Polresta Magelang Diduga Minta Uang Damai Rp250 Juta: Kriminalisasi atau Pemerasan Berkedok Proses Hukum?

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGELANG | PortalIndonesiaNews.Net — Aroma busuk penegakan hukum kembali tercium dari tubuh aparat berseragam. Sidang praperadilan antara Adi Rikardi melawan Polresta Magelang yang digelar di Pengadilan Negeri Mungkid, Jumat 1 Agustus 2025, memunculkan dugaan mencengangkan: adanya permintaan uang damai senilai Rp250 juta oleh oknum Unit II Tipidter Polresta Magelang.

Alih-alih menegakkan hukum, aparat diduga malah bermain harga.

Sidang yang semula dijadwalkan untuk pembacaan kesimpulan kini ditunda hingga Selasa, 5 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB. Penundaan ini justru semakin menguatkan kecurigaan publik, apalagi setelah muncul kabar bahwa upaya ‘damai’ bermuatan pemerasan sempat ditawarkan kepada pihak Adi Rikardi.

Bungkam di Depan Fakta, Polresta Magelang Dikepung Sorotan

“Kami memiliki informasi dan indikasi kuat adanya permintaan uang sebesar Rp250 juta agar kasus ini dihentikan. Ini bukan sekadar pelanggaran etik. Ini pemerasan terselubung yang masuk wilayah pidana,” ungkap kuasa hukum Adi, Radetya Andreti H.N., S.H.

READ  KOMITMEN BERSAMA CALON KETUA DPD PARTAI HANURA DIY PERIODE 2025-2030

Namun saat dimintai klarifikasi seusai sidang, perwakilan Polresta Magelang memilih diam seribu bahasa. Beberapa anggota bahkan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan. Sikap bungkam ini justru mempertebal dugaan adanya praktik busuk di balik seragam.

READ  Kapolsek Brangsong Kendal Digerebek Warga Tengah Malam, Kepergok Berduaan dengan Bu Guru

Penetapan Tersangka Tanpa Dasar, Hukum Dipermainkan?

Radetya juga menyebut proses penetapan Adi sebagai tersangka cacat hukum sejak awal. Ia menilai penyidikan dilakukan secara serampangan—tanpa surat panggilan yang sah, tanpa alat bukti yang cukup.

READ  Ironi di Gondanglegi: Rakyat Miskin Jadi Objek Foto, Oknum Perangkat Diduga "Pesta" Bantuan

“Apa yang menimpa Adi adalah contoh nyata kriminalisasi. Ini bukan penegakan hukum, ini perburuan korban. Bila dibiarkan, siapa pun dari rakyat kecil bisa menjadi korban berikutnya,” tegas Radetya.

Dari Pengadilan ke Jalanan: Sopir Truk Tak Mau Diam

Sementara itu, gelombang solidaritas dari para sopir truk terus mengalir. Puluhan sopir memadati area luar PN Mungkid dengan spanduk dan poster bernada protes. “Tolak Kriminalisasi! Hukum Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas!” menjadi seruan lantang yang menggema.

READ  Polresta Cilacap Bongkar Peredaran Sabu, Kurir Berhasil Ditangkap

“Kami akan turun lebih banyak hari Selasa. Jika hukum tak bisa lagi dipercaya, maka rakyatlah yang akan mengawasinya,” ujar salah satu koordinator aksi.

5 Agustus, Ujian Terbuka untuk Hakim dan Hukum Indonesia

Seluruh mata kini tertuju pada putusan sidang praperadilan tanggal 5 Agustus mendatang. Jika hakim mengabulkan permohonan praperadilan, maka status tersangka Adi otomatis gugur. Namun jika ditolak, publik akan semakin meyakini bahwa hukum di negeri ini tak lagi berpihak pada kebenaran, melainkan pada kekuasaan dan uang.

“Ini bukan sekadar sidang. Ini cermin integritas penegak hukum. Akankah hukum tunduk pada keadilan, atau kembali menjadi alat represi rakyat kecil?” pungkas Radetya.

Laporan : Jhon

Berita Terkait

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  
Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan
Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda
DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala
TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  
SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!
GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH
Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:56 WIB

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!

Rabu, 22 April 2026 - 14:12 WIB

GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Rabu, 22 April 2026 - 08:15 WIB

Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Senin, 20 April 2026 - 13:57 WIB

MAKAM KRAMAT DI BANTARAN SUNGAI: DPD IWOI Kota Semarang Ajukan Izin Bangun untuk Lestarikan Budaya dan Dorong Pariwisata

Berita Terbaru