LCKI Jateng Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kabupaten Semarang

- Kontributor

Rabu, 18 September 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, 18 September 2024 – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi semakin mencuat di Kabupaten Semarang. Penyelewengan ini diduga telah terjadi sejak 28 Juni 2024, dengan SPBU 44.506.04 Bawen sebagai titik utama kasus ini. Temuan terbaru berupa salah satu gudang dan aktivitas penimbunan BBM di salah satu lokasi  Kabupaten Semarang semakin memperkuat dugaan pelanggaran.

Menurut hasil investigasi, pelaku menggunakan kendaraan modifikasi, seperti truk boks, untuk menampung solar bersubsidi dalam jumlah besar. BBM tersebut kemudian dijual kembali sebagai BBM industri dengan harga yang lebih tinggi. Truk-truk ini diduga menyerap antara 2.000 hingga 3.000 liter solar bersubsidi setiap hari, yang merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat subsidi tersebut.

READ  Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat

Salah satu sopir truk, yang identitasnya masih dirahasiakan, mengaku secara rutin mengisi solar bersubsidi di SPBU tersebut dan menyetorkannya ke gudang untuk dijual kembali sebagai solar industri. Dugaan pelanggaran ini juga melibatkan petugas SPBU yang memanipulasi barcode dan menggunakan plat nomor kendaraan berbeda untuk menyamarkan aktivitas ilegal.

                                          Petugas SPBU diduga memperoleh keuntungan dari penjualan solar bersubsidi dengan harga lebih tinggi, yakni Rp7.200 hingga Rp7.300 per liter, dibandingkan dengan harga resmi Rp6.800 per liter. Informasi ini dilansir dari PastipasNews.com, yang menunjukkan bahwa praktik penyelewengan ini semakin meluas dan meresahkan.

READ  Niko Bantah Kabur, Sebut Ada Dugaan Pembunuhan Berencana: “Saya Mengamankan Diri”

Langkah Hukum oleh Media dan LCKI Jawa Tengah.                        Seiring dengan temuan yang semakin menguat, PortalIndonesiaNews.Net bersama Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jawa Tengah berencana untuk mengambil langkah hukum. Kedua pihak tersebut akan melaporkan kasus ini kepada BPH Migas, Pertamina, dan Bareskrim Polri untuk menghentikan rantai mafia BBM bersubsidi.

READ  Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum

“Ketua LCKI Provinsi Jawa Tengah, Y. Joko Tirtono, S.H., menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat. “Penyelewengan BBM bersubsidi ini sangat merugikan negara dan masyarakat. Semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang berada di balik layar, harus diusut tuntas hingga ke akarnya,” ujarnya.

Langkah hukum yang sedang disiapkan diharapkan dapat menghentikan praktik ilegal ini dan memulihkan kerugian yang dialami oleh masyarakat serta negara akibat penyelewengan BBM bersubsidi yang semakin parah.Ujarnya, (Red/Time)


PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan
Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda
DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala
TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  
SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!
GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH
Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  
MAKAM KRAMAT DI BANTARAN SUNGAI: DPD IWOI Kota Semarang Ajukan Izin Bangun untuk Lestarikan Budaya dan Dorong Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

Rabu, 22 April 2026 - 18:21 WIB

TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  

Rabu, 22 April 2026 - 14:12 WIB

GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Rabu, 22 April 2026 - 08:15 WIB

Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Senin, 20 April 2026 - 13:57 WIB

MAKAM KRAMAT DI BANTARAN SUNGAI: DPD IWOI Kota Semarang Ajukan Izin Bangun untuk Lestarikan Budaya dan Dorong Pariwisata

Sabtu, 18 April 2026 - 21:46 WIB

WALI KOTA KAWAL LANGSUNG! Exit Tol Pattimura Dibangun dengan Prinsip: Transparan, Berkelanjutan, dan Jelas Pro Rakyat!

Berita Terbaru