Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Jilid II, Kejari Karanganyar Geledah Rumah di Berjo: Temukan Sejumlah Bukti

- Kontributor

Jumat, 6 September 2024 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karanganyar, portalindonesianews.net _ 6 September 2024 – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menggeledah salah satu rumah warga di Dusun Gemah, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar pada Jumat (6/9/2024) sore. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo periode 2019-2023.

Kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo Jilid II ini mencuat setelah adanya laporan ke kejari pada awal 2024 lalu. Kejari menemukan praktik duplikasi tiket wisata yang dilakukan oleh oknum pengurus BUMDes Berjo dalam periode tersebut, yang menjadi dasar penyelidikan.

Dari pantauan portalindonesianews.net di lokasi penggeledahan, tim jaksa kejari tiba dengan menggunakan tiga mobil dan langsung menuju salah satu rumah di Desa Berjo. Penggeledahan tersebut juga didampingi oleh Kepala Desa Berjo serta mendapatkan pengawasan dari aparat TNI/Polri. Rumah yang digeledah diduga menyimpan sejumlah berkas yang terkait dengan dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo tahun 2019-2023.

READ  Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Robert Jimmy Lambila, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karanganyar Hartanto, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan setelah status kasus dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Penggeledahan ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum untuk mencari tambahan bukti-bukti baru terkait kasus dugaan korupsi. Rumah yang kami geledah ini merupakan salah satu rumah saksi yang sebelumnya sudah kami periksa,” terang Hartanto.

READ  Proyek Siluman di Dalam Kantor DKK Salatiga: Tiga Bulan Berjalan Tanpa Papan Nama, Publik Pertanyakan Transparansi dan Dasar Hukumnya

Hartanto menambahkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan sejumlah dokumen pendukung yang akan dijadikan barang bukti dalam kasus ini. “Kami mengamankan beberapa surat, kuitansi, dan beberapa karcis yang terkait dengan dugaan korupsi ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kajari Karanganyar Robert Jimmy Lambila mengungkapkan bahwa dalam kasus dugaan korupsi ini, ditemukan adanya praktik duplikasi atau penjualan tiket ganda ke beberapa objek wisata di Desa Berjo yang dilakukan oleh oknum pengelola BUMDes periode 2019-2023. “Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Tim menemukan indikasi adanya penyelewengan dana dari penjualan tiket ganda, di mana hasil penjualan tiket yang digandakan itu masuk ke kantong pribadi pelaku,” jelasnya.

READ  Warga Desa Winong Demo di Kantor Camat, Desak Kepala Desa Mundur Karena Dugaan Korupsi

Sebagai informasi tambahan, kasus korupsi BUMDes Berjo Jilid I sebelumnya telah mengantarkan mantan Kepala Desa Berjo, Suyatno, dihukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta pada tahun 2023 setelah terbukti melakukan korupsi dana BUMDes.

Redaksi:portalindonesianews.net

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terbaru