Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Jilid II, Kejari Karanganyar Geledah Rumah di Berjo: Temukan Sejumlah Bukti

- Kontributor

Jumat, 6 September 2024 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karanganyar, portalindonesianews.net _ 6 September 2024 – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menggeledah salah satu rumah warga di Dusun Gemah, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar pada Jumat (6/9/2024) sore. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo periode 2019-2023.

Kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo Jilid II ini mencuat setelah adanya laporan ke kejari pada awal 2024 lalu. Kejari menemukan praktik duplikasi tiket wisata yang dilakukan oleh oknum pengurus BUMDes Berjo dalam periode tersebut, yang menjadi dasar penyelidikan.

Dari pantauan portalindonesianews.net di lokasi penggeledahan, tim jaksa kejari tiba dengan menggunakan tiga mobil dan langsung menuju salah satu rumah di Desa Berjo. Penggeledahan tersebut juga didampingi oleh Kepala Desa Berjo serta mendapatkan pengawasan dari aparat TNI/Polri. Rumah yang digeledah diduga menyimpan sejumlah berkas yang terkait dengan dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo tahun 2019-2023.

READ  Berkedok “Sumbangan”, SMPN 3 Purworejo Diduga Jalankan Praktik Tipu Muslihat Terstruktur — Sugiyono SH: Bukti Lemahnya Penegakan Hukum!

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Robert Jimmy Lambila, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karanganyar Hartanto, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan setelah status kasus dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Penggeledahan ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum untuk mencari tambahan bukti-bukti baru terkait kasus dugaan korupsi. Rumah yang kami geledah ini merupakan salah satu rumah saksi yang sebelumnya sudah kami periksa,” terang Hartanto.

READ  Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Hartanto menambahkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan sejumlah dokumen pendukung yang akan dijadikan barang bukti dalam kasus ini. “Kami mengamankan beberapa surat, kuitansi, dan beberapa karcis yang terkait dengan dugaan korupsi ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kajari Karanganyar Robert Jimmy Lambila mengungkapkan bahwa dalam kasus dugaan korupsi ini, ditemukan adanya praktik duplikasi atau penjualan tiket ganda ke beberapa objek wisata di Desa Berjo yang dilakukan oleh oknum pengelola BUMDes periode 2019-2023. “Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Tim menemukan indikasi adanya penyelewengan dana dari penjualan tiket ganda, di mana hasil penjualan tiket yang digandakan itu masuk ke kantong pribadi pelaku,” jelasnya.

READ  ketua DPD Hanura Jateng dapat anugrah Tokoh Prestasi Nusantara 2026

Sebagai informasi tambahan, kasus korupsi BUMDes Berjo Jilid I sebelumnya telah mengantarkan mantan Kepala Desa Berjo, Suyatno, dihukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta pada tahun 2023 setelah terbukti melakukan korupsi dana BUMDes.

Redaksi:portalindonesianews.net

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda
DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala
TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  
SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!
GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH
Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  
MAKAM KRAMAT DI BANTARAN SUNGAI: DPD IWOI Kota Semarang Ajukan Izin Bangun untuk Lestarikan Budaya dan Dorong Pariwisata
WALI KOTA KAWAL LANGSUNG! Exit Tol Pattimura Dibangun dengan Prinsip: Transparan, Berkelanjutan, dan Jelas Pro Rakyat!

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

Rabu, 22 April 2026 - 18:21 WIB

TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!

Rabu, 22 April 2026 - 08:15 WIB

Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Senin, 20 April 2026 - 13:57 WIB

MAKAM KRAMAT DI BANTARAN SUNGAI: DPD IWOI Kota Semarang Ajukan Izin Bangun untuk Lestarikan Budaya dan Dorong Pariwisata

Sabtu, 18 April 2026 - 21:46 WIB

WALI KOTA KAWAL LANGSUNG! Exit Tol Pattimura Dibangun dengan Prinsip: Transparan, Berkelanjutan, dan Jelas Pro Rakyat!

Sabtu, 18 April 2026 - 21:11 WIB

MERIAH TAK TERHINGGA! LOMBA KETRAMPILAN SIAGA (LKS) GUNUNG PATI DISEBUT PESTA KEBANGGAAN ANAK BANGSA  

Berita Terbaru