: Temukan Sejumlah Bukti

- Kontributor

Jumat, 6 September 2024 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karanganyar, portalindonesianews.net _ 6 September 2024 – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menggeledah salah satu rumah warga di Dusun Gemah, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar pada Jumat (6/9/2024) sore. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo periode 2019-2023.

Kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo Jilid II ini mencuat setelah adanya laporan ke kejari pada awal 2024 lalu. Kejari menemukan praktik duplikasi tiket wisata yang dilakukan oleh oknum pengurus BUMDes Berjo dalam periode tersebut, yang menjadi dasar penyelidikan.

Dari pantauan portalindonesianews.net di lokasi penggeledahan, tim jaksa kejari tiba dengan menggunakan tiga mobil dan langsung menuju salah satu rumah di Desa Berjo. Penggeledahan tersebut juga didampingi oleh Kepala Desa Berjo serta mendapatkan pengawasan dari aparat TNI/Polri. Rumah yang digeledah diduga menyimpan sejumlah berkas yang terkait dengan dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo tahun 2019-2023.

READ  Bupati Tepati Janji Hadir, Perangkat Desa Justru Menghilang: Warga Bertanya-tanya

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Robert Jimmy Lambila, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karanganyar Hartanto, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan setelah status kasus dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Penggeledahan ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum untuk mencari tambahan bukti-bukti baru terkait kasus dugaan korupsi. Rumah yang kami geledah ini merupakan salah satu rumah saksi yang sebelumnya sudah kami periksa,” terang Hartanto.

READ  Datangi IWOI Jateng, Warga Tunggul Pandean Minta Advokasi Hukum atas Proyek Gardu Induk PLN

Hartanto menambahkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan sejumlah dokumen pendukung yang akan dijadikan barang bukti dalam kasus ini. “Kami mengamankan beberapa surat, kuitansi, dan beberapa karcis yang terkait dengan dugaan korupsi ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kajari Karanganyar Robert Jimmy Lambila mengungkapkan bahwa dalam kasus dugaan korupsi ini, ditemukan adanya praktik duplikasi atau penjualan tiket ganda ke beberapa objek wisata di Desa Berjo yang dilakukan oleh oknum pengelola BUMDes periode 2019-2023. “Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Tim menemukan indikasi adanya penyelewengan dana dari penjualan tiket ganda, di mana hasil penjualan tiket yang digandakan itu masuk ke kantong pribadi pelaku,” jelasnya.

READ  Waduh mantan kapolsek dilaporkan Diduga menjadi pelaku Mafia tanah simak britanya 👇

Sebagai informasi tambahan, kasus korupsi BUMDes Berjo Jilid I sebelumnya telah mengantarkan mantan Kepala Desa Berjo, Suyatno, dihukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta pada tahun 2023 setelah terbukti melakukan korupsi dana BUMDes.

Redaksi:portalindonesianews.net

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Mantapkan Arah Baru: Fokus pada Hukum dan Pendidikan
Komunitas Cilacap American Jeep Bagi-bagi Ratusan Paket Sembako Gratis
Seleksi Direksi-Komut BUMD Jateng Disorot Ombudsman: Minim Sosialisasi, Rawankan Maladministrasi dan “Bancakan Jabatan”
SBU Dicabut, Tapi Masih Menang Tender! Dugaan Permainan Kotor di Proyek Rehab Gedung DPRD Kabupaten Semarang
PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga
Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!
Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen
Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 09:50 WIB

Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Mantapkan Arah Baru: Fokus pada Hukum dan Pendidikan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 09:15 WIB

Komunitas Cilacap American Jeep Bagi-bagi Ratusan Paket Sembako Gratis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Seleksi Direksi-Komut BUMD Jateng Disorot Ombudsman: Minim Sosialisasi, Rawankan Maladministrasi dan “Bancakan Jabatan”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:21 WIB

SBU Dicabut, Tapi Masih Menang Tender! Dugaan Permainan Kotor di Proyek Rehab Gedung DPRD Kabupaten Semarang

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:19 WIB

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:27 WIB

Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Berita Terbaru